Mengenal Apa Itu Mabit di Muzdalifah dan Hukum Pelaksanaannya

Rifan Aditya

Jum'at, 01 Juli 2022 | 10:11 WIB
Mengenal Apa Itu Mabit di Muzdalifah dan Hukum Pelaksanaannya
apa itu mabit di Muzdalifah - Ilustrasi haji (Freepik)

Suara.com - Apa itu mabit di Muzdalifah? Ternyata, makna dari mabit di Muzdalifah tidak hanya sekadar bermalam, lho. Mabit di Muzdalifah dan Mina termasuk dalam rangkaian ibadah sebelum melanjutkan ritual ibadah haji berikutnya.

Kegiatan mabit atau bermalam di Mina dan Muzdalifah ini bertujuan memberikan kesempatan kepada jamaah haji untuk beristirahat. Pasalnya, rangkaian kegiatan ibadah haji keesokan harinya sangat berat, yaitu melempar jumrah Aqabah di Mina. Untuk tahu mengenai apa itu mabit di Muzdalifah, simak artikel ini sampai selesai.

Pengertian Mabit

Di dalam buku Ensiklopedia Fiqih Haji dan Umrah, karya Gus Arifin, disebutkan bahwa Mabit berasal dari kata "baata" seperti dalam kalimat "fii makaani baata", yang artinya bermalam. Sedangkan kata al-mabit berarti tempat menetap atau menginap di malam hari.

Jadi, mabit dapat diartikan berhenti sejenak atau bermalam beberapa hari, untuk mempersiapkan segala sesuatu dalam pelaksanaan melontar Jumrah yang merupakan salah satu wajib ibadah haji. Mabit dilakukan dua tahap di dua tempat, yaitu di Muzdalifah dan di Mina.

Setelah matahari tenggelam (ketika masuk Magrib) pada hari Arafah (9 Dzulhijjah), biasanyajamaah haji meninggalkan Arafah menuju Muzdalifah. Di tempat inilah jamaah haji akan melaksanakan mabit (berhenti, istirahat, sholat Magrib dan Isya secara jamak takhir), sampai melewati tengah malam 10 Dzulhijjah. Bagi yang datang di Muzdalifah sebelum tengah malam, maka mereka harus menunggu sampai tengah malam.

Mabit dapat dilakukan dengan cara berhenti sejenak dalam kendaraan atau turun dari kendaraan. Di saat tersebut, para jamaah bisa memanfaatkannya untuk mencari kerikil di sekitar tempat kendaraan untuk melempar jumrah di Mina.

Setelah tengah malam menjelang fajar, para jamaah lantas bergerak menuju Mina untuk mabit, hingga tanggal 12 atau 13 Dzulhijjah.

Apa itu Mabit di Muzdalifah? 

Mabit di Muzdalifah ini akan dilakukan pada malam 10 Dzulhijjah selepas wukuf di Arafah. Di bagian sebelah barat dari Muzdalifah terletak Masy’aril Haram, yaitu Jabal Quzzah.

Sebagian Mufassir mengatakan, Masy’aril Haram adalah Muzdalifah seluruhnya. Di tempat inilah para jamaah melakukan mabit atau wukuf, minimal telah melewati tengah malam.

Sebenarnya, yang lebih utama adalah mabit dilakukan sampai selesai shalat Subuh sebelum berangkat ke Mina untuk melakukan Jumrah Aqobah. 

Bagaimana Hukum Melaksanakan Mabit di Muzdalifah? 

Para imam madzhab sependapat bahwa mabit di Muzdalifah hukumnya adalah wajib. Kecuali bagi seseorang yang mendapat udzur, misalnya bertugas melayani jamaah, sakit, merawat orang sakit, menjaga harta, dan lain sebagainya.

Hal ini didasarkan pada firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 198, yang artinya: “Setelah kamu meninggalkan Arafah maka berdzikirlah mengingat Allah SWT di Masy’aril Haram".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Puncak Ibadah Haji 2022, KKHI Terjunkan 782 Tenaga Kesehatan dan Rompi Penurun Panas

Jelang Puncak Ibadah Haji 2022, KKHI Terjunkan 782 Tenaga Kesehatan dan Rompi Penurun Panas

Bekaci | Kamis, 30 Juni 2022 | 21:10 WIB

Tak Perlu Khawatir, Menu Citarasa Nusantara Tetap Bisa Dinikmati Jemaah Haji Selama Armuzna

Tak Perlu Khawatir, Menu Citarasa Nusantara Tetap Bisa Dinikmati Jemaah Haji Selama Armuzna

News | Kamis, 30 Juni 2022 | 20:15 WIB

Mengintip Layanan WA Center Haji, Tempat Jemaah dan Keluarga Mencari Informasi

Mengintip Layanan WA Center Haji, Tempat Jemaah dan Keluarga Mencari Informasi

News | Kamis, 30 Juni 2022 | 18:18 WIB

Mengenang Madinatul Hujjaj, Saksi Bisu Keriaan Ibadah Haji Indonesia Masa Lalu

Mengenang Madinatul Hujjaj, Saksi Bisu Keriaan Ibadah Haji Indonesia Masa Lalu

Video | Kamis, 30 Juni 2022 | 16:15 WIB

Madinatul Hujjaj, Saksi Bisu Keriaan Ibadah Haji Indonesia Masa Lalu

Madinatul Hujjaj, Saksi Bisu Keriaan Ibadah Haji Indonesia Masa Lalu

News | Kamis, 30 Juni 2022 | 15:05 WIB

Terkini

Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:30 WIB

'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama

'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:27 WIB

Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diuntit Alat Pelacak, Netizen Malah Soroti Mobil Fortuner Mewah

Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diuntit Alat Pelacak, Netizen Malah Soroti Mobil Fortuner Mewah

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:15 WIB

Isu Setoran 'Upeti' Program MBG, Ketua BGN: Tidak Benar dan Provokatif

Isu Setoran 'Upeti' Program MBG, Ketua BGN: Tidak Benar dan Provokatif

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:01 WIB

Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita

Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 17:51 WIB

IDAI Minta Anak di Bawah 2 Tahun Bebas dari Gawai, Cegah Speech Delay hingga Virtual Autism

IDAI Minta Anak di Bawah 2 Tahun Bebas dari Gawai, Cegah Speech Delay hingga Virtual Autism

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 17:30 WIB

Haris Rusly Moti: Anomali Gerakan Sosial Saat Ini Justru Anti-Rakyat dan Adopsi Narasi Neoliberal

Haris Rusly Moti: Anomali Gerakan Sosial Saat Ini Justru Anti-Rakyat dan Adopsi Narasi Neoliberal

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:51 WIB

Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri

Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:10 WIB

Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?

Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:07 WIB

Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol

Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:31 WIB