3 Negara Ini Wajibkan Masker Lagi Gegara Gagal Damai dengan Covid-19, Ada Indonesia?

Farah Nabilla | Suara.com

Selasa, 05 Juli 2022 | 12:53 WIB
3 Negara Ini Wajibkan Masker Lagi Gegara Gagal Damai dengan Covid-19, Ada Indonesia?
Ilustrasi Orang Pakai Masker (Pexels.com/cottonbro)

Suara.com - Kasus Covid-19 ternyata kembali melonjak di beberapa negara. Situasi ini membuat masyarakat di negara tersebut kembali disarankan untuk menggunakan masker ketika berada di luar ruangan. Padahal sebelumnya mereka sudah bebas dari masker dan kehidupan nyaris kembali seperti normal.

Aturan penggunaan masker tersebut tentu saja dilakukan agar kasus Covid-19 tak semakin ganas. Sementara itu diduga melonjaknya kasus di beberapa negara tersebut dikarenakan ada kemunculan beberapa varian baru Covid-19 yakni subvarian Omicron BA.4 dan BA.5. Yuk simak daftar negara yang wajibkan masker lagi berikut ini.

1. China

China telah melonggarkan aturan penggunaan masker sejak akhir tahun 2021 lalu. Namun varian omicron menyebabkan kasus Covid-19 di China kembali melonjak. Alhasil China pun membuat aturan wajib penggunaan masker kembali sejak April 2022 lalu.

2. Prancis

Prancis mencabut aturan penggunaan masker pada 16 Mei 2022. Hal tersebut merupakan kali pertama masyarakat di Negeri Eiffel tersebut boleh tidak menggunakan masker sejak hampir 2 tahun lalu.

Namun kini dengan meningkatnya angka Covid-19 di seluruh Prancis, aturan memakai masker kembali diberlakukan. Tapi menurut Menteri Kesehatan Prancis, aturan tersebut bersifat saran bukan persyaratan wajib.

3. Pakistan

Pakistan melaporkan lebih dari 400 kasus virus Corona pada Minggu (26/6/2022) kemarin. Data dari National Institute of Health (NIH) pun menunjukkan bahwa 406 kasus COVID-19 dilaporkan di seluruh negeri dalam 24 jam terakhir.

Sementara itu sehari sebelumnya, ada 432 kasus dilaporkan yang merupakan jumlah tertinggi sejak 22 Maret. Berdasarkan hal itu, Otoritas Penerbangan Sipil Pakistan pun mengubah aturan maskernya. Kini masker wajib dipakai warga Pakistan saat dalam perjalanan penerbangan domestik.

Bagaimana Dengan Indonesia?

Sejauh ini pelonggaran penggunaan masker untuk masyarakat Indonesia hanya berlaku di luar rungan. Diketahui, Presiden Joko Widodo telah memutuskan memperbolehkan lepas masker di luar ruangan mulai 17 Mei 2022 lalu. Kebijakan tersebut diterbitkan sebagai awal transisi dari pandemi menuju endemi.

Namun seiring dengan kebijakan itu, angka Covid-19 di Indonesia kembali melonjak menyusul masuknya subvarian Omicron BA.4 dan BA.5. Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa kewaspadaan terhadap Covid-19 senantiasa diperlukan. 

Namun di samping itu sejalan dengan pengumuman Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, warga masih diperbolehkan mencopot masker ketika berada di area terbuka. Tapi hal tersebut dengan syarat, area tersebut tidak padat kerumunan, dan warga tidak sedang sakit.

Itulah 3 negara wajibkan masker lagi setelah angka Covid-19 kembali melonjak. Bagaimana pendapat kalian?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

The Sound Project Kembali Hadir

The Sound Project Kembali Hadir

| Selasa, 05 Juli 2022 | 12:44 WIB

7 Kriteria Orang Tidak Boleh Vaksin Booster, Jangan Asal Suntik Sebagai Syarat Bepergian!

7 Kriteria Orang Tidak Boleh Vaksin Booster, Jangan Asal Suntik Sebagai Syarat Bepergian!

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 12:32 WIB

Mantap! Setengah dari Populasi Anak 6-11 Tahun di  Sulawesi Utara Sudah Vaksinasi COVID-19 Dosis Lengkap

Mantap! Setengah dari Populasi Anak 6-11 Tahun di Sulawesi Utara Sudah Vaksinasi COVID-19 Dosis Lengkap

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 11:49 WIB

PPKM Jabodetabek Naik ke Level 2 Imbas Maraknya Kasus Covid-19 Varian Omicron

PPKM Jabodetabek Naik ke Level 2 Imbas Maraknya Kasus Covid-19 Varian Omicron

| Selasa, 05 Juli 2022 | 11:24 WIB

Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Presiden Singapura Positif Terpapar

Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Presiden Singapura Positif Terpapar

Batam | Selasa, 05 Juli 2022 | 11:15 WIB

Kasus Covid-19 RI Meningkat Gegara Varian Omicron, PPKM di Jabodetabek Naik Lagi Level 2

Kasus Covid-19 RI Meningkat Gegara Varian Omicron, PPKM di Jabodetabek Naik Lagi Level 2

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 10:27 WIB

Luhut: Masuk Kantor Hingga Mal Wajib Vaksinasi Booster Covid-19

Luhut: Masuk Kantor Hingga Mal Wajib Vaksinasi Booster Covid-19

Health | Selasa, 05 Juli 2022 | 10:21 WIB

Kenaikan Kasus Covid-19 Varian BA.4 Dan BA.5 Picu Kenaikan Status Level PPKM

Kenaikan Kasus Covid-19 Varian BA.4 Dan BA.5 Picu Kenaikan Status Level PPKM

Bali | Selasa, 05 Juli 2022 | 09:32 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB