Pengumuman Hasil SKD SIPENCATAR 2022: Link dan Jadwal Daftar Ulang

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 06 Juli 2022 | 19:41 WIB
Pengumuman Hasil SKD SIPENCATAR 2022: Link dan Jadwal Daftar Ulang
Pengumuman Hasil SKD SIPENCATAR 2022: Link dan Jadwal Daftar Ulang (sipencatar.dephub.go.id)

Suara.com - Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Penerimaan Calon Taruna (SIPENCATAR) Jalur Pola Pembibitan Perguruan Tinggi Kementerian Perhubungan Tahun 2022, resmi diumumkan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan. Pengumuman hasil SKD SIPENCATAR 2022 bisa dilihat mulai Selasa (5/7/2022) kemarin.

Adapun pengumuman hasil SKD SIPENCATAR 2022 tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: PG:08/BPSDMP-2022. Melansir dari laman sipencatar.dephub.go.id, hasil SKD Calon Mahasiswa Sekolah Kedinasan jalur Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan Tahun 2022 dapat mengikuti tahap selanjutnya dengan ketentuan: 

  • Peserta yang dinyatakan status P/L (Lulus Passing Grade dan Ikut Seleksi Lanjutan) 
  • Peserta yang dinyatakan status PA/L (Lulus Passing Grade Afirmasi Polbit Pemda dan Ikut Seleksi Lanjutan) 
  • Dan peserta yang dinyatakan status RP/L (Lulus Passing Grade Afirmasi OAP dan Ikut Seleksi Lanjutan) sebagaimana terlampir pada Hasil Seleksi di kolom keterangan. 

Sementara, untuk peserta dengan status P atau PA saja merupakan peserta yang lulus Passing Grade SKD dan Passing Grade Afirmasi akan tetapi mereka tidak berhak mengikuti proses seleksi lanjutan SIPENCATAR Kemenhub. 

Sedangkan peserta dengan status P/L, PA/L, dan RP/L, wajib untuk melakukan registrasi ulang melalui portal  sipencatar.dephup.go.id mulai tanggal 6 sampai dengan 8 Juli 2022 mendatang pukul 21.00 WIB. 

Pada saat registrasi ulang, peserta wajib untuk melakukan tahapan berikut ini: 

  1. Mengunggah pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang merah, menghadap ke depan ukuran 4x6 cm (ukuran file maksimal 1.024 kb dengan format jpg, png, gif). 
  2. Melakukan pemilihan lokasi untuk proses seleksi lanjutan.  
  3. Mengisi data berupa alamat email aktif dan nomor HP yang dapat dihubungi.  
  4. Mengunggah Surat Pernyataan Persetujuan Pemeriksaan Kesehatan bermaterai Rp 10.000 yang dapat diunduh melalui laman https://sipencatar.dephup.go.id/template

Khusus untuk Peserta Program Studi D-IV Penerbang, lokasi pelaksanaan seleksi lanjutan akan ditentukan di Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug. 

Setelah pengumuman hasil SKD SIPENCATAR 2022 keluar, peserta juga diwajibkan untuk memantau secara berkala portal Sipencatar di sipencatar.dephup.go.id dan email peserta yang sebelumnya telah terdaftar. Ketidaktahuan akan informasi dan segala kesalahan atau kelalaian dalam membaca serta memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta sepenuhnya. 

Sebagai pengingat, kelulusan Peserta SKD meruapakan hasil prestasi Peserta sendiri. Jika kemudian ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif tertentu, maka hal tersebut bisa dipastikan merupakan tindakan penipuan kepada para Peserta. 

Oleh karena itu, keluarga dan pihak lain dilarang untuk memberikan sesuatu dalam bentuk apa pun yang telah dilarang dalam Peraturan Perundangan terkait pelaksanaan seleksi. Apabila tindakan terselubung itu ketahuan maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku bahkan dapat digugurkan kelulusannya. 

Peserta atau pihak lain jika menemukan pelanggaran dalam pelaksanaan seleksi dapat melakukan pengaduan melalui email: [email protected]

Kemudian, bagi peserta yang dinyatakan tidak dapat mengikuti tahap selanjutnya, maaih diberi kesempatan untuk dapat mendaftarkan diri dan mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna melalui Jalur Mandiri di Perguruan Tinggi Kementerian Perhubungan yang masih membuka jalur tersebut. 

Untuk informasi dan ketentuan lebih lanjut dapat diakses melalui website masing-masing UPT. Daftar alamat website Perguruan Tinggi yang terkait dapat diunduh di situs https://sipencatar.dephub.go.id/panduan . Sedangkan jadwal dan detail pelaksanaan tahap tes berikutnya akan diumumkan melalui portal https://sipencatar.dephub.go.id/

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Kepmenpan RB) dan Reformasi Birokrasi Nomor.93 Tahun 2022 yang mengatur tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/lembaga Tahun 2022.

Berikut ini kriteria peserta SKD Yang dapat mengikuti proses Seleksi Lanjutan Sipencatar Jalur Pola Pembibitan Perguruan Tinggi Kementerian Perhubungan Tahun 2022: 

Nilai Ambang Batas yang harus dipenuhi peserta yaitu sebagai berikut :  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengenal Perbedaan TKD dan Core Values BUMN dengan SKD CPNS, Berikut Materi yang Diujikan

Mengenal Perbedaan TKD dan Core Values BUMN dengan SKD CPNS, Berikut Materi yang Diujikan

News | Rabu, 11 Mei 2022 | 18:04 WIB

Bareskrim Ungkap Kecurangan SKD CPNS 2021 di Lampung, Modusnya Pakai Remote Jarak Jauh

Bareskrim Ungkap Kecurangan SKD CPNS 2021 di Lampung, Modusnya Pakai Remote Jarak Jauh

Lampung | Senin, 25 April 2022 | 11:47 WIB

Cara Cek Hasil SKD SKB CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id

Cara Cek Hasil SKD SKB CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id

News | Jum'at, 24 Desember 2021 | 09:17 WIB

Jadwal Pengumuman Hasil SKD SKB CPNS 2021 Hari Ini, Cek Masa Sanggahnya!

Jadwal Pengumuman Hasil SKD SKB CPNS 2021 Hari Ini, Cek Masa Sanggahnya!

News | Kamis, 23 Desember 2021 | 19:30 WIB

Terkini

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB

Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang

Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:41 WIB

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:00 WIB

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:56 WIB

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps

Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:42 WIB

Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028

Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:39 WIB