MA Umumkan Penerimaan Calon Hakim Ad Hoc Tipikor, Dibuka hingga 4 Agustus 2022

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Selasa, 05 Juli 2022 | 10:56 WIB
MA Umumkan Penerimaan Calon Hakim Ad Hoc Tipikor, Dibuka hingga 4 Agustus 2022
Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) membuka penerimaan Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk Tingkat Pertama dan Tingkat Banding tahap XVIII. Warga yang memiliki kriteria bisa mendaftar ke panitia seleksi.

Hal itu disampaikan Ketua Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Tingkat Pertama dan Tingkat Banding Dr. Suhadi.

"Panitia seleksi membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia terbaik yang terpanggil mengabdikan diri sebagai Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Tipikor Tingkat Pertama dan Tingkat Banding," kata Suhadi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Suhadi menuturkan, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon hakim, di antaranya Warga Negara Republik Indonesia, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat jasmani dan rohani dibuktikan surat keterangan dokter.

Berikutnya pendidikan sarjana hukum atau sarjana lain dan berpengalaman di bidang hukum, misalnya hukum keuangan dan perbankan, hukum administrasi, hukum pertanahan, hukum pasar modal dan hukum pajak minimal 15 tahun.

Pelamar juga diharuskan melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bersedia mengikuti pelatihan hakim tipikor dan tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik.

"Apabila mengundurkan diri sebagai calon hakim ad hoc maka harus mengganti biaya seleksi dan pendidikan," ujarnya.

Suhadi mengatakan khusus peserta yang pernah mengikuti seleksi tahap XVII Tahun 2022 dan dinyatakan lulus administrasi, tidak perlu melengkapi persyaratan kecuali surat lamaran dan pas foto.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui https://adhoc.mahkamahagung.go.id mulai 5 Juli 2022 hingga 4 Agustus 2022. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Periksa Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso

KPK Periksa Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso

Foto | Selasa, 05 Juli 2022 | 08:00 WIB

3 Pemain Chelsea yang Bakal Tersisih Jika Raphinha Datang

3 Pemain Chelsea yang Bakal Tersisih Jika Raphinha Datang

Bola | Senin, 04 Juli 2022 | 10:15 WIB

Ikuti Saran Lucky Hakim, Helmy Syah Putuskan Jadi Penyanyi Usai Ibunya Meninggal

Ikuti Saran Lucky Hakim, Helmy Syah Putuskan Jadi Penyanyi Usai Ibunya Meninggal

Entertainment | Senin, 04 Juli 2022 | 05:10 WIB

Profil Nani Indrawati, Disetujui DPR Jadi Hakim Agung Kamar Perdata MA

Profil Nani Indrawati, Disetujui DPR Jadi Hakim Agung Kamar Perdata MA

News | Sabtu, 02 Juli 2022 | 10:30 WIB

Putra Lampung Terpilih jadi Hakim Ad Hoc Tipikor MA, Arizon Mega Jaya Tidak Setuju Pemiskinan Koruptor

Putra Lampung Terpilih jadi Hakim Ad Hoc Tipikor MA, Arizon Mega Jaya Tidak Setuju Pemiskinan Koruptor

Lampung | Sabtu, 02 Juli 2022 | 10:18 WIB

Terkini

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:18 WIB

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:08 WIB

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:02 WIB

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:22 WIB

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:15 WIB

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:59 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB