Ramai Aspirasi Pemekaran, NasDem Desak Pemerintah Segera Terbitkan PP DOB

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 01 Oktober 2025 | 09:38 WIB
Ramai Aspirasi Pemekaran, NasDem Desak Pemerintah Segera Terbitkan PP DOB
Anggota DPR RI fraksi NasDem, Rifqinizamy Karsayuda (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Ketua Komisi III DPR Rifqinizamy Karsayuda meminta pemerintah segera menerbitkan 2 PP tentang DOB sesuai amanat UU 23/2014.

  • Saat ini ada lebih dari 370 usulan DOB, namun tanpa indikator yang jelas usulan belum bisa diputuskan.

  • Pemerintah menegaskan usulan DOB terus diterima, hanya saja pemekaran masih dalam status moratorium.

Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Rifqinizamy Karsayuda meminta kepada pemerintah agar segera memutuskan terkait Daerah Otonomi Baru (DOB). Pasalnya kekinian banyak aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, baik DOB provinsi maupun kabupaten/kota.

Anggota DPR RI fraksi NasDem itu menyampaikan, pemerintah juga belum menerbitkan dua Peraturan Pemerintah (PP) soal DOB tersebut yang diwajibkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sedangkan saat ini ada sekitar 370 usulan DOB dari masyarakat.

"PP tersebut gunanya adalah untuk menjadi indikator bagi layak tidaknya seluruh usulan daerah ekonomi baru yang lebih dari 370-an sampai dengan hari ini itu kira-kira bisa diteruskan atau tidak untuk diwujudkan menjadi provinsi, kabupaten, kota yang baru di Indonesia," kata Rifqi usai agenda diskusi terkait dengan tema DOB di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Kendati begitu, menurutnya bahwa banyaknya usulan DOB tersebut tidak serta merta bisa dikabulkan nantinya. Pasalnya usulan itu harus mempertimbangkan kesiapan fiskal maupun potensi ekonomi daerah agar tidak justru menjadi beban baru bagi APBN.

Atas dasar itu lah PP dibutuhkan untuk menjadi indikator kesiapan suatu wilayah menjadi DOB. Ia pun memberikan contoh, misalnya indikator untuk memperhitungkan jumlah penduduk, luas wilayah daratan maupun laut, hingga potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

"Tentu indikatornya harus dibuat ketat dan objektif. Sehingga siapapun yang membaca indikator itu, orang tidak menjadi berdebat," ujarnya.

Di sisi lain, ia mengaku belum bisa menilai daerah-daerah yang harus segera dimekarkan karena formulasi atau aturannya harus terlebih dahulu ada. 


Dalam diskusi, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menyatakan bahwa hingga saat ini usulan DOB masih terus diterima pemerintah. Dalam forum itu, dia mengatakan pemerintah tidak pernah menolak usulan pemekaran DOB.


“Sampai hari ini ada 341 usulan. Jadi, usulannya tidak moratorium, pemekarannya yang moratorium,” kata Akmal.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapuk Dimekarkan Jadi Tiga Kelurahan, Kantor Lurah Baru Dibangun 2027

Kapuk Dimekarkan Jadi Tiga Kelurahan, Kantor Lurah Baru Dibangun 2027

News | Selasa, 30 September 2025 | 20:30 WIB

Sindir PSI Gagal Lolos Parlemen, Nasdem: Kami Senang 'Eks Kader Kami Dipakai'

Sindir PSI Gagal Lolos Parlemen, Nasdem: Kami Senang 'Eks Kader Kami Dipakai'

News | Sabtu, 27 September 2025 | 11:40 WIB

Profil Lengkap Ahmad Ali Ketua Harian PSI: Dulunya Waketum NasDem, Rumah Pernah Digeledah KPK

Profil Lengkap Ahmad Ali Ketua Harian PSI: Dulunya Waketum NasDem, Rumah Pernah Digeledah KPK

Lifestyle | Sabtu, 27 September 2025 | 09:16 WIB

Terkini

Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina

Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina

Bali | Minggu, 30 Agustus 2026 | 05:46 WIB

Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel

Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel

Sulsel | Minggu, 30 Agustus 2026 | 05:32 WIB

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

×