Viral Pemilik Bengkel Sambat, Beli Solar untuk Mesin Diesel Harus Tunjukkan Pelat Nomor: Waduh, Saya Ngakak!

Dany Garjito, Elvariza Opita

Kamis, 30 Juni 2022 | 16:34 WIB
Viral Pemilik Bengkel Sambat, Beli Solar untuk Mesin Diesel Harus Tunjukkan Pelat Nomor: Waduh, Saya Ngakak!
Ilustrasi SPBU milik Pertamina. (Unsplash/Hanindito Prabandaru)

Suara.com - Pemerintah siap menerapkan peraturan baru, di mana pembeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti solar dan pertalite harus menggunakan aplikasi MyPertamina.

Bukan hanya itu, pelat nomor pembelinya pun harus tercatat untuk dipantau seberapa besar pembeliannya dalam kurun waktu tertentu.

Sejak kebijakan ini disampaikan, tanggapan publik memang begitu beragam, meski didominasi pendapat kontra. Termasuk seorang pemilik bengkel yang baru-baru ini curhatannya soal peraturan baru pembelian solar menjadi viral.

Dipantau di akun Instagram @underc0ver.id, seorang pemilik bengkel mengeluh karena kesulitan membeli solar. Usut punya usut, petugas SPBU ternyata memintanya untuk menunjukkan pelat nomor sesuai regulasi yang berlaku.

"Saya tadi mau beli solar buat ngetes mesin di bengkel saya. Dan saya ditanya sama mbaknya, 'Bisa Mas pakai solar, tapi harus ada BM-nya, pelatnya, soalnya minyak subsidi sekarang dihitung pakai kilometer'," ujar pria pemilik bengkel tersebut.

"Waduh lha saya ngakak to, kalau diesel kayak gini nggak ada pelat nomornya, pelat BM-nya nggak ada. Hoalah," sambungnya, seperti dikutip Suara.com pada Kamis (30/6/2022).

Tentu saja kebijakan ini membuat pemilik bengkel sepertinya kesulitan. Apalagi karena sebenarnya ia hanya membeli sejumlah kecil solar untuk keperluan menguji coba mesin diesel yang ada di bengkelnya, yakni cuma 5 liter.

Bukan cuma mempersulit, pemilik bengkel ini juga secara tersirat mengungkap kerugian yang ditimbulkan dari peraturan tersebut. Pasalnya ia jadi harus membeli BBM lain pengganti solar untuk keperluan uji coba mesin diesel di bengkelnya.

"Jadinya saya pakai dexlite ini. Dextlite, Rp 12.000 berapa gitu tadi (per liternya)," celetuknya. "Pokoke kalah, kalah karo diesel lek sing nganggo solar, diesel lho dexlite (pokoknya kendaraan solar lain kalah, mesin diesel aja pakai dexlite)."

Video yang semula diunggah oleh Anang Setiawan ini tentu menjadi sorotan banyak pihak. Warganet menilai kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi berpatokan pada pelat nomor malah semakin menyulitkan kehidupan masyarakat.

Apalagi karena nyatanya BBM bersubsidi seperti solar tidak hanya dipakai oleh kendaraan tetapi juga mesin-mesin, misalnya mesin pertanian.

"Ada yang lupa kalo mesin pertanian dll juga pake solar, tapi entar cabe harganya tambah melambung," komentar warganet.

"Pake aplikasi MyPertamina, daftar pake STNK dan SIM segala, ga kebayang pas motor lagi dipinjem orang tua atau adik kaka atau temen, terus kebetulan mereka mau isi bensin, eh ga bisa, karena MyPertamina mereka nomor plat dan jenis motor nya beda, jadi ga bisa isi bensin," kata warganet.

"Prinsip pemerintah itu kalau ada yang susah kenapa harus yang mudah," tutur warganet.

"Tambah susah aja loh," ujar warganet.

"Kebijakannya keren," sindir warganet.

"Rezim dagelan," kritik warganet lain.

Pembeli Pertalite dan Solar Harus Kunjungi MyPertamina Dulu

Kapan MyPertamina Buka Pendaftaran? Simak Jadwal dan Tata Caranya (Instagram/@mypertamina)
Tampilan MyPertamina untuk membeli pertalite dan solar. (Instagram/@mypertamina)

Peraturan pembelian BBM bersubsidi seperti pertalite dan solar dengan menggunakan MyPertamina sedianya berlaku mulai Jumat, 1 Juli 2022 mendatang.

Nantinya konsumen yang sudah mendaftar akan mendapatkan kode QR yang menjadi syarat transaksi dengan aplikasi MyPertamina di SPBU.

Karena itulah, calon konsumen pertalite dan solar bisa segera mendaftarkan diri di MyPertamina, dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Buka, link situs https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang akan dibuka persis tanggal 1 Juli 2022 besok
  2. Centang informasi memahami persyaratan
  3. Klik "Daftar Sekarang" dan ikuti instruksi yang ada di situs
  4. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang sudah didaftarkan atau cek status di situs secara berkala
  5. Jika sudah terkonfirmasi bisa unduh atau download kode QR untuk disimpan dan dipakai bertransaksi di SPBU

Nantinya uji coba penggunaan MyPertamina akan dilakukan di 11 kabupaten/kota yang tersebar di 5 provinsi, yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pria Jual Laptop, Promosinya Pakai Skill Roasting soal Kominfo Blokir Situs

Pria Jual Laptop, Promosinya Pakai Skill Roasting soal Kominfo Blokir Situs

Video | Senin, 01 Agustus 2022 | 17:00 WIB

Rayakan Ulang Tahun, Ibu Syok Pizza untuk Kue Malah Jadi Keset Kaki Anaknya

Rayakan Ulang Tahun, Ibu Syok Pizza untuk Kue Malah Jadi Keset Kaki Anaknya

Your Say | Kamis, 30 Juni 2022 | 13:10 WIB

Ngakak! Salah Pilih Jalur di Google Maps, Pasangan Naik Motor Ini Malah Diarahkan ke Tol

Ngakak! Salah Pilih Jalur di Google Maps, Pasangan Naik Motor Ini Malah Diarahkan ke Tol

Tekno | Kamis, 30 Juni 2022 | 12:48 WIB

Peran Serta Masyarakat Jadi Kunci Atasi Pembengkakan Subsidi Energi

Peran Serta Masyarakat Jadi Kunci Atasi Pembengkakan Subsidi Energi

Bisnis | Kamis, 30 Juni 2022 | 12:11 WIB

Bukan Pengusaha Atau Pejabat, Terungkap Pekerjaan Mbah Kerto Kakek Viral Pembeli Pajero Cash Pakai Sekarung Uang

Bukan Pengusaha Atau Pejabat, Terungkap Pekerjaan Mbah Kerto Kakek Viral Pembeli Pajero Cash Pakai Sekarung Uang

News | Kamis, 30 Juni 2022 | 11:40 WIB

Terkini

Siapa Lodewyk Pusung? Eks Petinggi BGN yang Diperiksa Kejagung, Ini Profilnya

Siapa Lodewyk Pusung? Eks Petinggi BGN yang Diperiksa Kejagung, Ini Profilnya

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:37 WIB

Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:06 WIB

Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus

Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:55 WIB

Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo

Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:44 WIB

'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber

'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:40 WIB

4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam

4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:36 WIB

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:26 WIB

Mengapa Asap Kebakaran Permukiman Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Meski Api Sudah Padam?

Mengapa Asap Kebakaran Permukiman Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Meski Api Sudah Padam?

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:21 WIB

Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'

Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:16 WIB

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:15 WIB