Respons MKD Usai Cak Imin Dilaporkan Atas Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan DPR RI

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 05 Juli 2022 | 09:38 WIB
Respons MKD Usai Cak Imin Dilaporkan Atas Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan DPR RI
Wakil Ketua MKD Habiburokhman. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Wakil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman mengatakan, bahwa dalam pengambilan kebijakan, pimpinan DPR melakukan secara kolektif kolegial.

Karena itu, pimpinan DPR tidak bisa dipersalahkan secara individu atas kebijakan yang telah diambil alih seluruh pimpinan. Hal itu disampaikan Habiburokhman menanggapi adanya laporan terhadap Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar ke MKD.

Kata dia, hal yang sama juga berlaku terhadap anggota DPR apabila memang kebijakan yang dipersoal secara individu ternyata merupakan hasil kolektif kolegial.

"Secara umum pimpinan dan anggota DPR tidak bisa dipersalahkan secara individu atas kebijakan yang kolektif kolegial," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).

Sebelumnya, Habiburokhman mengatakan berdasarkan Sekretariat MKD diketahui ada laporan yang masuk dengan terlapor Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

"Memang hari ini ada surat pengaduan dari Relawan Indonesia Bersatu (RIB) yang mengadukan Yth. Bapak Muhaimin Iskandar," kata Habiburokhman.

Habiburokhman mengatakan aduan terhadap Muhaimin itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik.

"Atas dugaan pelanggaran kode etik terhadap persoalan rekomendasi Panja Vaksin DPR RI Komisi IX ke Kementerian Kesehatan RI," kata Habiburokhman.

Atas adanya aduan tersebut, Habiburokhman mengatakan bahwa MKD akan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan syarat-starat formil aduan dalam waktu 14 hari ke depan.

"Kalau syarat formil terpenuji baru kami bisa rapat membahas substansi aduan tapi kalau syarat formil tak tepeenuhi ya kita gak bisa tindak lanjuti," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vaksin jadi Sebab, Cak Imin Dilaporkan soal Dugaan Pelanggaran Etik ke MKD

Vaksin jadi Sebab, Cak Imin Dilaporkan soal Dugaan Pelanggaran Etik ke MKD

News | Senin, 04 Juli 2022 | 19:48 WIB

Cak Imin Minta Mendag Zulhas Penuhi Tuntutan Masyarakat: Segera Stabilkan Harga Bahan Pokok

Cak Imin Minta Mendag Zulhas Penuhi Tuntutan Masyarakat: Segera Stabilkan Harga Bahan Pokok

News | Senin, 04 Juli 2022 | 18:04 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kemanusiaan ACT, Legislator PKB Minta Pemerintah Sempurnakan Regulasi Lembaga Filantropi

Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kemanusiaan ACT, Legislator PKB Minta Pemerintah Sempurnakan Regulasi Lembaga Filantropi

News | Senin, 04 Juli 2022 | 17:34 WIB

Ngaku Banyak Ditanya Ngapain Sering Safari ke Daerah-daerah, Puan Maharani Sebut Ditugaskan Megawati

Ngaku Banyak Ditanya Ngapain Sering Safari ke Daerah-daerah, Puan Maharani Sebut Ditugaskan Megawati

News | Senin, 04 Juli 2022 | 13:52 WIB

Anggota DPR RI: Tidak Boleh Berpandangan Konservatif Merumuskan Kebijakan Ganja

Anggota DPR RI: Tidak Boleh Berpandangan Konservatif Merumuskan Kebijakan Ganja

Sulsel | Senin, 04 Juli 2022 | 12:39 WIB

RUU Tiga Provinsi Baru di Papua Disahkan, DPR RI Sarankan Presiden Keluarkan Perppu untuk Pemilu 2024

RUU Tiga Provinsi Baru di Papua Disahkan, DPR RI Sarankan Presiden Keluarkan Perppu untuk Pemilu 2024

Jogja | Minggu, 03 Juli 2022 | 19:30 WIB

Siap Menangkan Pemilu 2024, Prabowo dan Cak Imin Koalisi

Siap Menangkan Pemilu 2024, Prabowo dan Cak Imin Koalisi

Video | Minggu, 03 Juli 2022 | 13:15 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB