Ini Besaran Tarif Listrik yang Naik Per Bulan Juli 2022, Bisa Turun Daya Jika Keberatan

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 05 Juli 2022 | 13:52 WIB
Ini Besaran Tarif Listrik yang Naik Per Bulan Juli 2022, Bisa Turun Daya Jika Keberatan
Ilustrasi besaran tarif listrik - golongan yang kena tarif listrik naik (Pexels)

Suara.com - Pemerintah telah resmi menaikkan tarif dasar listrik (TDL) bagi golongan tertentu mulai Jumat (1/7/2022) kemarin. Penyesuaian tarif dilakukan untuk mewujudkan tarif dasar listrik yang berkeadilan. Berikut besaran tarif listrik yang naik per bulan Juli 2022 ini.

Kenaikan TDL tidak menyeluruh melainkan hanya untuk golongan tertentu. Sementara itu untuk golongan lain yang berhak, tetap diberikan kompensasi. Yuk langsung saja simak besaran tarif lisrik yang naik sejak 1 Juli 2022.

Seperti tercantum di halaman resmi PLN, berikut update tarif listrik per 1 Juli 2022: 

Rumah Tangga 

  1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh. 
  2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
  3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
  4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh.
  5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.

Bisnis Besar 

1.Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh. 

2. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh. 

Industri Besar 

  1. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh. 
  2. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh. 

Pemerintah 

Baca Juga: Ekonom Sebut Kenaikan Inflasi Masih Wajar, Beberkan Penyebabnya

  1. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh. 
  2. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh.
  3. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh.

Layanan Khusus 

1. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh. 

Aturan kenaikan tarif listrik tersebut juga tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Periode Juli – September 2022).

Sementara itu pelanggan rumah tangga yang merasa keberatan dengan penyesuaian tarif listrik dapat mengajukan penurunan daya pada PLN. Walau begitu, penurunan daya harus menyesuaikan dengan konsumsi listrik harian agar tak ada kendala teknis seperti sekring rumah yang sering turun.

Pelanggan yang ingin melakukan turun daya harus mengajukan permohonan terlebih dahulu. Permohonan tersebut harus diajukan ke kantor PLN terdekat dan tidak bisa melalui aplikasi PLN Mobile karena turun daya hanya bisa dilakukan oleh petugas PLN.

Sebelum melakukan permohonan penurunan daya listrik, pelanggan harus menyelesaikan seluruh tagihan listrik atau kewajiban lain terlebih dulu. Serupa dengan penambahan daya, pelanggan yang ingin menurunkan daya pun kemungkinan harus mengeluarkan biaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI