Kado KontraS di HUT Bhayangkara ke-76, Beri 8 Rekomendasi untuk Menebus 'Dosa-dosa' Polri

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 01 Juli 2022 | 13:15 WIB
Kado KontraS di HUT Bhayangkara ke-76, Beri 8 Rekomendasi untuk Menebus 'Dosa-dosa' Polri
Kekerasan polisi saat menangani aksi pemogokan

Suara.com - Komisi untu Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memberikan delapan rekomendasi guna perbaikan institusi Polri bertepatan dengan hari ulang tahun (HUT) Bhayangkara ke 76 tahun.

Wakil Koordinator Kontras, Rivanlee Anandar menyebut sejak Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Polri sejumlah dugaan pelanggaran oleh aparat kepolisian masih marak terjadi. Slogan Presisi yang berkepanjangan dari prediktif, responsibilitas dan transparansi serta berkeadilan yang dibuat Listyo Sigit masih jauh dari harapan.

"Sayangnya kami melihat selama setahun belakangan justru sejumlah hal yang berkaitan slogan atau perpanjangan dari slogan tersebut, itu tidak kami temukan di lapangan," kata Revanlee kepada wartawan Kamis (30/1/2022) kemarin.

Berdasarkan KontraS sepanjang  Juli 2021-Juni 2022, ditemukan 677 peristiwa kekerasan yang diduga dilakukan kepolisian. Akibatnya, sebanyak 59 orang harus meregang nyawa dan 928 orang luka-luka, serta 1.240 orang ditangkap. Perilaku kekerasan itu didominasi penggunaan senjata api sebanyak 456 kasus. 

Dibanding pada catatan KontraS tahun lalu, angka pelanggaran yang dilakukan kepolisian mengalami peningkatan pada tahun ini. Pada periode Juni 2020-Mei 2021 setidaknya terdapat 651 kasus kekerasan.

Jenis kekerasannya juga didominasi penggunaan senjata api yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia dan 98 orang luka-luka. Bertepata di HUT Bhayangkara, KontraS memberikan kado berupa delapan rekomendasi agar Polri bisa memperbaiki citra kepada masyarakat. Adapun delapan rekomendasi itu sebagai berikut: 

  1.  Kapolri harus mengevaluasi institusi secara struktural dengan mengidentifikasi akar permasalahan. Perbaikan tidak hanya berfokus pada citra semata, melainkan kinerja aparat di lapangan. Perbaikan dapat dilakukan dengan memperkuat transparansi dan akuntabilitas Kepolisian. Selain itu, sinergitas dapat dibangun bersama lembaga pengawas eksternal dalam kerangka oversight mechanism seperti halnya Komnas HAM, Ombudsman, dan Kompolnas. Lebih jauh, Kapolri harus menuntaskan agenda reformasi Kepolisian yang sampai hari ini tak berlangsung.
  2. Membatasi potensi penyalahgunaan wewenang dengan mempersempit diskresi yang terlalu besar yang dimiliki aparat. Selain itu, institusi harus membangun sistem supervisi dan kontrol yang ketat dan memadai. Lebih mendasar, harus dipastikan bahwa terjadi internalisasi nilai-nilai HAM di pendidikan Kepolisian seperti PTIK dan Akademi Kepolisian lainnya.
  3. Kepolisian harus berhenti untuk melakukan kriminalisasi dan tindakan represif terhadap ekspresi masyarakat. Tidak hanya berfokus pada Kamtibmas, Kepolisian memegang peranan penting dalam kehidupan demokrasi. Cara-cara reaktif dan pendekatan keamanan harus segera diubah dengan menjamin ruang-ruang dialektis dapat terbangun dengan baik di tengah-tengah masyarakat.
  4. Kepolisian harus bernyali dalam melindungi kepentingan hukum kaum minoritas. Perlindungan demi menghadirkan hak atas rasa aman harus dijalankan sebagaimana mandat konstitusi serta peraturan perundang-undangan lainnya.
  5. Dalam kasus-kasus konflik sumber daya alam Kepolisian sebagai institusi Negara harus berdiri pada kutub netral dan tidak berpihak pada salah satu pihak. Kepolisian dimandatkan oleh Undang-Undang untuk melakukan penegakan hukum secara berkeadilan.
  6. Kepolisian sebagai aparat keamanan harus secara serius melakukan perubahan pendekatan di Papua. Langkah-langkah kontraproduktif seperti penurunan aparat besar- besaran dan pendekatan keamanan harus diubah. Selain itu, Kepolisian sebagai institusi yang paling sering bersinggungan dengan OAP harus menghentikan segala brutalitas terutama terhadap ekspresi masyarakat Papua.
  7. Memperbaiki perspektif gender pada setiap anggota Kepolisian. Aparat juga dituntut bekerja secara profesional menindaklanjuti kasus demi menghadirkan sense of justice bagi masyarakat. Kepolisian juga harus segera menghapus kultur buruk seperti penolakan kasus dengan berbagai alasan, undue delay, dan mau melanjutkan kasus ketika dibayar.
  8. Institusi harus secara konsisten menjalankan peraturan perundang-undangan dari level konstitusi hingga peraturan internal. Terlebih, pelaku pelanggaran terlebih yang memuat tindak pidana harus diseret ke mekanisme peradilan pidana yang imparsial dan independen. Kesalahan aparat di lapangan jangan ditutup-tutupi dan harus dibuka setransparan mungkin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

HUT Bhayangkara ke-76, Ketua DPR Harap Polri Makin Profesional dan Humanis kepada Rakyat

HUT Bhayangkara ke-76, Ketua DPR Harap Polri Makin Profesional dan Humanis kepada Rakyat

DPR | Jum'at, 01 Juli 2022 | 11:36 WIB

KontraS Sebut Ada 18 Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Aparat Kepolisian

KontraS Sebut Ada 18 Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Aparat Kepolisian

News | Kamis, 30 Juni 2022 | 19:30 WIB

KontraS Kritik Kinerja Aparat Polisi di Lapangan yang tak Presisi, Begini Tanggapan Mabes Polri

KontraS Kritik Kinerja Aparat Polisi di Lapangan yang tak Presisi, Begini Tanggapan Mabes Polri

Lampung | Kamis, 30 Juni 2022 | 18:44 WIB

Beberkan Kasus Pelanggaran HAM, KontraS Sebut Polri jadi Pelayan Investor Akibat Watak Developmentalis Jokowi

Beberkan Kasus Pelanggaran HAM, KontraS Sebut Polri jadi Pelayan Investor Akibat Watak Developmentalis Jokowi

News | Kamis, 30 Juni 2022 | 18:41 WIB

Terkini

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:55 WIB

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB