Jual Emas hingga Gadai Sertifikat Tanah, Calon Perangkat Desa Pati Bongkar Setoran Rp165 Juta

Bella

Rabu, 29 Juli 2026 | 15:38 WIB
Jual Emas hingga Gadai Sertifikat Tanah, Calon Perangkat Desa Pati Bongkar Setoran Rp165 Juta
Bupati Pati nonaktif Sudewo (tengah). [ANTARA FOTO/Aji Styawan/nym]
baca 10 detik
  • Calon perangkat desa di Kabupaten Pati terpaksa menjual harta demi memenuhi permintaan uang Rp165 juta.
  • Fakta tersebut terungkap dalam sidang dugaan korupsi Bupati nonaktif Pati Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang pada Rabu.
  • Jaksa mendakwa Sudewo menerima total Rp2,4 miliar dari seleksi jabatan perangkat desa serta Rp3,8 miliar dari proyek kereta api.

Suara.com - Sejumlah calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengaku harus menjual hingga menggadaikan harta benda untuk memenuhi permintaan uang sebesar Rp165 juta dalam proses pengisian jabatan perangkat desa.

Hal itu terungkap dalam sidang dugaan korupsi Bupati nonaktif Pati Sudewo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu.

Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Edwin Pudyono, saksi Dwi Purwanti mengungkap dirinya diminta menyiapkan uang Rp165 juta jika ingin mengisi jabatan Kepala Urusan Keuangan Desa Ronggo.

Dwi mengatakan permintaan tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Ronggo, Sutrisno, setelah dirinya dihubungi.

"Saya dihubungi oleh Pak Sutrisno, Kades Ronggo. Diminta menyiapkan Rp165 juta kalau mau mengisi jabatan kaur keuangan," katanya.

Dwi mengaku hanya diberikan waktu satu hari untuk menyediakan uang tersebut. Kondisi itu membuatnya terpaksa mencari pinjaman dari keluarga dan tetangga.

Bupati Pati nonaktif Sudewo berada di dalam mobil tahanan usai menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Semarang, Jawa Tengah, Senin (29/6/2026). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Bupati Pati nonaktif Sudewo berada di dalam mobil tahanan usai menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Semarang, Jawa Tengah, Senin (29/6/2026). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Selain Dwi, saksi lain bernama Sulastri juga mengungkap pengalaman serupa. Ia mengaku menjual emas dan sepeda motor, serta menggadaikan sertifikat tanah untuk memenuhi permintaan uang Rp165 juta saat mengikuti proses seleksi Kepala Seksi Perencanaan Desa Ronggo.

Sementara itu, Nur Faidah menyebut dirinya harus menjual emas dan memakai tabungan pribadi untuk membayar uang dengan nominal yang sama ketika mengikuti seleksi calon kepala dusun di Desa Sriwedari.

Dalam persidangan tersebut, jaksa juga mengungkap dugaan keterlibatan Kepala Desa Sukorukun Sukarjan dan Kepala Desa Arumanis Sumarjono dalam pengumpulan uang dari para calon perangkat desa.

baca juga

Keduanya disebut memiliki peran sebagai tim sukses Sudewo dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Jaksa mendakwa Sudewo menerima uang sebesar Rp2,4 miliar terkait proses pengisian jabatan perangkat desa periode 2025–2026.

Selain perkara tersebut, Sudewo juga didakwa menerima suap dan gratifikasi terkait proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan nilai sekitar Rp3,8 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

Siapa Nabila Gardena? Influencer Hits yang Dikaitkan dengan Alwin Albar Tersangka Korupsi

Siapa Nabila Gardena? Influencer Hits yang Dikaitkan dengan Alwin Albar Tersangka Korupsi

Entertainment | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:37 WIB

Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK

Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:47 WIB

KPK Tuntut Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso 5 Tahun Penjara di Kasus Jual Beli Gas

KPK Tuntut Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso 5 Tahun Penjara di Kasus Jual Beli Gas

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:56 WIB

Percakapan Lodewyk Pusung dengan Istri jadi Bukti Kasus Korupsi MBG

Percakapan Lodewyk Pusung dengan Istri jadi Bukti Kasus Korupsi MBG

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:05 WIB

Gaji Naik, Korupsi Turun? Sebuah Asumsi yang Perlu Diuji

Gaji Naik, Korupsi Turun? Sebuah Asumsi yang Perlu Diuji

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:50 WIB

Amnesty Internasional: Korupsi Batu Bara 'Blackout' Langgar Hak Hidup Layak Masyarakat

Amnesty Internasional: Korupsi Batu Bara 'Blackout' Langgar Hak Hidup Layak Masyarakat

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 13:08 WIB

Hukuman Ringan bagi Koruptor, Pesan Buruk bagi Pemberantasan Korupsi

Hukuman Ringan bagi Koruptor, Pesan Buruk bagi Pemberantasan Korupsi

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 13:30 WIB

Bakal Ada Tersangka Baru! Polisi Terus Usut Pengeroyokan Maut Pencuri Ayam di Bali

Bakal Ada Tersangka Baru! Polisi Terus Usut Pengeroyokan Maut Pencuri Ayam di Bali

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 10:17 WIB

'Binatang Jalang', Noda Chairul Anwar dalam Skema Korupsi Pakan Binatang

'Binatang Jalang', Noda Chairul Anwar dalam Skema Korupsi Pakan Binatang

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:00 WIB

Terkini

Benarkah Menambah Taman Kota Bisa Mengurangi Gelombang Panas? Ini Temuan Peneliti

Benarkah Menambah Taman Kota Bisa Mengurangi Gelombang Panas? Ini Temuan Peneliti

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:36 WIB

4 Sepatu 910 Nineten untuk Daily Running, Nyaman dan Empuk Dipakai Latihan Lari

4 Sepatu 910 Nineten untuk Daily Running, Nyaman dan Empuk Dipakai Latihan Lari

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:35 WIB

Rupiah Akhirnya Bangkit! Ditutup Menguat ke Rp18.073 per Dolar AS

Rupiah Akhirnya Bangkit! Ditutup Menguat ke Rp18.073 per Dolar AS

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:34 WIB

Koperasi Desa hingga Pelosok, Mengapa Sekolah Rusak Justru Dibiarkan?

Koperasi Desa hingga Pelosok, Mengapa Sekolah Rusak Justru Dibiarkan?

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:30 WIB

Detik-Detik Ibu di Way Kanan Melahirkan di Mobil Akibat Jalan Rusak Parah

Detik-Detik Ibu di Way Kanan Melahirkan di Mobil Akibat Jalan Rusak Parah

Lampung | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:28 WIB

Sutrimo Pembantu Febrie Adriansyah Tewas Tak Wajar, Puslabfor Polri Uji Sampel dari Lokasi Kejadian

Sutrimo Pembantu Febrie Adriansyah Tewas Tak Wajar, Puslabfor Polri Uji Sampel dari Lokasi Kejadian

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:26 WIB

Konsisten Terapkan Industri Hijau, Semen Gresik Sabet Penghargaan Jateng Green Industrial Summit

Konsisten Terapkan Industri Hijau, Semen Gresik Sabet Penghargaan Jateng Green Industrial Summit

Jawa Tengah | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:25 WIB

Dramatis! Detik-detik Teriakan Tetangga Selamatkan Lansia dari Kebakaran di Situbondo

Dramatis! Detik-detik Teriakan Tetangga Selamatkan Lansia dari Kebakaran di Situbondo

Jatim | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:24 WIB

Kelebihan Rudal QW-12 dan Rudal FN-16 Buatan China yang Dibeli Iran saat Perang dengan Amerika

Kelebihan Rudal QW-12 dan Rudal FN-16 Buatan China yang Dibeli Iran saat Perang dengan Amerika

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:24 WIB

BGN Siapkan Portal MBG, Orang Tua Bisa Pantau Menu dan Gizi Anak

BGN Siapkan Portal MBG, Orang Tua Bisa Pantau Menu dan Gizi Anak

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:23 WIB

×