Besaran Gaji ke-13 PPPK yang Cair Juli 2022, Sudah Cek Rekening?

Rifan Aditya Suara.Com
Minggu, 03 Juli 2022 | 20:00 WIB
Besaran Gaji ke-13 PPPK yang Cair Juli 2022, Sudah Cek Rekening?
besaran gaji ke-13 PPPK - Ilustrasi uang. (Pixabay/ekoanug)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dengan masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji pokok Rp5.993.300

15. Golongan XV PPPK

Dengan masa kerja nol tahun memperoleh gaji pokok Rp3.803.500

Dengan masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji pokok Rp6.246.900

16. Golongan XVI PPPK

Dengan masa kerja nol tahun memperoleh gaji pokok Rp3.964.500

Dengan masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji pokok Rp6.511.100

17. Golongan XVII PPPK

Dengan masa kerja nol tahun memperoleh gaji pokok Rp4.132.200

Baca Juga: Pakar Kebijakan Publik: Pencairan Gaji ke-13 ASN Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Dengan masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji pokok Rp6.786.500

Variabel Lain dalam Gaji ke-13 PPPK

Selain besaran gaji pokok tersebut, PPPK juga akan menerima tunjangan tetap yang menempel pada gaji pokok. Mulai dari Tunjangan Keluarga, Tunjangan Pangan, Tunjangan Jabatan Struktural, Tunjangan Jabatan Fungsional, dan tunjangan jenis lainnya.

Itu tadi sedikit informasi mengenai besaran gaji ke-13 PPPK yang akan diterima pada bulan Juli 2022 ini. Perhitungan lebih detail dan rinci bisa langsung diminta pada pejabat keuangan terkait, sehingga data yang diperoleh lebih akurat. Semoga berguna, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI