Dihadiahkan Kado Kritikan 'Persisi: Perbaikan Palsu Institusi Polisi' Jelang Ulang Tahun, Polri: Kami Terima!

Kamis, 30 Juni 2022 | 18:26 WIB
Dihadiahkan Kado Kritikan 'Persisi: Perbaikan Palsu Institusi Polisi' Jelang Ulang Tahun, Polri: Kami Terima!
Anggota Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS Rozy Brilian mengemukakan hasil riset KontraS saat konferensi pers di Senen, Jakarta Pusat, Kamis (30/6/2022). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan menerima kritikan yang dilontarkan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menjelang ulang tahun Bhayangkara ke 76 tahun yang diperingati pada Jumat 1 Juli 2022.

Kritikan yang dikeluarkan KontraS terangkum dalam catatan yang berjudul 'Persisi: Perbaikan Palsu Institusi Polisi.' Plesetan dari slogan Polri 'Presisi' yang kepanjangannya prediktif, responsibilitas dan transparansi serta berkeadilan.

"Untuk siapapun itu, memberikan analisa, memberikan penilaian institusi Polri, dengan tangan terbuka Polri akan menerima," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).

Ramadhan mengatakan, pihaknya menyambut baik masukan atau kritikan yang diberikan KontraS.

"Tentu kita akan melihat apakah itu sebuah evaluasi kepada Polri atau sebuah kritikan kepada Polri, yang tentunya kita berpikir secara positif atau positive thinking, bahwa penilaian atau siapapun juga ingin Polri lebih baik itu akan kita jadikan evaluasi," ujarnya.

Dia juga mengatakan, terkait temuan dugaan-dugaan pelanggaran oleh anggota polisi yang dimuat KontraS akan ditindaklanjuti.

"Bila ada tindakan-tindakan oknum yang diluar SOP atau diluar petunjuk yang sudah diberikan atau ditetapkan Polri kita akan melakukan penindakan," ujarnya.

Seperti diketahui, berdasarkan catatan KontraS berjudul 'Persisi: Perbaikan Palsu Institusi Polisi', ditemukan 677 peristiwa kekerasan yang diduga dilakukan kepolisian sepanjang Juli 2021-Juni 2022.

Akibatnya, sejumlah 59 orang kehilangan nyawa dan 928 orang luka-luka, serta 1.240 orang ditangkap. Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar menjelaskan, kekerasan itu didominasi pengunaan senjata api sebanyak 456 kasus.

Baca Juga: Polisi Masih jadi Aktor Utama Penghalang Kebebasan Berekspresi, KontraS: Ini Jelas Sangat Berbahaya!

"Hal ini disebabkan oleh penggunaan kekuatan yang cenderung berlebihan dan tak terukur, ruang penggunaan diskresi yang terlalu luas oleh aparat, dan enggannya petugas di lapangan untuk tunduk pada Perkab Nomor 1 Tahun 2008," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI