3. Merekrut tenaga alih daya untuk gantikan pekerja honorer
Tak hanya memberikan kesempatan bagi pegawai non-ASN untuk ikut tes CPNS, Tjahjo juga akan merekrut pekerja alih daya (outsourcing) untuk memenuhi kebutuhan berbagai instansi pemerintah.
“Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan-pekerjaan yang sangat basik, seperti cleaning service, security dan lain-lain itu disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya dengan beban biaya umum, dan bukan biaya gaji (payroll),” kata Menpan RB, Tjahjo Kumolo dalam keterangan resminya.
4. Imbau PPK untuk segera tentukan status kepegawaian non-ASN
Guna memperlancar transisi usai dihapusnya tenaga honorer, Tjahjo juga mewanti-wanti PPK agar menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus seleksi Calon PNS dan PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum batas waktu.
5. Ancam pecat ASN yang 'malas' dan suka bolos
Tjahjo juga mengupayakan agar kinerja para ASN bisa lebih disiplin dan produktif. Salah satunya melalui Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No.16/2022 yang telah ditandatangani oleh Menteri PANRB.
Melalui SE tersebut, Tjahjo mewanti-wanti agar para ASN tidak gemar membolos dan meninggalkan tanggung jawabnya. Dalam imbauan yang terpisah, Tjahjo memberikan ancaman pemecatan bagi PNS yang tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut akan dipecat dari statusnya sebagai PNS.
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: Petugas TMP Kalibata Sebut Almarhum Tjahjo Kumolo akan Dimakamkan Pukul 16.30 WIB