Kapan Gaji ke-13 2022 Pensiunan Cair? Simak di Sini!

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 30 Juni 2022 | 21:41 WIB
Kapan Gaji ke-13 2022 Pensiunan Cair? Simak di Sini!
kapan gaji ke-13 2022 pensiunan cair - Ilustrasi gaji ke-13 sebagai bonus PNS, ASN, TNI, POLRI, dan pensiunan (pixabay)

Suara.com - Kabar gembira datang untuk ASN, TNI, dan POLRI serta pensiunan. Sebab gaji ke-13 2022 akan cair segera. Apakah pencairannya serentak? Kapan gaji ke-13 2022 pensiunan cair?

Pertanyaan kapan gaji ke-13 2022 pensiunan cair akan segera terjawab, lengkap dengan besarannya untuk masing-masing ASN dan pensiunan yang ada di Indonesia.

Terkait informasi kapan dan besaran jumlah gaji ke-13 yang akan diterima oleh setiap penerimanya, Anda bisa simak penjelasan selanjutnya di bawah ini. 

Kapan Gaji ke-13 2022 Pensiunan Cair?

Mulai tanggal 24 Juni 2022 lalu, pensiunan, ASN, TNI, dan POLRI sudah dapat mengajukan Surat Perintah Membayar atau SPM. Pencairannya sendiri dimulai pada awal Juli 2022, tepatnya mulai tanggal 1 Juli 2022 esok.

Tentu ini jadi kabar yang sangat menyenangkan untuk semua pegawai negeri yang ada di Indonesia. Pasalnya, jumlah yang dicairkan juga terbilang lumayan dan benar-benar dapat menambah pundi rupiah yang memang sedang dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia secara umum.

Baru-baru ini, Kementerian Keuangan telah mengumumkan kepastian jadwal pencairan gaji ke-13 2022. Kabar baik ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Pencairan gaji ke-13 2022 akan dilakukan serentak pada Jumat, 1 Juli 2022 besok. Artinya, gaji ke-13 pensiunan maupun PNS aktif tahun ini akan cair dalam waktu yang sama.

Jika pun tidak sama atau berbeda hari, kemungkinan pencairan gaji ke-13 2022 menyesuaikan wilayah atau daerah masing-masing. Sebab, sumber anggaran gaji ke-13 untuk pegawai negeri pusat dan daerah ini berbeda. 

Sri Mulyani dalam konferensi pers secara daring, Selasa (28/7/2022), menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan sebesar Rp 11,5 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 ASN pusat, TNI dan Polri.

Untuk gaji ke-13 PNS daerah, pemerintah telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 15 triliun. Lalu untuk pensiunan, anggaran Rp 9 triliun telah pula disediakan.

Anggaran gaji ke-13 ini diambil dari APBD. Sri Mulyani berharap dengan pemberian gaji ke-13 kepada ASN da pensiunan ini dapat membantu mendorong daya beli masyarakat.

Berapa Besaran Gaji ke-13 2022?

Jika berbicara mengenai besaran gaji ke-13 yang akan diterimakan, tentu akan mengacu pada beberapa variabel perhitungan. Pemerintah mengungkapkan bahwa besaran gaji ke-13 yang diterima adalah sebesar nominal gaji pokok atau pensiunan pokok, ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji pokok atau pensiunan pokok tersebut.

Tidak hanya itu, jumlah ini akan ditambah pula dengan 50% dari tunjangan kinerja per bulan, untuk golongan yang menerima tunjangan kinerja dalam pekerjaannya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Segera Cair 1 Juli 2022, Berapa Gaji ke-13 Pensiunan?

Segera Cair 1 Juli 2022, Berapa Gaji ke-13 Pensiunan?

News | Kamis, 30 Juni 2022 | 21:13 WIB

Hari Bhayangkara 2022 Diperingati 1 Juli, Inilah Makna Tema dan Logonya

Hari Bhayangkara 2022 Diperingati 1 Juli, Inilah Makna Tema dan Logonya

News | Kamis, 30 Juni 2022 | 21:06 WIB

Rincian Gaji ke-13 Presiden Jokowi, Tidak Sampai Rp100 Juta

Rincian Gaji ke-13 Presiden Jokowi, Tidak Sampai Rp100 Juta

Bisnis | Kamis, 30 Juni 2022 | 13:40 WIB

Terkini

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:05 WIB

Tempati Huntara, Warga Lubuk Sidup Kembali Menata Harapan dan Kehidupan Pasca Bencana

Tempati Huntara, Warga Lubuk Sidup Kembali Menata Harapan dan Kehidupan Pasca Bencana

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:02 WIB

Sisi Lain May Day 2026: Massa Gelar Pertandingan Bola Plastik di Depan Gedung DPR

Sisi Lain May Day 2026: Massa Gelar Pertandingan Bola Plastik di Depan Gedung DPR

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:02 WIB

Kuliah Umum di USU, Wamendagri Tekankan Pentingnya Ideologi & Strategi dalam Kepemimpinan Daerah

Kuliah Umum di USU, Wamendagri Tekankan Pentingnya Ideologi & Strategi dalam Kepemimpinan Daerah

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 17:59 WIB

Kasbi Ungkap Ada Intimidasi dan Doxing Usai Sampaikan Seruan Aksi May Day

Kasbi Ungkap Ada Intimidasi dan Doxing Usai Sampaikan Seruan Aksi May Day

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 17:43 WIB

Nyawa di Ujung Rel: 1.089 Perlintasan Liar Masih Mengintai Keselamatan Publik

Nyawa di Ujung Rel: 1.089 Perlintasan Liar Masih Mengintai Keselamatan Publik

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 17:36 WIB

Tak Mau Ikut May Day Fiesta, KASBI Desak DPR Buat Kebijakan Pro Buruh

Tak Mau Ikut May Day Fiesta, KASBI Desak DPR Buat Kebijakan Pro Buruh

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 17:27 WIB

Harga Minyak Dunia Terus Menyala, Keputusan Trump di Selat Hormuz Makin Perburuk Kondisi

Harga Minyak Dunia Terus Menyala, Keputusan Trump di Selat Hormuz Makin Perburuk Kondisi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 17:15 WIB

Kado Pahit Jelang May Day, Perusahaan Global Commscope Diseret ke Meja Hijau PN Jakpus Soal PHK

Kado Pahit Jelang May Day, Perusahaan Global Commscope Diseret ke Meja Hijau PN Jakpus Soal PHK

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ogah Gabung May Day Bareng Prabowo, KPA Ingatkan Masalah Buruh-Petani dan Nelayan Belum Rampung

Ogah Gabung May Day Bareng Prabowo, KPA Ingatkan Masalah Buruh-Petani dan Nelayan Belum Rampung

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 16:21 WIB