Pengumuman Hasil SKD SIPENCATAR 2022: Link dan Jadwal Daftar Ulang

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 06 Juli 2022 | 19:41 WIB
Pengumuman Hasil SKD SIPENCATAR 2022: Link dan Jadwal Daftar Ulang
Pengumuman Hasil SKD SIPENCATAR 2022: Link dan Jadwal Daftar Ulang (sipencatar.dephub.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian, bagi peserta yang dinyatakan tidak dapat mengikuti tahap selanjutnya, maaih diberi kesempatan untuk dapat mendaftarkan diri dan mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna melalui Jalur Mandiri di Perguruan Tinggi Kementerian Perhubungan yang masih membuka jalur tersebut. 

Untuk informasi dan ketentuan lebih lanjut dapat diakses melalui website masing-masing UPT. Daftar alamat website Perguruan Tinggi yang terkait dapat diunduh di situs https://sipencatar.dephub.go.id/panduan . Sedangkan jadwal dan detail pelaksanaan tahap tes berikutnya akan diumumkan melalui portal https://sipencatar.dephub.go.id/

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Kepmenpan RB) dan Reformasi Birokrasi Nomor.93 Tahun 2022 yang mengatur tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/lembaga Tahun 2022.

Berikut ini kriteria peserta SKD Yang dapat mengikuti proses Seleksi Lanjutan Sipencatar Jalur Pola Pembibitan Perguruan Tinggi Kementerian Perhubungan Tahun 2022: 

Nilai Ambang Batas yang harus dipenuhi peserta yaitu sebagai berikut :  

  1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) : 156 
  2. Tes Intelegensia Umum (TIU) : 80 
  3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65 

Nilai Ambang Batas Afirmasi : 

  1. Nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar paling rendah yaitu 281 
  2. Nilai Tes  Intelegensia Umum (TIU) paling rendah yaitu 55. 

Nah itu tadi informasi seputar pengumuman hasil SKD SIPENCATAR 2022. Bagi peserta yang terdaftar silahkan cek hasilnya dan jangan sampai ketinggalan informasi. Semoga mendapatkan hasil terbaik!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Baca Juga: Mengenal Perbedaan TKD dan Core Values BUMN dengan SKD CPNS, Berikut Materi yang Diujikan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI