Fakta Menarik ACT, Yayasan Aksi Cepat Tanggap yang Tengah Diperbincangkan

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 04 Juli 2022 | 16:31 WIB
Fakta Menarik ACT, Yayasan Aksi Cepat Tanggap yang Tengah Diperbincangkan
fakta menarik ACT (Facebook)

Suara.com - Baru-baru ini, ACT (Aksi Cepat Tanggap) tengah ramai dibicarakan. ACT mendadak viral di media sosial lantaran laporan Tempo yang berjudul Kantong Bocor Dana Umat. Hal ini membuat beberapa fakta menarik ACT layak untuk anda ketahui. 

Tempo mengungkapkan adanya dugaan penyelewengan donasi yang dilakukan oleh yayasan kemanusiaan ACT. Benarkah demikian? Mari simak beberapa fakta menarik ACT yang telah berhasil kami rangkum dari berbagai sumber berikut ini. 

Sejarah Berdirinya ACT

ACT didirikan pada tanggal 21 April 2005 sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan oleh Ahyudin bersama dengan rekan-rekannya. ACT didukung oleh donatur publik dari masyarakat dengan kepedulian tinggi terhadap permasalahan kemanusiaan dan juga partisipasi perusahaan melalui program kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR).

Sebagai bagian dari akuntabilitas keuangannya, ACT secara rutin memberikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik pada donatur dan pemangku kepentingan lainnya, serta mempublikasikannya melalui media massa.

ACT Menjadi Lembaga Kemanusiaan Global

Sejak tahun 2012, ACT telah mentransformasi dirinya menjadi sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan jangkauan aktivitas yang jauh lebih luas. Pada skala lokal, ACT mengembangkan jejaring ke semua provinsi, baik dalam bentuk jaringan relawan dalam wadah MRI (Masyarakat Relawan Indonesia), hingga dalam bentuk jaringan kantor cabang ACT.

Jangkauan aktivitas program sekarang juga sudah sampai ke 30 provinsi dan 100 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Bahkan pada skala global, ACT mengembangkan jejaring dalam bentuk representative person sampai menyiapkan kantor ACT di luar negeri. 

Pendiri ACT Memutuskan untuk Mundur

Baca Juga: Minta Polisi Usut Kasus Penggelapan Dana Umat, Legislator PKB: Jika Terbukti, Pimpinan ACT Harus Dipidana!

Selama ini, Ahyudin memang mampu mengantarkan ACT sebagai lembaga kemanusiaan yang sangat cepat dalam merespons bencana.

Namun, pada Januari 2022 lalu, Ahyudin diketahui memutuskan untuk hengkang dari lembaga kemanusiaan yang didirikan dan dipimpinnya selama 17 tahun itu.

Ahyudin memilih mundur setelah muncul tudingan bahwa dirinya menyalahgunakan fasilitas perusahaan dan menerima gaji terlalu besar. Saat ini, di laman resmi ACT, berikut adalah nama-nama orang yang tercatat sebagai pengurus ACT:

Dewan Pembina

- Ketua : N Imam Akbari

- Anggota : Bobby Herwibowo, Dr Amir Faishol Fath, Hariyana Hermain

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI