5 Kinerja Tjahjo Kumolo Sebelum Berpulang, Urusi PNS hingga Tenaga Honorer

Jum'at, 01 Juli 2022 | 15:05 WIB
5 Kinerja Tjahjo Kumolo Sebelum Berpulang, Urusi PNS hingga Tenaga Honorer
MenPAN RB Tjahjo Kumolo bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). [ANTARA FOTO/Wahyu Putro]

Suara.com - Kabinet Indonesia Maju kini kehilangan salah satu menteri yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo. Tjahjo Kumolo meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta, Jumat (1/7/2022) setelah sempat menempuh perawatan intesif terhadap infeksi paru-paru yang dideritanya.

Informasi kepergian sosok salah satu menteri Kabinet Indonesia Maju tersebut dikonfirmasi oleh Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat.

"Benar, saya juga dapat info yang sama," ungkap Djarot membenarkan.

Tjahjo Kumolo sebelumnya telah berkiprah dalam berbagai urusan pemerintahan yakni seputar ASN dan birokrasi terkait dengan kementerian yang ia komandoi.

Berikut sederet kinerja Tjahjo Kumolo sebelum berpulang.

1. Tanggapi polemik fenomena mundurnya ratusan CPNS

Tjahjo Kumolo menjadi garda terdepan dalam menanggapi fenomena ratusan CPNS berbondong-bondong mengundurkan diri karena alasan gaji yang kecil.

Sosok Menpan RB tersebut akhirnya buka suara soal gaji PNS yang sebenarnya usai muncul asumsi publik bahwa jumlahnya tak sebanding dengan beban kerja.

"Tiap bulan ada gaji pokok, memang kecil, di bawah Rp5 juta; tapi ada tunjangan kinerja, gaji ke-13 dan gaji ke-14, ada lump sum dan honor lembur, juga dapat pensiun seumur hidup dan Taspen," ujar Tjahjo.

Baca Juga: Petugas TMP Kalibata Sebut Almarhum Tjahjo Kumolo akan Dimakamkan Pukul 16.30 WIB

Usai ratusan CPNS tersebut mengundurkan diri, Tjahjo juga akan menjanjikan peningkatan kesejahteraan ASN agar tidak terjadi kejadian serupa.

"Pak (Presiden) Jokowi juga terus memperhatikan peningkatan kesejahteraan ASN dan PPPK secara bertahap, juga kehormatan ASN sebagai pegawai pemerintah yang melayani masyarakat," ujarnya.

2. Menghapus tenaga honorer

Melalui Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo resmi hapus tenaga honorer di instansi pemerintahan.

Sebagai gantinya, Tjahjo memberikan kesempatan bagi tenaga non-ASN yang bekerja di lini pemerintahan untuk bisa mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.

“Pejabat Pembina Kepegawaian agar melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi Calon PNS maupun PPPK,” tulis Surat Menpan RB Nomor 185/M.SM.02.03/2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI