Tidak Tahu Detail Rekening yang Diblokir, ACT Akan Bersurat ke PPATK

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 06 Juli 2022 | 18:39 WIB
Tidak Tahu Detail Rekening yang Diblokir, ACT Akan Bersurat ke PPATK
PPATK blokir 60 rekening ACT. (Facebook)

Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 60 rekening milik yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk sementara di 33 jasa penyedia keuangan. Hal itu dilakukan menyusul dugaan penyalahgunaan dana donasi di lembaga ini.

Merespons hal tersebut, Presiden ACT Ibnu Khajar mengaku belum mengecek rekening mana saja yang telah diblokir. Sama halnya dengan jumlah rekening yang diblokir, ACT juga mengaku tidak tahu.

"Beberapa rekening informasinya diblokir, kami belum cek kepada tim keuangan kami, rekening mana saja yang diblokir pascapembersihan, rekening mana saja dan berapa banyak yang sudah diblokir," kata Ibnu di kantornya, Rabu (6/7/2022) sore.

Ibnu menambahkan, piihaknya juga masih memiliki sebagian dana tunai yang masih bisa disalurkan. ACT, dalam hal ini mengkaim tidak ingin menunda amanah yang diberikan oleh masyarakat.

"Rekening-rekening yang sudah ada di kami atau dana cash yang sudah dikami bisa dicairkan, karena ini amanah, harus kami sampaikan. Kami nggak pingin cacat amanah dalam menyalurkan amanah-amanah dari masyarakat," tegas Ibnu.

Tidak hanya itu, ACT juga akan berkirim surat kepada PPATK dengan tujuan audiensi. Hanya saja, belum diketahui kapan audiensi tersebut akan digelar.

"Jadi kami mungkin akan berkirim surat kepada PPATK, kami ingin audiensi, kemarin Kemensos Alhamdulillah suasananya enak, semoga nanti dengan PPATK juga kami ingin berkirim surat lah ke sana."

60 Rekening Diblokir

Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan pemblokiran dilakukan terhitung sejak hari ini, Rabu (6/7/2022).

baca juga

"PPATK menghentikan sementara transaksi 60 rekening atas nama entitas yayasan tadi (ACT) di 33 penyedia jasa keuangan. Jadi ada di 33 penyediaan keuangan sudah kami hentikan," kata Ivan saat konferensi pers di Kantor PPATK, Jakarta Pusat.

Ivan mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan terkait transaksi ACT sejak 2018. Pemblokiran dilakukan sesuai dengan kewenangan PPATK dalam Undang-undang nomor 8 tahun 2010 serta Perpres Nomor 50 Tahun 2011.

"Kami menduga ini merupakan transaksi yang dikelola dari bisnis ke bisnis. Sehingga tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan kepada tujuan," ujar Ivan.

"Tetapi sebenarnya dikelola dahulu sehingga terdapat keuntungan di dalamnya," sambungnya.

Salah satunya ditemukannya transaksi sebesar Rp 30 miliar dengan entitas perusahaan luar. Saat dilakukan penelusuran ternyata dana tersebut masuk ke rekening perusahaan yang diduga milik salah satu pendiri ACT. Namun Ivan tidak menjelaskan siapa pihak yang dimaksudnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eksistensi ACT di Sumbar Cukup Baik, Gubernur Mahyeldi Bilang Begini

Eksistensi ACT di Sumbar Cukup Baik, Gubernur Mahyeldi Bilang Begini

Sumbar | Rabu, 06 Juli 2022 | 18:26 WIB

Wagub DKI Pastikan Tidak Ada Kerja Sama dengan ACT Untuk Penyaluran Hewan Kurban Tahun Ini

Wagub DKI Pastikan Tidak Ada Kerja Sama dengan ACT Untuk Penyaluran Hewan Kurban Tahun Ini

Jakarta | Rabu, 06 Juli 2022 | 18:25 WIB

PPATK Sebut Sudah Bekukan Sejumlah Rekening ACT, Sebelum Dugaan Penyelewengan Dana Berembus ke Publik

PPATK Sebut Sudah Bekukan Sejumlah Rekening ACT, Sebelum Dugaan Penyelewengan Dana Berembus ke Publik

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 18:14 WIB

PPATK Temukan Aliran Dana ACT ke Pihak Diduga Terkait Terorisme

PPATK Temukan Aliran Dana ACT ke Pihak Diduga Terkait Terorisme

Selebtek | Rabu, 06 Juli 2022 | 17:45 WIB

Izin Pengumpulan Uang dan Barang Dicabut Kemensos, ACT: Kami Sangat Kaget

Izin Pengumpulan Uang dan Barang Dicabut Kemensos, ACT: Kami Sangat Kaget

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 17:41 WIB

PPATK Beberkan Temuan Pekerja ACT Kirimkan Dana ke Negara Berisiko Tinggi Teroris, Namun Masih Butuh Pendalaman

PPATK Beberkan Temuan Pekerja ACT Kirimkan Dana ke Negara Berisiko Tinggi Teroris, Namun Masih Butuh Pendalaman

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 17:27 WIB

Terkini

Wamensos Dorong Percepatan Sekolah Rakyat di Wilayah 3T Saat Terima Audiensi DPRD Teluk Wondama

Wamensos Dorong Percepatan Sekolah Rakyat di Wilayah 3T Saat Terima Audiensi DPRD Teluk Wondama

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:55 WIB

Cerita Mahasiswa UI di DPR, Ada Akademisi Dicekal Masuk Kampus Akibat Intervensi Politik

Cerita Mahasiswa UI di DPR, Ada Akademisi Dicekal Masuk Kampus Akibat Intervensi Politik

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:53 WIB

Gubsu Bobby Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Sumut Catat Surplus Rp521,494 M

Gubsu Bobby Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Sumut Catat Surplus Rp521,494 M

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:52 WIB

Siap-siap Biaya Haji 2027 Naik! Hati-hati Pelayanan Jemaah Jadi Korban Jika Anggaran Dipangkas

Siap-siap Biaya Haji 2027 Naik! Hati-hati Pelayanan Jemaah Jadi Korban Jika Anggaran Dipangkas

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:49 WIB

Disambut Jet Tempur dan Jabat Erat Prabowo, PM India Terpukau Tari Betawi

Disambut Jet Tempur dan Jabat Erat Prabowo, PM India Terpukau Tari Betawi

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:42 WIB

Bukan Granat Aktif! Benda di Drone Teror Advokat Depok Hanya Replika

Bukan Granat Aktif! Benda di Drone Teror Advokat Depok Hanya Replika

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:39 WIB

Prabowo Bakal Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB, Seluruh Pimpinan Parpol Diundang!

Prabowo Bakal Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB, Seluruh Pimpinan Parpol Diundang!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:29 WIB

Di Depan Komisi X DPR, Mahasiswa UI Sebut Pemilihan Rektor Kini Disetir Menteri

Di Depan Komisi X DPR, Mahasiswa UI Sebut Pemilihan Rektor Kini Disetir Menteri

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:28 WIB

Klaim Bakal Diikuti 1 Juta Massa, Mitra MBG akan Demo di Patung Kuda, Ini 4 Tuntutannya

Klaim Bakal Diikuti 1 Juta Massa, Mitra MBG akan Demo di Patung Kuda, Ini 4 Tuntutannya

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:18 WIB

KPK Pantau Pemulihan Gus Yaqut, Hasil Medis Besok Jadi Kunci Kelanjutan Kasus Haji

KPK Pantau Pemulihan Gus Yaqut, Hasil Medis Besok Jadi Kunci Kelanjutan Kasus Haji

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:13 WIB

×