Cabut Moratorium Pemekaran Daerah, Jangan Hanya Papua yang Dimekarkan

Liberty Jemadu

Selasa, 05 Juli 2022 | 15:20 WIB
Cabut Moratorium Pemekaran Daerah, Jangan Hanya Papua yang Dimekarkan
Demonstrasi menolak pemekaran provinsi baru di Papua. [SuaraMalang/Bob Bimantara]

Inilah mengapa banyak masyarakat menilai pemekaran Provinsi Papua lebih didominasi oleh kepentingan politik ketimbang tujuan kesejahteraan. Ini nampaknya juga upaya pemerintah untuk mengendalikan konflik yang semakin meningkat di daerah tersebut.

Memang, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua telah mengatur tentang pemekaran daerah di provinsi tersebut. Tetapi bukan berarti pemerintah bisa serta merta “mengabaikan” aspirasi provinsi lain yang sudah mengantre untuk meminta pemekaran daerahnya masing-masing. Jangan sampai pemerintah daerah lainnya merasa dianaktirikan oleh pemerintah pusat.

Pentingnya demokrasi lokal untuk penataan daerah

Sebenarnya, jika pemekaran daerah dapat dilaksanakan dengan baik, maka peluang untuk mewujudkan tujuan otonomi juga akan terlaksana.

Yang jadi masalah sekarang adalah ketika pemekaran dilarang tapi penataan daerah otonomi juga tidak dijalankan oleh pemerintah. Padahal bisa saja pemerintah, misalnya, menggabungkan kembali daerah-daerah yang gagal mewujudkan tujuan pemekaran, atau melakukan pembinaan khusus terhadap daerah yang gagal melaksanakan tujuan otonomi daerah tersebut.

Dalam memperbaiki iklim otonomi daerah, pemerintah pusat harus mencoba lebih memahami dan membina prinsip demokrasi lokal yang bertumpu pada tiga keadaan:

Pertama, prinsip desentralisasi harus diterapkan secara konsisten guna mendukung kemandirian daerah.

UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah sudah memberi kewenangan yang besar kepada daerah untuk melaksanakan fungsinya. Namun, setelah diganti menjadi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan pemerintah daerah menjadi semakin terbatas karena UU tersebut justru membalikkan arah praktik desentralisasi menuju “resentralisasi”. Sifat sentralistik mencerminkan karakter pemerintahan selama masa Orde Baru.

Kedua, demokrasi lokal juga dapat dilihat dari bagaimana pemilihan kepala daerah (pilkada) dilaksanakan.

baca juga

Pilkada adalah wujud otonomi politik masyarakat daerah dalam menentukan siapa pemimpin yang memerintah di daerah. Jika sebelymnya kepala daerah hanya dipilih oleh sedikit elite di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), maka pilkada membuka ruang kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ini dimulai dengan memilih siapa kepala daerah mereka.

Pilkada juga menjadi bagian dari pendidikan politik kepada masyarakat untuk mengawasi tidak hanya prosesnya, tapi juga praktik pemerintahan yang dihasilkan oleh pilkada tersebut. Dengan cara ini, masyarakat merasa menjadi bagian dari pemerintahan yang mereka bentuk bersama.

Harapannya, pilkada yang lebih sehat dan bebas korupsi juga dapat mewujudkan pemerintahan daerah otonomi baru yang lebih berkualitas setelah pemekaran.

Ketiga, jangan ada kebijakan pemekaran yang berbeda antar daerah yang ada di Indonesia, apalagi kalau pertimbangan pemekaran yang dibuat oleh pemerintah dan DPR hanya karena alasan politik semata.

Kondisi demikian bisa menjadi preseden buruk bagi daerah yang tidak puas dengan kebijakan pemekaran yang dibuat pemerintah pusat. Nantinya, ini dapat menimbulkan gejolak di daerah-daerah lain yang menginginkan pemekaran.

Apakah sudah saatnya mencabut moratorium?

Pemekaran daerah adalah bagian dari hak masyarakat daerah untuk mendapatkan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan yang berkualitas dan dapat memenuhi kebutuhan mereka.

Pemekaran daerah juga merupakan upaya mewujudkan otonomi daerah yang berkualitas, karena semakin banyak aspirasi masyarakat di daerah yang bisa diakomodasi. Dampak lebih jauhnya juga adalah dapat memperkuat keutuhan republik.

Pemerintah, bersama DPR dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), sebaiknya meninjau kembali kebijakan moratorium ini – bahkan mencabutnya. Hingga saat ini, tidak jelas apa yang dihasilkan dari kebijakan tersebut. Pemerintah juga tidak punya penjelasan rinci kepada masyarakat terkait rencana desentralisasi ke depannya.

Jika Papua bisa mendapatkan kesempatan pemekaran, maka hal yang sama sepatutnya berlaku untuk daerah lain. Jangan ada kebijakan yang berbeda di antara daerah-daerah agar tidak menambah ketidakpuasan kepada pemerintah.

The ConversationArtikel ini sebelumnya tayang di The Conversation.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

GKR Hemas Soal Usulan Daerah Otonomi Baru: Tantangan Berat, Tak Mudah Lolos!

GKR Hemas Soal Usulan Daerah Otonomi Baru: Tantangan Berat, Tak Mudah Lolos!

News | Minggu, 23 November 2025 | 12:45 WIB

Ramai Aspirasi Pemekaran, NasDem Desak Pemerintah Segera Terbitkan PP DOB

Ramai Aspirasi Pemekaran, NasDem Desak Pemerintah Segera Terbitkan PP DOB

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 09:38 WIB

Usul Pembentukan Daerah Otonomi Baru Macet di Pemerintah, DPR Sebut 2 Alasan Utama

Usul Pembentukan Daerah Otonomi Baru Macet di Pemerintah, DPR Sebut 2 Alasan Utama

News | Minggu, 06 Juli 2025 | 12:38 WIB

Lembaga Prasasti Dinilai akan Jadi Alat Justifikasi Program Kerja Prabowo

Lembaga Prasasti Dinilai akan Jadi Alat Justifikasi Program Kerja Prabowo

News | Sabtu, 05 Juli 2025 | 17:28 WIB

Kemendagri Terima 337 Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru, Paling Banyak Pemekaran Kabupaten

Kemendagri Terima 337 Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru, Paling Banyak Pemekaran Kabupaten

News | Selasa, 10 Desember 2024 | 18:44 WIB

Daerah Otonomi Baru, Upaya Jokowi Menjawab Persoalan Sosial di Tanah Papua

Daerah Otonomi Baru, Upaya Jokowi Menjawab Persoalan Sosial di Tanah Papua

News | Senin, 28 Oktober 2024 | 02:00 WIB

Jokowi Mau Cari Pengganti Pramono dan Risma? Pengamat: Percuma, Biarkan Kosong Saja

Jokowi Mau Cari Pengganti Pramono dan Risma? Pengamat: Percuma, Biarkan Kosong Saja

News | Sabtu, 07 September 2024 | 01:00 WIB

Anies Tegaskan Pembentukan DOB Harus Pertimbangkan Teknokratik, Bukan Konstelasi Politik

Anies Tegaskan Pembentukan DOB Harus Pertimbangkan Teknokratik, Bukan Konstelasi Politik

Kotak Suara | Jum'at, 02 Februari 2024 | 19:26 WIB

Pemilu akan Semakin Sengit Kalau Koalisi Besar Terbentuk, Pilpres Bisa Dua Putaran

Pemilu akan Semakin Sengit Kalau Koalisi Besar Terbentuk, Pilpres Bisa Dua Putaran

Kotak Suara | Selasa, 04 April 2023 | 15:09 WIB

Jika PDIP Maju Sendiri, Kerja Mesin Politiknya Bakal Berat

Jika PDIP Maju Sendiri, Kerja Mesin Politiknya Bakal Berat

Kotak Suara | Rabu, 22 Maret 2023 | 17:25 WIB

Terkini

Gantikan Purbaya, Menkeu Baru Suahasil Jamin Kemenkeu Lebih Solid

Gantikan Purbaya, Menkeu Baru Suahasil Jamin Kemenkeu Lebih Solid

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:13 WIB

Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini

Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini

Bekaci | Selasa, 15 September 2026 | 09:13 WIB

Gol Offside Haaland Disahkan Manchester United Dicurangi, Wasit VAR Dibebastugaskan

Gol Offside Haaland Disahkan Manchester United Dicurangi, Wasit VAR Dibebastugaskan

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 09:09 WIB

RWA dan Stablecoin Jadi Fokus, Bursa Kripto CFX Siapkan Infrastruktur Digital

RWA dan Stablecoin Jadi Fokus, Bursa Kripto CFX Siapkan Infrastruktur Digital

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:03 WIB

Mobil Isuzu Elf Angkut 18 Wisatawan Terbakar di Bali

Mobil Isuzu Elf Angkut 18 Wisatawan Terbakar di Bali

Bali | Selasa, 15 September 2026 | 09:00 WIB

Memahami Privilege Blindness di Tengah Krisis dan Berita Buruk

Memahami Privilege Blindness di Tengah Krisis dan Berita Buruk

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 09:00 WIB

Kedaulatan Data Jadi Kunci Ketahanan Bisnis UMKM di Era Gempuran AI

Kedaulatan Data Jadi Kunci Ketahanan Bisnis UMKM di Era Gempuran AI

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 08:58 WIB

Inovasi Aset Digital Berkembang, Bursa Kripto CFX Dorong Ekosistem Syariah

Inovasi Aset Digital Berkembang, Bursa Kripto CFX Dorong Ekosistem Syariah

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 08:56 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Merah Keriting Melonjak, Bawang Turun

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Merah Keriting Melonjak, Bawang Turun

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 08:52 WIB

Waspada Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang di Sulsel hingga 17 September

Waspada Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang di Sulsel hingga 17 September

Sulsel | Selasa, 15 September 2026 | 08:50 WIB

×