Sejarah Hari Kelautan Nasional 2 Juli 2022

Rifan Aditya

Jum'at, 01 Juli 2022 | 10:50 WIB
Sejarah Hari Kelautan Nasional 2 Juli 2022
Sejarah Hari Kelautan Nasional 2 Juli 2022 - Natuna di Kepulauan Riau. (Pixabay/@bukohsk)

Suara.com - Setiap tanggal 2 Juli, masyarakat Indonesia memperingati Hari Kelautan Nasional. Bagaimana sejarah Hari Kelautan Nasional dimulai?

Latar belakang dari Hari Kelautan Nasional karena Indonesia memiliki geografis dua per tiga luas wilayahnya adalah laut yang menjadikannya sebagai negara maritim terbesar di dunia. Berikut penjelasan sejarah Hari Kelautan Nasional.

Indonesia memiliki luas lautan mencapai 5,8 juta kilometer dengan panjang pantai sekitar 95.181 kilometer atau hampir 25 persen panjang pantai di dunia. Letak geografis Indonesia berada di antara dua benua yakni Asia dan Australia dan dua samudera yakni samudera Pasifik dan samudera Hindia yang menjadikan Indonesia sebagai negara kepulauan. Negara Kepulauan memiliki potensi besar terhadap sumber daya laut.

Hari Kelautan Nasional sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia betapa pentingnya ekosistem laut bagi Indonesia. Sumber daya laut Indonesia terdiri atas ikan dan terumbu karang yang wajib untuk dijaga dan dilestarikan.

Selain itu Indonesia memiliki keanekaragaman hayati laut tertinggi. Dilansir dari Indonesia Climate Change Trust Fund. Adapun 569 spesies termasuk 83 genus karang berbatu.

Lautan Indonesia menjadikan potensi sektor pariwisata yang diminati banyak wisatawan dari dalam negeri maupun dari seluruh dunia. Banyak potensi wisata yang dapat dimanfaatkan untuk mata pencaharian masyarakat pesisir.

Sayangnya, kekayaan laut Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Pasalnya kelautan Indonesia banyak tercemar oleh sampah plastik. Tecatat, sampah ini didominasi oleh barang-barang konsumtif yang dibuang sembarangan. Adapun beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian laut Indonesia.

1. Tidak Membuang Sampah Sembarang

Indonesia menjadi penyumbang sampah plastik ke dua di dunia yang diperkirakan mencapai 24.000 ton per hari. Sampah plastik sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup biota laut dan terumbu karang.

baca juga

Oleh karena itu, masyarakat diharuskan membuang sampah pada tempatnya untuk menghindari laut dan ekosistem didalamnya tercemar.

2. Menggunakan Penangkap Ikan Ramah Lingkungan

Aktivitas menangkap ikan diharuskan menggunakan peralatan dan metode yang ramah lingkungan. Dengan menggunakan cara yang ramah lingkungan, ekosistem yang ada di dalam laut tidak tercemar.

Salah satu aktivitas yang dilarang adalah menggunakan cantrang. Cantrang dapat  menimbulkan gerakan menyapu sampai ke dalam laut dan dapat menyebabkan kerusakan terumbu karang.

3. Tidak Menyentuh Terumbu Karang dan Memelihara Hewan Laut

Cara melestarikan ekosistem laut adalah tidak menangkap dan memelihara biota laut serta tidak menyentuh terumbu karang saat melakukan aktivitas laut seperti berenang, snorkeling, menyelam dan lain sebagainya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Hari Besar Bulan Juli 2022 Nasional dan Internasional

Daftar Hari Besar Bulan Juli 2022 Nasional dan Internasional

News | Jum'at, 01 Juli 2022 | 07:25 WIB

Ada yang di Karawang, 38,7 Ribu Hutan Mangrove di Pantura Jabar Rusak Gara-gara Perubahan Iklim

Ada yang di Karawang, 38,7 Ribu Hutan Mangrove di Pantura Jabar Rusak Gara-gara Perubahan Iklim

Bekaci | Selasa, 21 Juni 2022 | 16:32 WIB

Aksi Peduli Lingkungan, Penggemar BTS Transplantasi Terumbu Karang di Laut Lombok Utara

Aksi Peduli Lingkungan, Penggemar BTS Transplantasi Terumbu Karang di Laut Lombok Utara

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 04:25 WIB

Terkini

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:27 WIB

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:20 WIB

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:10 WIB

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

×