KontraS Sebut Pengesahan UU DOB Sebagai Pemaksaan Kepentingan Jakarta di Papua

Chandra Iswinarno, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 01 Juli 2022 | 18:23 WIB
KontraS Sebut Pengesahan UU DOB Sebagai Pemaksaan Kepentingan Jakarta di Papua
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - DPR mengesahkan tiga rancangan undang-undang daerah otonomi baru (RUU DOB) Papua dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna. Ada tiga RUU yang disahkan untuk menjadi undang-undang, di antaranya RUU tentang Pembentukan Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Papua Tengah dan RUU tentang Pembentukan Papua Pegunungan.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam langkah tersebut. Pengesahan itu tentu merupakan bentuk pemaksaan kehendak pemerintah, sebab proses legislasi UU tersebut tidak melalui prosedural yang sah.

"Proses ugal-ugalan dan tidak partisipatif terus dilanjutkan oleh DPR bersama Pemerintah di tengah penolakan revisi Otsus serta DOB yang dilakukan dengan masif oleh masyarakat Papua. Hal ini tentu saja akan menambah besar luka Orang Asli Papua (OAP)," kata Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar dalam siaran persnya, Jumat (1/7/2022).

KontraS menilai, ruang dialog tidak dibuka secara maksimal -khususnya terhadap OAP. Secara formil, pengesahan DOB ini tidak pernah mendapatkan persetujuan dari Majelis Rakyat Papua (MRP).

KontraS menilai, hal itu bertentangan dengan Pasal 76 UU Otonomi Khusus yang memandatkan bahwa pemekaran daerah provinsi dan kabupaten/kota menjadi provinsi-provinsi dan kabupaten/kota dapat dilakukan atas persetujuan MRP dan DPRP.

Proses pemekaran atau pembentukan DOB, lanjut Rivanlee, juga seharusnya dibahas secara mandalam. Sebab, akan berimplikasi pada seluruh masyarakat Papua baik dalam tataran administrasi, kewilayahan, kependudukan, kesejahteraan dan kesiapan penyelenggaraan daerah.

"Terlebih masalah struktural Papua belum juga dapat diselesaikan secara maksimal oleh pemerintah Indonesia. Kami mengkhawatirkan bahwa pemberlakuan DOB ini justru akan menambah masalah di lapangan," katanya.

Setelah pengesahan DOB, dikhawatirkan akan memperuncing konflik yang terjadi di Papua, yakni antara masyarakat yang menolak dengan aparat keamanan. Sebelumnya, dalam gelombang penolakan masyarakat Papua terhadap DOB disikapi dengan brutal dan represif sehingga menimbulkan banyak korban jiwa.

"Hal ini lagi-lagi merupakan tindakan diskriminatif terhadap OAP, padahal hak menyampaikan pendapat dan berpartisipasi dalam pemerintahan merupakan hak konstitusional sebagaimana dijamin dalam UUD 1945," ucap Rivanlee.

Rivanlee menambahkan, langkah tersebut juga hampir pasti memperkuat cara pandang sekuritisasi di Papua. Pasalnya, pemekaran dalam wujud DOB akan dijadikan sebagai legitimasi pengerahan aparat secara besar-besaran menuju Bumi Cenderawasih.

"Provinsi baru otomatis akan menambah satuan keamanan baik Kepolisian atau kemiliteran," beber dia.

KontraS juga mencurigai, pemekaran ini ada kaitannya dengan kepentingan ekonomi bisnis karena terhambatnya arus investasi di Papua.

Selama ini, di berbagai lokasi seperti Kabupaten Intan Jaya disinyalir memiliki kekayaan alam melimpah sehingga sangat menggiurkan untuk dieksploitasi.

"Pemecahan wilayah tentu saja dapat dijadikan sebagai siasat untuk memperlancar aktivitas pertambangan tersebut."

Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS, Rozy Brilian menyebut, pemberlakukan DOB akan sangat berbahaya dan tidak akan menjawab permasalahan struktural di Papua. Selain mekanisme yang dibangun tidak partisipatif, dikhawatirkan sekuritisasi akan semakin kental di Papua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Sahkan RUU DOB, Papua Kini Punya 3 Provinsi Baru: Papua Selatan, Papua Tengah Dan Papua Pegunungan

DPR Sahkan RUU DOB, Papua Kini Punya 3 Provinsi Baru: Papua Selatan, Papua Tengah Dan Papua Pegunungan

News | Kamis, 30 Juni 2022 | 13:05 WIB

Jusuf Kalla Sebut Pembentukan DOB Papua Bisa Mendekatkan Pemerintah dengan Masyarakat

Jusuf Kalla Sebut Pembentukan DOB Papua Bisa Mendekatkan Pemerintah dengan Masyarakat

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 12:59 WIB

Sudah Disepakati DPR dan Pemerintah di Tingkat I, Tiga RUU DOB Papua Segera Disahkan di Paripurna

Sudah Disepakati DPR dan Pemerintah di Tingkat I, Tiga RUU DOB Papua Segera Disahkan di Paripurna

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 16:26 WIB

Terkini

Iuran BPJS Gak Jadi Naik, Pemerintah Guyur Rp20 Triliun Demi Tambal Defisit

Iuran BPJS Gak Jadi Naik, Pemerintah Guyur Rp20 Triliun Demi Tambal Defisit

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:58 WIB

Tak Harus Jadi Peneliti: Bagaimana Citizen Science Ajak Warga Dokumentasikan Keanekaragaman Hayati?

Tak Harus Jadi Peneliti: Bagaimana Citizen Science Ajak Warga Dokumentasikan Keanekaragaman Hayati?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:55 WIB

Kejar Tayang IKN 2028, Basuki Minta Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun ke DPR

Kejar Tayang IKN 2028, Basuki Minta Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun ke DPR

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:53 WIB

Mendagri Usulkan Tambahan Anggaran Rp 6,27 Triliun, Pagu Kemendagri 2027 Jadi Rp 10,93 Triliun

Mendagri Usulkan Tambahan Anggaran Rp 6,27 Triliun, Pagu Kemendagri 2027 Jadi Rp 10,93 Triliun

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:50 WIB

Bereskan Dapur MBG, Mensesneg Targetkan Evaluasi Total Selesai Sebulan

Bereskan Dapur MBG, Mensesneg Targetkan Evaluasi Total Selesai Sebulan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:45 WIB

Apakah Senin 15 juni 2026 Libur Cuti Bersama? Hari Kejepit, Ini Putusan SKB 3 Menteri

Apakah Senin 15 juni 2026 Libur Cuti Bersama? Hari Kejepit, Ini Putusan SKB 3 Menteri

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:41 WIB

Bahan Pokok Naik tapi Rokok Dimurahkan, Koalisi Sipil Geruduk Kemenkeu Protes Kebijakan Purbaya

Bahan Pokok Naik tapi Rokok Dimurahkan, Koalisi Sipil Geruduk Kemenkeu Protes Kebijakan Purbaya

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:38 WIB

Klaim Serang 18 Pangkalan Militer AS, Iran Ancam Washington: Kawasan Ini akan Jadi Neraka!

Klaim Serang 18 Pangkalan Militer AS, Iran Ancam Washington: Kawasan Ini akan Jadi Neraka!

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:33 WIB

Demo Mahasiswa Tolak Kenaikan BBM Nonsubsidi Sulit Ubah Keputusan Pemerintah

Demo Mahasiswa Tolak Kenaikan BBM Nonsubsidi Sulit Ubah Keputusan Pemerintah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:31 WIB

Bawa Sang Anak yang Pebisnis, JK Minta Waktu Bertemu Presiden Prabowo di Istana Hari Ini

Bawa Sang Anak yang Pebisnis, JK Minta Waktu Bertemu Presiden Prabowo di Istana Hari Ini

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:30 WIB