Draf RKUHP Anyar: Menyakiti Hingga Hubungan Seksual dengan Hewan Dihukum 1 Tahun Penjara

Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 06 Juli 2022 | 18:45 WIB
Draf RKUHP Anyar: Menyakiti Hingga Hubungan Seksual dengan Hewan Dihukum 1 Tahun Penjara
Video viral pria tega melempar kucing di tengah lapangan. (Instagram/tangkapan layar)

Suara.com - Pemerintah telah menyerahkan draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada Komisi III DPR RI, Rabu (6/7/2022). Dalam draf RKUHP tersebut terdapat aturan pidana bagi siapapun yang melukai hingga melakukan hubungan seksual dengan hewan.

Aturan itu terdapat dalam Bagian Keenam Tindak Pidana Penghasutan,Kecerobohan Pemeliharaan dan Penganiayaan Hewan.

Aturan itu tertuang dalam Pasal 339 RKUHP. Pada Ayat 1 dijelaskan bahwa dipidana karena melakukan penganiayaan hewan dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau pidana denda paling banyak kategori II bagi orang yang menyakiti atau melukai hewan atau merugikan kesehatannya dengan melampaui batas atau tanpa tujuan yang patut; atau melakukan hubungan seksual dengan hewan.

Kalau misalkan perbuatannya tersebut menyebabkan hewan sakit hingga mati, maka hukuman penjaranya akan lebih lama.

"Jika perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan hewan sakit lebih dari 1 minggu, cacat, luka berat atau mati dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan atau pidana denda paling banyak kategori III," demikian bunyi Ayat 2 Pasal 339 RKUHP yang dikutip Suara.com, Rabu (6/7/2022).

Sementara itu pada Ayat 3 Pasal 339 dijelaskan bahwa dalam hal hewan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) milik pelaku tindak pidana, hewan tersebut dapat dirampas dan ditempatkan ke tempat yang layak bagi hewan.

Kemudian, Pasal 338 mengatur pidana bagi orang-orang yang menghasut hewan sehingga membahayakan orang, menghasut hewan yang sedang ditunggangi atau hewan yang sedang menarik kereta, gerobak, atau yang dibebani barang, tidak mencegah hewan yang ada dalam penjagaannya yang menyerang orang atau hewan, tidak menjaga secara patut hewan buas yang ada dalam penjagaannya; atau memelihara hewan buas yang berbahaya tidak melaporkan kepada pejabat yang berwenang.

Dalam RKUHP dikatakan bahwa yang dimaksud dengan menghasut hewan adalah membuat hewan bereaksi panik sehingga menyebabkan hewan tersebut agresif, menimbulkan kegelisahan, ketakutan pada hewan yang dapat membahayakan manusia, hewan, dan barang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah dan DPR Sama-Sama Klaim Tak Bakal Sahkan RKUHP Dalam Waktu Dekat

Pemerintah dan DPR Sama-Sama Klaim Tak Bakal Sahkan RKUHP Dalam Waktu Dekat

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 18:21 WIB

Draf RKUHP Rampung, Menghina Presiden dan Wapres Diancam Hukuman Penjara 3,6 Tahun

Draf RKUHP Rampung, Menghina Presiden dan Wapres Diancam Hukuman Penjara 3,6 Tahun

Sumbar | Rabu, 06 Juli 2022 | 18:06 WIB

Terbukti Cabuli Anak Tiri Sendiri, Seorang Ayah di Semarang Divonis 16 Tahun Penjara

Terbukti Cabuli Anak Tiri Sendiri, Seorang Ayah di Semarang Divonis 16 Tahun Penjara

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 16:58 WIB

DPR Ogah Buru-buru Sahkan RKUHP Pekan Ini, Apa Alasannya?

DPR Ogah Buru-buru Sahkan RKUHP Pekan Ini, Apa Alasannya?

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 15:21 WIB

Ada Aksi Unjuk Rasa Tolak RKUHP di Kota Bogor, Hindari Ruas Jalan Ini

Ada Aksi Unjuk Rasa Tolak RKUHP di Kota Bogor, Hindari Ruas Jalan Ini

Bogor | Rabu, 06 Juli 2022 | 15:20 WIB

Viral Penyiksaan Kucing di Ciledug Tangerang, Telinga Kucing Dipotong Pelaku

Viral Penyiksaan Kucing di Ciledug Tangerang, Telinga Kucing Dipotong Pelaku

Banten | Jum'at, 17 Desember 2021 | 15:27 WIB

Terkini

Siaga di Bundaran HI! Mobil Tahanan Polda Metro Siap Angkut Perusuh di Demo Mahasiswa

Siaga di Bundaran HI! Mobil Tahanan Polda Metro Siap Angkut Perusuh di Demo Mahasiswa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:52 WIB

Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI

Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:51 WIB

Ahmad Luthfi Gandeng KPK Benahi Tata Kelola Tambang dari Hulu ke Hilir

Ahmad Luthfi Gandeng KPK Benahi Tata Kelola Tambang dari Hulu ke Hilir

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:46 WIB

Klaim Tanpa Senjata Api, 6.088 Personel Gabungan Amankan Demo Mahasiswa di Jakarta

Klaim Tanpa Senjata Api, 6.088 Personel Gabungan Amankan Demo Mahasiswa di Jakarta

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:44 WIB

Mahasiswa Bakal Gelar Aksi Menuju Indonesia Bangkrut di Bundaran HI, Tuntut Harga BBM Diturunkan

Mahasiswa Bakal Gelar Aksi Menuju Indonesia Bangkrut di Bundaran HI, Tuntut Harga BBM Diturunkan

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:40 WIB

BPK Apresiasi Kinerja Bulog, Capaian Pengadaan Gabah dan Beras Dalam Negeri Tembus 77 Persen

BPK Apresiasi Kinerja Bulog, Capaian Pengadaan Gabah dan Beras Dalam Negeri Tembus 77 Persen

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:38 WIB

Bus Mahasiswa UI ke Bundaran HI Diadang Rantis, Massa Dipaksa ke DPR: Polisi Cuma Ketawa-tawa

Bus Mahasiswa UI ke Bundaran HI Diadang Rantis, Massa Dipaksa ke DPR: Polisi Cuma Ketawa-tawa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:37 WIB

Polda Metro Larang Bundaran HI Jadi Lokasi Demo Mahasiswa, Minta Dialihkan ke Patung Kuda dan DPR

Polda Metro Larang Bundaran HI Jadi Lokasi Demo Mahasiswa, Minta Dialihkan ke Patung Kuda dan DPR

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:31 WIB

Program MBG Boros Rp1 T per Bulan, Pengamat: Mereka Memperhitungkan Ini untuk Investasi Pemilu 2029

Program MBG Boros Rp1 T per Bulan, Pengamat: Mereka Memperhitungkan Ini untuk Investasi Pemilu 2029

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:21 WIB

Massa Mahasiswa Diadang Rantis ke Bundaran HI, Sempat Terjadi Aksi Dorong

Massa Mahasiswa Diadang Rantis ke Bundaran HI, Sempat Terjadi Aksi Dorong

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:20 WIB