Perbedaan Visa Haji Mujamalah atau Furoda dengan Visa Haji Reguler

Farah Nabilla | Suara.com

Selasa, 05 Juli 2022 | 17:18 WIB
Perbedaan Visa Haji Mujamalah atau Furoda dengan Visa Haji Reguler
Perbedaan visa haji mujamalah atau haji furod dengan visa haji reguler. [Ka'bah//pixabay.com]

Suara.com - ementerian Agama mengatakan 46 calon haji Furoda dari Indonesia dipulangkan karena ditolak Pemerintah Arab Saudi karena menggunakan visa yang tidak sesuai. Visa Haji Mujamalah atau Haji Furoda ini berbeda dengan Haji Reguler. Simak perbedaan visa Haji Mujamalah dan Haji Reguler berikut ini.

Masyarakat tentunya bertanya-tanya terkait kesalahan administrasi apa yang membuat jamaah haji tersebut tidak diterima. Secara garis besar, kesalahan administrasi tersebt adalah adanya perbedaan jenis visa yang dimiliki calon haji.

Ternyata ada perbedaan visa haji reguler dan visa haji mujamalah atau haji furofa. Berikut ini beberapa perbedaan visa haji mujamalah dan visa haji reguler selengkapnya:

 Visa Haji Mujamalah atau Furoda

  1. Memiliki nama lain Haji Furoda
  2. Kuotanya langsung dari pemerintah Arab saudi tanpa bergantung dengan kuota resmi pemerintah Indonesia
  3. Visa haji ini dikenal dengan visa haji tanpa antri. Visa ni sebagai alternatif lain nak haji selain naik haji reguler dan haji plus.
  4. Peserta calon haji dengan visa Haji ujamalah dikelola langsung oleh Pemerintah Arab Saudi.
  5. Merupakan hadiah dari Pemerintah Arab Sadi sebagai penghargaan, penghormatan dukungan diplomatik, dan lain-lain.
  6. Tidak dikelola oleh Kemenag
  7. Wajib berangkat ke Arab Saudi melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
  8. Sebelum berangkat hars lapor ke Kementerian Agama.
  9. Harganya lebih mahal yakni mencapai Rp 200-300 Juta.
  10. Visa tidak dikelola oleh Pemerintah Indonesia

Visa Haji Reguler 

  1. Lama waktu mengantre yakni hingga belasan tahun
  2. Diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia yakni Kementerian Agama
  3. Lebih murah daripada Haji Mujamalah dan Haji Plus
  4. Fasilitas cukup terbatas
  5. Terkadang bertempat tinggal sekitar 1 hingga 3 km dari Masjidil Haram sehingga calon haji harus menanggung biaya akomodasi mereka sendiri
  6. Visa dikelola oleh Pemerintah Indonesia

Demikian beberapa perbedaan visa haji mujamalah dan visa haji reguler beserta perbedaan Haji Reguler dan Haji Mujamalah. Dapat diketahui ada perbedaan signifikan terkait kedua visa tersebut yakni adanya perbedaan kewenangan urusan penerbitan visa haji reguler dan visa haji mujamalah.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Catat! Kemenag Tidak Kelola Visa Haji Mujamalah, Hanya Haji Reguler dan Khusus

Catat! Kemenag Tidak Kelola Visa Haji Mujamalah, Hanya Haji Reguler dan Khusus

News | Senin, 04 Juli 2022 | 16:02 WIB

Caleg Jadi Tersangka Penipuan Visa Haji, PAN Beri Bantuan Hukum ke Buchari

Caleg Jadi Tersangka Penipuan Visa Haji, PAN Beri Bantuan Hukum ke Buchari

News | Sabtu, 06 April 2019 | 13:52 WIB

Caleg PAN Buchari Muslim Tersangka Penipuan Visa Haji, PA 212 Akan Membela

Caleg PAN Buchari Muslim Tersangka Penipuan Visa Haji, PA 212 Akan Membela

News | Jum'at, 05 April 2019 | 18:56 WIB

Polisi Tahan Caleg PAN Buchari Muslim di Kasus Penipuan Visa Haji

Polisi Tahan Caleg PAN Buchari Muslim di Kasus Penipuan Visa Haji

News | Jum'at, 05 April 2019 | 17:23 WIB

Tipu-tipu Pengurusan Visa Haji, Ulama Buchari Muslim Diciduk Polisi

Tipu-tipu Pengurusan Visa Haji, Ulama Buchari Muslim Diciduk Polisi

News | Jum'at, 05 April 2019 | 05:33 WIB

Sebanyak 5.067 Calhaj Jatim Belum Miliki Visa

Sebanyak 5.067 Calhaj Jatim Belum Miliki Visa

News | Sabtu, 13 Agustus 2016 | 22:00 WIB

Ratusan Jamaah Calhaj Batal Berangkat Karena Visa Belum Jadi

Ratusan Jamaah Calhaj Batal Berangkat Karena Visa Belum Jadi

News | Kamis, 11 Agustus 2016 | 10:10 WIB

Terkini

Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku

Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:08 WIB

Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya

Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:57 WIB

Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!

Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:44 WIB

WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis

WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:41 WIB

Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:35 WIB

BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D

BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:19 WIB

Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap

Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:15 WIB

Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel

Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:09 WIB

Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!

Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:57 WIB

Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia

Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:47 WIB