Ahmad Luthfi Gandeng KPK Benahi Tata Kelola Tambang dari Hulu ke Hilir

Budi Arista Romadhoni

Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:46 WIB
Ahmad Luthfi Gandeng KPK Benahi Tata Kelola Tambang dari Hulu ke Hilir
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. [Dok Humas]
  • Pemprov Jawa Tengah bekerja sama dengan KPK untuk membenahi tata kelola pertambangan MBLB demi mencegah pelanggaran hukum.
  • Langkah perbaikan mencakup pemetaan izin, sinkronisasi tata ruang, serta penertiban pertambangan ilegal di seluruh wilayah Jawa Tengah.
  • Pemerintah menargetkan kepatuhan regulasi agar kegiatan pertambangan mendukung pembangunan infrastruktur strategis dan pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membenahi tata kelola pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau galian C.

Pembenahan itu diarahkan pada pemetaan izin, penguatan pengawasan, sinkronisasi tata ruang, hingga penertiban aktivitas tambang tanpa izin.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, sektor MBLB memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan menggerakkan ekonomi daerah. Namun, tata kelolanya harus dibenahi agar tidak menimbulkan persoalan hukum, lingkungan, maupun potensi kehilangan pendapatan daerah.

“KPK nanti membersamai kita. Saya ingin terang-benderang (tata kelola tambang) agar tidak terjadi pelanggaran hukum,” kata Luthfi saat Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pembenahan Tata Kelola Pertambangan MBLB bersama tim Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK di Kantor Gubernur Jateng, Jumat 12 Juji 2026.

Menurut Luthfi, pembenahan akan dilakukan dari hulu ke hilir. Mulai dari proses perizinan, kesesuaian koordinat tambang, kewajiban reklamasi dan pascatambang, hingga pengawasan kegiatan di lapangan.

Ia meminta seluruh regulasi dan titik lemah tata kelola pertambangan dipetakan lebih dulu. Dengan begitu, langkah pencegahan dan pembinaan dapat diperkuat sebelum masuk pada penegakan hukum.

“Dudukkan dulu peraturannya. Setelah itu kelemahannya apa. Upaya pre-emptive dan preventif yang kita inginkan yang lebih dulu, baru penegakan hukum yang terakhir,” ujarnya.

Pemprov Jateng mencatat, hingga 4 Juni 2026 terdapat 505 izin aktif pertambangan di Jawa Tengah. Rinciannya antara lain ada 80 Surat Ijin Penambangan Batuan (SIPB), 128 ijin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi, 157 IUP operasi produksi, 105 perpanjangan IUP operasi produksi, serta sejumlah izin lain.

Di sisi lain, tantangan pertambangan tanpa izin masih menjadi perhatian. Pada 2025 tercatat 128 kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), sedangkan hingga Mei 2026 tercatat 49 kasus. Berdasarkan data Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, terdapat 13 penindakan pada 2025 dan 5 penindakan hingga Mei 2026.

Luthfi menegaskan, pembenahan tata kelola tambang tidak dimaksudkan untuk menghambat investasi. Sebaliknya, pemerintah ingin memastikan kebutuhan material pembangunan tetap terpenuhi melalui aktivitas tambang yang legal, tertib, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Apalagi, Jawa Tengah masih membutuhkan pasokan material besar untuk sejumlah proyek infrastruktur strategis, seperti Jalan Tol Jogja-Bawen, Semarang-Demak, dan Klaten-Jogja.

“Jawa Tengah sekarang lagi membangun infrastruktur besar. Kebutuhan kita itu masih kurang. Tapi dudukkan porsinya dulu, peraturannya, baru penegakan hukum terkait pembangunan yang kita lakukan,” kata dia.

Pemprov Jateng juga telah mencabut izin pelaku usaha pertambangan yang tidak sesuai regulasi. Pada periode 2025–2026, pencabutan izin dilakukan terhadap sejumlah perusahaan, antara lain CV Raksanam Lokapala di Boyolali, PT Parama Miguno Bumi di Kendal, CV Wishnu Pratama di Sragen, dan PT Dinar Batu Agung di Banyumas.

Sementara itu, sektor MBLB tetap menjadi salah satu penopang ekonomi daerah. Pada 2025, opsen pajak MBLB menyumbang Rp23,2 miliar, dan hingga Mei 2026 mencapai Rp10,6 miliar. Sektor ini juga menopang 811 perusahaan hilir dengan total investasi Rp30,4 triliun serta menyerap sekitar 12.184 tenaga kerja lokal. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Tokoh Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif

Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Tokoh Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:07 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng

Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:31 WIB

Pemprov Jateng Raih WTP 15 Kali Beruntun, Bukti Nyata Akuntabilitas Anggaran

Pemprov Jateng Raih WTP 15 Kali Beruntun, Bukti Nyata Akuntabilitas Anggaran

News | Senin, 08 Juni 2026 | 13:48 WIB

Terkini

Klaim Tanpa Senjata Api, 6.088 Personel Gabungan Amankan Demo Mahasiswa di Jakarta

Klaim Tanpa Senjata Api, 6.088 Personel Gabungan Amankan Demo Mahasiswa di Jakarta

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:44 WIB

Mahasiswa Bakal Gelar Aksi Menuju Indonesia Bangkrut di Bundaran HI, Tuntut Harga BBM Diturunkan

Mahasiswa Bakal Gelar Aksi Menuju Indonesia Bangkrut di Bundaran HI, Tuntut Harga BBM Diturunkan

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:40 WIB

BPK Apresiasi Kinerja Bulog, Capaian Pengadaan Gabah dan Beras Dalam Negeri Tembus 77 Persen

BPK Apresiasi Kinerja Bulog, Capaian Pengadaan Gabah dan Beras Dalam Negeri Tembus 77 Persen

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:38 WIB

Bus Mahasiswa UI ke Bundaran HI Diadang Rantis, Massa Dipaksa ke DPR: Polisi Cuma Ketawa-tawa

Bus Mahasiswa UI ke Bundaran HI Diadang Rantis, Massa Dipaksa ke DPR: Polisi Cuma Ketawa-tawa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:37 WIB

Polda Metro Larang Bundaran HI Jadi Lokasi Demo Mahasiswa, Minta Dialihkan ke Patung Kuda dan DPR

Polda Metro Larang Bundaran HI Jadi Lokasi Demo Mahasiswa, Minta Dialihkan ke Patung Kuda dan DPR

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:31 WIB

Program MBG Boros Rp1 T per Bulan, Pengamat: Mereka Memperhitungkan Ini untuk Investasi Pemilu 2029

Program MBG Boros Rp1 T per Bulan, Pengamat: Mereka Memperhitungkan Ini untuk Investasi Pemilu 2029

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:21 WIB

Massa Mahasiswa Diadang Rantis ke Bundaran HI, Sempat Terjadi Aksi Dorong

Massa Mahasiswa Diadang Rantis ke Bundaran HI, Sempat Terjadi Aksi Dorong

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:20 WIB

Bantah Kenal Pejabat Bea Cukai, Heri Black Akui Pernah Urus Kontainer Blueray

Bantah Kenal Pejabat Bea Cukai, Heri Black Akui Pernah Urus Kontainer Blueray

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:13 WIB

Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni

Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:59 WIB

WALHI 'Semprot' Pemprov DKI: Bukannya Perluas Akses Transportasi Umum, Malah Naikkan Tarif

WALHI 'Semprot' Pemprov DKI: Bukannya Perluas Akses Transportasi Umum, Malah Naikkan Tarif

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:49 WIB