Bertugas Tanpa Cacat, Tiga Anggota Polri Diberikan Bintang Bhayangkara Nararya oleh Jokowi

Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 05 Juli 2022 | 11:34 WIB
Bertugas Tanpa Cacat, Tiga Anggota Polri Diberikan Bintang Bhayangkara Nararya oleh Jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan tanda kehormatan bagi tiga anggota Polri dalam Upacara Peringatan ke-76 Hari Bhayangkara 2022 di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang Jawa Tengah, Selasa (5/7/2022). (tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden)

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan tanda kehormatan bagi tiga anggota Polri. Mereka mendapatkan tanda kehormatan setelah dinilai bertugas dengan baik selama menjadi anggota kepolisian.

Penyerahan tanda kehormatan tersebut dilakukan Jokowi dalam Upacara Peringatan ke-76 Hari Bhayangkara 2022 di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang Jawa Tengah, Selasa (5/7/2022).

Penyerahan tanda kehormatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 48/TK tahun 2022 tentang Penganugerahan Bintang Bhayangkara Nararya. Keppres ditetapkan Jokowi di Jakarta pada 4 Juli 2022.

"Sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian. Tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian," kata Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono membacakan Keppres, dikutip melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa.

Ketiga anggota Polri yang dimaksud ialah Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Muhammad Alfian, Pamin Taud Bagrenmin Slog Polri Ajun Komisaris Polisi Sri Poniyah Esa dan Paur Waters Bagsdm Polres Jayapura Polda Papua Aiptu Ahmad Mustain.

"Masing-masing dianugerahi tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya," lanjut Tonny membacakan.

Setelah itu, Jokowi langsung menyematkan tanda kehormatan kepada tiga anggota Polri yang dimaksud.

Pesan Jokowi

Dalam Upacara Peringatan ke-76 Hari Bhayangkara 2022, Jokowi juga menyampaikan pidatonya. Dalam kesempatan itu, Kepala Negara berpesan kepada seluruh jajaran Polri untuk berhati-hati dalam menjalankan setiap tugasnya.

baca juga

Itu disampaikannya lantaran sekecil apapun kesalahan prajurit yang dilakukan pasti akan merusak nama institusi.

"Setiap kecerobohan apapun di lapangan, sekecil apapun itu bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Oleh karena itu bekerja lah dengan hati-hati, bekerja lah dengan presisi," kata Jokowi.

Jokowi juga menyinggung soal survei yang dilakukan Kompas di mana hasilnya sebanyak 58,3 persen responden menyatakan tindakan Polri sudah sesuai dengan visi presisi. Akan tetapi, ia mengingatkan masih ada 28,6 persen menyatakan belum selesai.

Berkaitan dengan HUT ke-76 Bhayangkara, Jokowi menyampaikan kalau dirinya dan rakyat Indonesia menaruh harapan besar kepada Polri. Sebagai pemilik kewenangan yang besar, Polri bisa menembus hingga ke tingkat desa dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Atas dasar itu, ia meminta agar Polri bisa menjalankan tugas dengan sebaik mungkin karena ada masyarakat yang menilainya.

"Di manapun saudara-saudara bertugas, saudara-saudara selalu dalam pengamatan rakyat, saudara-saudara selalu dalam penilaian rakyat, rakya menilai apakah perilaku Polri sesuai dengan harapan rakyat."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi ke Polri: Lakukan Tindakan dengan Humanis, Bersikap Tegas Ketika Diperlukan

Jokowi ke Polri: Lakukan Tindakan dengan Humanis, Bersikap Tegas Ketika Diperlukan

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 11:10 WIB

Pesan di HUT ke-37 Bhayangkara, Jokowi: Bekerja dengan Hati-Hati, Kecerobohan Apapun Bisa Rusak Kepercayaan Masyarakat

Pesan di HUT ke-37 Bhayangkara, Jokowi: Bekerja dengan Hati-Hati, Kecerobohan Apapun Bisa Rusak Kepercayaan Masyarakat

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 10:44 WIB

Polri Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Umat ACT

Polri Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Umat ACT

Kalbar | Selasa, 05 Juli 2022 | 07:00 WIB

Kirim Surat ke Jokowi, KOPAJA Minta Transparansi Soal Penunjukan Penjabat Kepala Daerah

Kirim Surat ke Jokowi, KOPAJA Minta Transparansi Soal Penunjukan Penjabat Kepala Daerah

News | Senin, 04 Juli 2022 | 21:54 WIB

Turun Tangan! Bareskrim Polri Mulai Usut Kasus Dugaan ACT Gelapkan Dana Umat

Turun Tangan! Bareskrim Polri Mulai Usut Kasus Dugaan ACT Gelapkan Dana Umat

News | Senin, 04 Juli 2022 | 17:47 WIB

Terkini

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:19 WIB

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:45 WIB

×