Ungkit Polisi Korup AKBP Brotoseno hingga Irjen Napoleon, IPW Sebut Kapolri Listyo Tak Berani Pecat Polisi Bermasalah

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 01 Juli 2022 | 17:43 WIB
Ungkit Polisi Korup AKBP Brotoseno hingga Irjen Napoleon, IPW Sebut Kapolri Listyo Tak Berani Pecat Polisi Bermasalah
Ungkit Polisi Korup AKBP Brotoseno hingga Irjen Napoleon, IPW Sebut Kapolri Listyo Tak Berani Pecat Polisi Bermasalah. [ANTARA]

Suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) mencatat sepanjang kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit sejak dilantik pada 27 Januari 2021, sebanyak 352 anggota kepolisian dipecat secara tidak hormat karena melakukan pelanggaran.

Namun, Ketua IPW Sugeng Teguh Santos, menyebut langkah tersebut masih belum konsisten. Karena terdapat sejumlah anggota Polri yang sudah jelas melakukan kejahatan tindak pidana, namun tidak diberi saksi tegas berupa pemecatan.

"Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada anggota Polri ini masih belum konsisten dilakukan," kata Sugeng lewat keterangan tertulisnya kepada Suara.com, Jumat (1/7/2022).

Ketidaktegasan itu kata Sugeng, dapat terlihat pada beberapa kasus yang melibatkan aparat kepolisian, di antaranya AKBP Brotoseno yang divonis hakim melakukan korupsi, namun tetap aktif menjadi anggota Polri dikarenakan Sidang Komisi Kode Etik memutuskan tidak melakukan PTDH.

Kemudian, Irjen Napoleon Bonaparte yang telah tersangkut kasus Joko Tjandra namun tak juga dipecat dari institusi Polir.

"Padahal, kasus AKBP Mustari yang melakukan pencabulan terhadap anak dengan cepat diputuskan untuk dipecat. Kenyataan ini, harus menjadi evaluasi Polri ke depan. Sehingga marwah Polri sebagai Bhayangkara Negara dengan spirit Presisinya tetap terjaga," kata Sugeng.

Terkait 352 anggota kepolisian yang dipecat secara tidak hormat, kata Sugeng berasal dari 19 Polda.

"Di mana tahun 2020 anggota Polri yg dipecat berjumlah 129 orang sehingga di tahun 2021 sanksi tegas ini mengakibatkan kenaikan 250 persen PTDH," jelasnya.

Di sisi lain, bertepatan dengan hari ulang tahun Bhayangkara, hari ini, IPW mendapat informasi terdapat sekitar 39 anggota Polri dipecat.

"Sementara puluhan anggota lainnya telah direkomendasikan untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena melakukan penyimpangan disiplin, kode etik dan pidana."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kado KontraS di HUT Bhayangkara ke-76, Beri 8 Rekomendasi untuk Menebus 'Dosa-dosa' Polri

Kado KontraS di HUT Bhayangkara ke-76, Beri 8 Rekomendasi untuk Menebus 'Dosa-dosa' Polri

News | Jum'at, 01 Juli 2022 | 13:15 WIB

Penyidikan Selesai, Doni Salmanan Segera Diseret ke Meja Hijau

Penyidikan Selesai, Doni Salmanan Segera Diseret ke Meja Hijau

Jabar | Jum'at, 01 Juli 2022 | 11:19 WIB

HUT ke-76 Bhayangkara, Pengamat Minta Polri Tidak Main Politik Praktis

HUT ke-76 Bhayangkara, Pengamat Minta Polri Tidak Main Politik Praktis

Sumsel | Jum'at, 01 Juli 2022 | 11:15 WIB

Polisi Usut Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Nikita Mirzani, IPW: Menghabiskan Waktu

Polisi Usut Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Nikita Mirzani, IPW: Menghabiskan Waktu

News | Jum'at, 01 Juli 2022 | 10:13 WIB

Terkini

Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...

Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:00 WIB

Tangis Korban Hanania Travel Pecah di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah

Tangis Korban Hanania Travel Pecah di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:52 WIB

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:32 WIB

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:21 WIB

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:13 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:46 WIB

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:40 WIB

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:39 WIB

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:24 WIB