4 Macam Visa dan Beda Fungsinya, Cermati Agar Tak Kena Masalah Imigrasi

Farah Nabilla

Selasa, 05 Juli 2022 | 19:13 WIB
4 Macam Visa dan Beda Fungsinya, Cermati Agar Tak Kena Masalah Imigrasi
Ilustrasi macam-macam Visa. (Shutterstock)

Suara.com - Visa merupakan salah satu dokmen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai tanda izin diperbolehkannya seseorang masuk dan mengunjungi wilayah negara tersebut. Visa yang dimiliki harus sesuai dengan tujuan kita mengunjungi suatu negara. Berikut beberapa macam visa dan beda fungsinya

Secara resmi, pengertian visa yakni keterangan tertulis baik secara manal maupun elektronik yang diberikan oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan perjalanan ke wilayah Indonesia dan menjadi dasar pemberian izin tinggal. Semua orang asing yang masuk ke Indonesia wajib memiliki visa yang masih berlaku dan sah, kecuali karena keadaan tertentu ditentukan lain berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Berikut ini macam-macam visa sesuai dengan fungsinya.

1. Visa Diplomatik

Visa Diplomatik adalah visa yang diberikan kepada orang asing. Orang asing tersebut memiliki paspor diplomatik dan paspor lain termasuk anggota keluarganya untuk memasuki wilayah Indonesia dengan tjuan pelaksanaan tugas yang bersifat diplomatik. Pelaksanaan ini dilakukan berdasarkan perjanjian internasional, penghormatan, dan prinsip resiprositas.

2. Visa Dinas

Visa Dinas merupakan visa yang diberikan kepada orang asing yang memiliki paspor dinas dan paspor lainnya termasuk anggota keluarganya yang akan melakukan perjalanan ke wilayah Indonesia dalam rangka pelaksanaan tugas resmi yang tidak bersifat diplomatik dari pemerintah asing asalnya atau organisasi Internasional.

Pemberin kedua visa di atas merupakan kewenangan Menteri Luar Negeri dan dikeluarkan oleh pejabat dinas luar negeri di Perwakilan Republik Indonesia.

3. Visa Tinggal Terbatas

baca juga

Visa tinggal terbatas ini adalah visa untuk orang yang memutuskan untuk tinggal di suatu negara. Visa tinggal terbatas ini ada 2 jenis yakni:

  1. Sebagai rohaniawan, pekerja, pelajar, tenaga ahli, investor, peneliti, keluarga, dan rumah keduanya, warga asing yang kawin secara sah dengan warga negara Indonesia yang akan melakukan perjalanan ke Indonesia untuk tinggal dalam waktu terbatas.
  2. orang yang datang dalam rangka bergabung untuk bekerja di atas alat apung, kapal, atau instalasi yang beroperasi di wilayah perairan nusantara, laut teritorial, landas kontinen, dan/atau Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.

Rumah kedua tipe tersebut adalah visa yang diberi ke orang asing dan keluarganya untuk menetap selama 5 atau 10 tahun setelah memenuhi persyaratan tertentu.

4. Visa Kunjungan

Visa ini diberikan ke orang asing yang melakukan perjalanan ke wilayah Indonesia dalam rangka kunjungan tugas pendidikan, sosial budaya, pariwisata, pendidikan, prainvestasi, keluarga, jurnalistik, bisnis, atau singgah untuk meneruskan perjalanan ke negara lain.

Visa kunjungan ini terdapat dua jenis yakni:

a. Visa kunjungan satu kali perjalanan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perbedaan Visa Haji Mujamalah atau Furoda dengan Visa Haji Reguler

Perbedaan Visa Haji Mujamalah atau Furoda dengan Visa Haji Reguler

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 17:18 WIB

WNA Bisa Menetap di Indonesia dengan Visa Second Home, Seperti Apa?

WNA Bisa Menetap di Indonesia dengan Visa Second Home, Seperti Apa?

Indotnesia | Senin, 04 Juli 2022 | 17:00 WIB

Catat! Kemenag Tidak Kelola Visa Haji Mujamalah, Hanya Haji Reguler dan Khusus

Catat! Kemenag Tidak Kelola Visa Haji Mujamalah, Hanya Haji Reguler dan Khusus

News | Senin, 04 Juli 2022 | 16:02 WIB

Calhaj Diminta Waspada Pilih Biro Perjalanan Haji Visa Mujamalah atau Non Kuota

Calhaj Diminta Waspada Pilih Biro Perjalanan Haji Visa Mujamalah atau Non Kuota

News | Senin, 04 Juli 2022 | 10:54 WIB

46 Calon Haji Furoda Dideportasi

46 Calon Haji Furoda Dideportasi

Tantrum | Senin, 04 Juli 2022 | 10:47 WIB

7 Fakta Kasus 46 Jemaah Calon Haji Furoda Dideportasi, Sempat Terlantar di Jeddah

7 Fakta Kasus 46 Jemaah Calon Haji Furoda Dideportasi, Sempat Terlantar di Jeddah

News | Senin, 04 Juli 2022 | 09:27 WIB

Prihatin 46 Calon Haji Dideportasi, Wamenag Minta Jemaah Selektif Pilih Travel Visa Haji Furoda

Prihatin 46 Calon Haji Dideportasi, Wamenag Minta Jemaah Selektif Pilih Travel Visa Haji Furoda

News | Senin, 04 Juli 2022 | 08:00 WIB

Sebanyak 1.600 Calon Haji Visa Mujamalah Terlapor ke Kemenag

Sebanyak 1.600 Calon Haji Visa Mujamalah Terlapor ke Kemenag

News | Minggu, 03 Juli 2022 | 05:06 WIB

Terkini

Update Terkini 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Temukan 4 Benda Ini

Update Terkini 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Temukan 4 Benda Ini

News | Minggu, 13 September 2026 | 07:03 WIB

294 Karhutla Terjadi di Ogan Ilir hingga September 2026

294 Karhutla Terjadi di Ogan Ilir hingga September 2026

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 07:00 WIB

Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar

Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 06:58 WIB

Denis Kolinger Puji Dukungan Jakmania Saat Persija Bungkam Persib di Menit Akhir

Denis Kolinger Puji Dukungan Jakmania Saat Persija Bungkam Persib di Menit Akhir

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:57 WIB

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 13 September 2026: Masa Sulit Segera Berlalu

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 13 September 2026: Masa Sulit Segera Berlalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 06:56 WIB

Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan

Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan

Jabar | Minggu, 13 September 2026 | 06:50 WIB

Igor Tolic Pasang Badan Usai Persib Bandung Tumbang di Tangan Persija Jakarta

Igor Tolic Pasang Badan Usai Persib Bandung Tumbang di Tangan Persija Jakarta

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:45 WIB

BRICS Desak Amerika Serikat Hentikan Blokade Ekonomi di Kuba

BRICS Desak Amerika Serikat Hentikan Blokade Ekonomi di Kuba

News | Minggu, 13 September 2026 | 06:35 WIB

Jelang Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Dijadwalkan Hadapi Tim Peringkat 63 Dunia di Kandang Lawan?

Jelang Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Dijadwalkan Hadapi Tim Peringkat 63 Dunia di Kandang Lawan?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 06:30 WIB

STY Soal Persija Jakarta Hajar Persib Bandung: Mudah-mudahan Lebih Lancar

STY Soal Persija Jakarta Hajar Persib Bandung: Mudah-mudahan Lebih Lancar

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:10 WIB

×