PKS Gugat PT 20 Persen, PPP: Harusnya Berjuang Lewat Legislatif Review, Bukan MK

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 06 Juli 2022 | 18:07 WIB
PKS Gugat PT 20 Persen, PPP: Harusnya Berjuang Lewat Legislatif Review, Bukan MK
PKS Gugat PT 20 Persen, PPP: Harusnya Berjuang Lewat Legislatif Review, Bukan MK. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP PPP, Arsul Sani turut berkomentar terkait dengan gugatan uji materi yang dilayangkan PKS ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pemilu soal Presidential Threshold (PT) 20 persen.

Arsul menilai bahwa seharusnya partai-partai yang memiliki kursi di parlemen atau DPR RI tak perlu mengajukan uji materi atau judicial review ke MK. Menurutnya, hal yang wajar jika yang melakukan uji materi tersebut merupakan parpol non parlemen.

"Pertanyaannya kalau partai politik yang ada di parlemen memiliki kursi yang 9 itu mengajukan itu (uji materi ke MK) buat saya tanda tanya," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Pasalnya, kata Arsul, partai-partai parlemen termasuk PKS seharusnya bisa memanfaatkan langkah legislatif review untuk menggugat UU Pemilu dalam hal ini terkait ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden.

"Karena hak kami itu kan legislatif review bukan judicial review. Kita tuh harus berjuangnya di sini bukan di MK kecuali temen-temen partai yang tak punya perwakilan di sini, maka tempat perjuangnya mereka tidak bisa di senayan (DPR) ini mereka berjuangnya di Merdeka Barat (MK). Jadi pertanyaan dasarnya itu," tuturnya.

Kendati begitu, Arsul mengatakan, PPP tetap menghormati langkah hukum yang diambil oleh PKS. Terlebih ia mengaku PPP juga berharap PT 20 persen bisa diturunkan.

Namun, menurutnya, penghapusan PT 20 persen bisa dilakukan dan implementasikan pada Pilpres 2029 tidak untuk 2024.

"Kalau secara subtansi PPP juga terus terang beeharap tapi tidak untik pilpres ini. Untuk pilpres mendatang sehingga dari awal kita sudah punya kesadaran pertama bahwa ambang batasnya bisa kita turunkan tapi bukan menjadi nol. Itu," tandasnya.

Gugatan PKS

baca juga

Hari ini, PKS resmi melayangkan gugatan judicial review Pasal 222 Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) ke MK terkait presidential threshold 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional.

Gugatan tersebut telah terdaftar nomor 69-1/PUU/PAN MK/AP3. Presiden PKS Ahmad Syaikhu bersama Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Al Habsy langsung mendatangi MK dalam melakukan upaya hukum tersebut.

Syaikhu mengatakan, ada dua pemohon dalam uji materi yang diajukan PKS, pertama DPP PKS dan kedua atas nama Salim Segaf Al Jufri.

Syaikhu menyampaikan, ada tiga alasan PKS mengajukan uji materi Presidential Threshold 20 persen ke MK. Pertama, kata dia, sebagai penyambung lidah rakyat yang menginginkan adanya perubahan aturan PT 20 persen.

"Keputusan tersebut diambil setelah kami bertemu dan mendengarkan aspirasi masyarakat untuk menolak aturan PT 20 persen," kata Syaikhu dikutip Suara.com dari website resmi PKS, Rabu.

Kemudian, alasan yang kedua, kata Syaikhu, PKS ingin memperkuat sistem demokrasi sehingga membuka peluang lebih banyak lahirnya calon presiden dan calon wakil presiden terbaik pada masa-masa yang akan datang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Layangkan Uji Materi ke MK Minta Presidential Threshold Jadi 7-9 Persen, Presiden PKS: Kita Cari Titik Keseimbangan

Layangkan Uji Materi ke MK Minta Presidential Threshold Jadi 7-9 Persen, Presiden PKS: Kita Cari Titik Keseimbangan

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 15:32 WIB

PDKT Koalisi Hadapi Pilpres 2024, PKS: Bukan Hanya dengan NasDem-Demokrat, Golkar juga Jalan

PDKT Koalisi Hadapi Pilpres 2024, PKS: Bukan Hanya dengan NasDem-Demokrat, Golkar juga Jalan

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 13:26 WIB

Hasil Survei Terbaru: Ganjar Pranowo Bersaing dengan Prabowo Subianto, Ridwan Kamil Urutan Keempat

Hasil Survei Terbaru: Ganjar Pranowo Bersaing dengan Prabowo Subianto, Ridwan Kamil Urutan Keempat

Bogor | Rabu, 06 Juli 2022 | 12:07 WIB

Hari Ini, PKS Gugat UU Pemilu Terkait Presidential Threshold 20 Persen ke MK

Hari Ini, PKS Gugat UU Pemilu Terkait Presidential Threshold 20 Persen ke MK

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 10:43 WIB

Terkini

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung

Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:09 WIB

30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan

30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:05 WIB

×