Seorang Jurnalis Lulus Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM

Siswanto Suara.Com
Selasa, 05 Juli 2022 | 03:00 WIB
Seorang Jurnalis Lulus Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM
Ilustrasi hukum. [Shutterstock]

Suara.com - Seorang jurnalis, Khoiri Akhmadi, dinyatakan lulus seleksi calon Hakim Ad Hoc untuk Pengadilan Hak Asasi Manusia  tingkat Pertama dan Tingkat Banding Tahun 2022.

"Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM yang lulus seleksi tes administrasi berhak mengikuti tes tertulis," kata Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial sekaligus Ketua Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM Tingkat Pertama dan Tingkat Banding Andi Samsan Nganro melalui keterangan tertulis, hari ini.

Khoiri Akhmadi dinyatakan lulus tes administrasi calon Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM untuk Tingkat Pertama dan Banding bersama dengan 130 calon hakim lainnya. Para peserta yang lulus selanjutnya mengikuti tes tertulis pada 7 Juli 2022.

Selain jurnalis, profesi calon hakim yang ikut mendaftar juga beragam, yakni advokat, panitera, aparatur sipil negara, mantan hakim ad hoc, pensiunan ASN, kepala kantor perwakilan Komnas HAM, dosen, TNI, peneliti, wiraswasta, pekerja sosial, staf ahli DPRD, anggota Bawaslu, hingga mantan Komisioner Komnas HAM RI.

Andi mengatakan seleksi tertulis akan diselenggarakan di kantor-kantor pengadilan sesuai pilihan peserta. Para calon hakim diharapkan hadir 60 menit sebelum tes dimulai dengan membawa KTP atau identitas diri.

Selain itu, peserta wajib mengikuti pertemuan teknis terkait persiapan seleksi tertulis yang diselenggarakan secara daring pada Rabu (6/7) pukul 09.00 WIB. Untuk tautan pertemuan dan petunjuk teknis pelaksanaan akan diinformasikan melalui laman https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/ dan melalui email.

Kelulusan seleksi tertulis akan ditentukan berdasarkan skor terbaik dan kualifikasi calon sesuai daftar riwayat hidup dan dokumen-dokumen yang sudah diserahkan pada saat seleksi administrasi.

Ia juga berharap dan mengundang masyarakat agar bisa memberikan masukan terhadap nama-nama yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Tujuannya, untuk mendapatkan calon hakim yang berintegritas.

Masukan masyarakat tersebut dapat dikirimkan melalui email [email protected] paling lambat Senin (18/7) 2022 pukul 23.59 WIB.

Baca Juga: Catatan 21 Tahun Tragedi Wasior, KontraS Desak Pemerintah Bentuk Pengadilan HAM di Papua dan Hentikan Praktik Impunitas

Kemudian, masyarakat yang mengirimkan masukan wajib mencantumkan identitas secara jelas agar masukan dapat dipertanggungjawabkan.

"Setiap informasi yang diterima panitia seleksi akan diperlakukan secara rahasia," ujarnya.

Terakhir, penilaian profil calon dan wawancara akan dilaksanakan secara tatap muka. MA juga menyediakan akomodasi bagi peserta dari luar kota, namun tidak dengan biaya transportasi dari tempat tinggal ke lokasi pelaksanaan kegiatan. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI