Fakta-fakta PPATK Temukan Kejanggalan dalam Aliran Dana ACT

Ruth Meliana Dwi Indriani

Rabu, 06 Juli 2022 | 08:45 WIB
Fakta-fakta PPATK Temukan Kejanggalan dalam Aliran Dana ACT
Logo ACT. [Dok.Antara]

Suara.com - Bareskrim Mabes Polri masih mendalami dugaan penyelewengan dana yang terjadi di dalam tubuh lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Dugaan tersebut muncul serising turunnyahasil investigasi Majalah Tempo mengenai adanya dugaan dana yang dihimpun ACT untuk kepentingan pribadi, termasuk gaji para petinggi ACT yang bernilai hingga puluhan hingga ratusan juta rupiah per bulannya.

Hingga PPAT ikut menganalisis segala transaksi yang dilakukan oleh ACT. Dari hasil analisanya ditemukan indikasi adanya kejanggalan-kejanggalan dalam transaksi yang dilakukan oleh ACT

Berikut fakta-faktanya:

1. PPATK temukan transaksi dana menyimpang

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melakukan analisis yang sudah lama ia lakukan sebelumnya, setelah ditelurusi, ditemukan adanya transaksi yang menyimpang, seperti kasus terorisme.

Ivan mengatakan jika transaksi yang dilakukan ACT diperuntukkan untuk orang-orang yang tidak semestinya.

“Kami mengindikasikan ada transaksi yang menyimpang, tujuan dan peruntukannya serta pihak-pihak yang tidak semestinya,” kata Ivan.

2. Aliran dana untuk aktivitas terlarang

Lebih lanjut Ivan mengatakan jika pihaknya telah memberikan hasil analisisnya kepada Aparat Penegak Hukum, yakni Densus dan BNPT.

Terkait adanya penyimpangan dana yang digunakan untuk aktifitas terlarang, perlu didalami lebih lanjut oleh pihak yang terkait.

“Transaksi mengindikasikan demikian namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait,” kata Ivan.

3. Densus 88 masih melakukan penyelidikan

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Aswin Siregar mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari PPATK.

Mengenai adanya penyelewengan dana yang digunakan untuk aktifitas tindak pidana terorisme, pihaknya belum memberikan jawaban apa-apa, karena dugaan-dugaan tersebut masih perlu dilakukan penyelidikan lebih mendalam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Mahfud MD Ditodong Promosikan Program  ACT

Cerita Mahfud MD Ditodong Promosikan Program ACT

Selebtek | Rabu, 06 Juli 2022 | 08:30 WIB

Jadi Brand Ambassador, Fauzi Baadila Jawab Tudingan Nikmati Uang ACT

Jadi Brand Ambassador, Fauzi Baadila Jawab Tudingan Nikmati Uang ACT

Entertainment | Rabu, 06 Juli 2022 | 07:52 WIB

Mahfud MD Sebut ACT Harus Diproses Hukum Jika Ada Bukti Selewengkan Dana Kemanusiaan

Mahfud MD Sebut ACT Harus Diproses Hukum Jika Ada Bukti Selewengkan Dana Kemanusiaan

Surakarta | Rabu, 06 Juli 2022 | 06:50 WIB

Menko Polhukam Dukung Proses Hukum ACT

Menko Polhukam Dukung Proses Hukum ACT

Tantrum | Rabu, 06 Juli 2022 | 06:40 WIB

Cerita Mahfud MD Pernah Ikut Promosikan Kegiatan ACT: Didatangi Ke Kantor Hingga 'Ditodong' Di Masjid

Cerita Mahfud MD Pernah Ikut Promosikan Kegiatan ACT: Didatangi Ke Kantor Hingga 'Ditodong' Di Masjid

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 04:35 WIB

Kasus Dugaan Penipuan dan Pemalsuan Akta oleh Petinggi ACT, Bareskrim: Masih Penyelidikan

Kasus Dugaan Penipuan dan Pemalsuan Akta oleh Petinggi ACT, Bareskrim: Masih Penyelidikan

Bogor | Rabu, 06 Juli 2022 | 06:00 WIB

Terkini

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:21 WIB

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:19 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:56 WIB

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:50 WIB

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:18 WIB

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:00 WIB

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:58 WIB

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:21 WIB

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:10 WIB