Mengenal Apa Itu Shohibul Qurban dan Kriteria Hewan Kurban Idul Adha

Rifan Aditya

Kamis, 07 Juli 2022 | 11:34 WIB
Mengenal Apa Itu Shohibul Qurban dan Kriteria Hewan Kurban Idul Adha
Mengenal Apa Itu Shohibul Qurban dan Kriteria Hewan Kurban Idul Adha - Ilustrasi penyembelihan hewan kurban. [Ayobekasi.net]

Suara.com - Apa itu sohibul kurban? Istilah ini sering diucapkan menjelang momen Idul Adha. Tak terkecuali seperti sekarang yang tidak lama lagi Idul Adha 2022/1443 H akan tiba.

Agar tak terjadi kekeliruan dalam berkurban, ada baiknya kita simak penjelasannya di bawah ini, seperti yang dirangkum dari berbagai sumber. Menyadur NU Online, ada dua pembagian dalam berkurban, yaitu ibadah kurban yang dinazarkan atau wajib dan ibadah kurban yang tidak dinazarkan atau sunah.

Ada perbedaan yang mendasar yang harus dipahami umat muslim untuk dua pembagian ini, yaitu orang yang bernazar kurban tidak boleh mengambil sedikit pun daging yang ia kurbankan,  sedangkan orang yang berkurban sunnah dianjurkan memakan sebagian dari daging yang ia kurbankan.

Secara etimologi atau asal-usul bahasanya yang berasal dari Arab, qurban memiliki akar kata qoroba, qurban, qurbanan, qirbanan, yaqrobu dan uban wa qurbanan yang artinya dekat.

Merangkum berbagai sumber, makna qurban sejatinya adalah mendekatkan diri pada Allah SWT sehingga ibadah qurban itu sendiri disebut dengan ibadah taqarub. Allah SWT berfirman:

 “Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).” (QS. Al Hajj [2]: 34)

Ibadah qurban hukumnya sunnah muakkad. Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkan ibadah qurban sejak ini disyariatkan hingga beliau wafat. Menyadur NU Online, ketentuan ini dikukuhkan oleh Imam Malik dan Imam al-Syafi’i. 

Sementara Imam Abu Hanifah berpendapat ibadah qurban hukumnya adalah wajib untuk penduduk yang mampu dan tidak dalam keadaan safar (bepergian), . (Ibnu Rusyd al-Hafid: tth: 1/314).

Sebagaimana yang telah diperintahkan ayat di atas, maka ada ketentuan qurban yang harus kita pahami. Berikut hukum dan kriteria hewan qurban termasuk penjelasan tentang apa itu shohibul qurban.

baca juga

Ketentuan Qurban dan Kriteria Hewan Qurban

Berdasarkan hadis riwayat al-Tirmidzi no. 1417 dan Abu Dawud no. 2420, hewan yang matanya jelas-jelas buta yang fisiknya jelas-jelas dalam keadaan sakit, yang kakinya jelas-jelas pincang, dan yang badannya kurus lagi tak berlemak, keempat hewan seperti itu tidak sah dijadikan hewan kurban.

Berkurban dengan hewan ternak juga memiliki aturan yaitu seekor unta, sapi dan kerbau bisa digunakan untuk berkurban oleh tujuh orang atau patungan bersama-sama untuk membeli satu hewan kurban. Namun tidak mengapa bila satu orang mampu berkurban satu ekor sapi atau lebih. 

Sementara itu, jika hewan kurbannya domba (dha’n) maka minimal usianya satu tahun lebih atau sudah berganti giginya (al-jadza’). Kambing atau domba hanya bisa dikurbankan satu orang untuk satu ekor. 

Berdasarkan Musthafa Dib a;-Bigha, 1978: 241, apabila hewan kurbanya adalah kambing kacang (ma’z) maka harus mencapai usia minimal dua tahun lebih, sapi dan kerbau harus mencapai usia minimal dua tahun lebih dan unta harus mencapai usia lima tahun atau lebih.

Apa Itu Shohibul Qurban

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Idul Adha, PNM Serahkan Bantuan Hewan Qurban di Purwokerto

Jelang Idul Adha, PNM Serahkan Bantuan Hewan Qurban di Purwokerto

Bisnis | Kamis, 07 Juli 2022 | 11:32 WIB

Beredar Video Pemuda 'Menyembelih' Haechan NCT, Banjir Kecaman Publik hingga Dituding Pelecehan Agama

Beredar Video Pemuda 'Menyembelih' Haechan NCT, Banjir Kecaman Publik hingga Dituding Pelecehan Agama

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 11:30 WIB

20 Ucapan Idul Adha 1443 H Lucu dan Unik

20 Ucapan Idul Adha 1443 H Lucu dan Unik

Tantrum | Kamis, 07 Juli 2022 | 09:10 WIB

Gak Melulu Sate, 11 Ide Masakan dari Olahan Daging Kambing Idul Adha

Gak Melulu Sate, 11 Ide Masakan dari Olahan Daging Kambing Idul Adha

Lifestyle | Kamis, 07 Juli 2022 | 09:10 WIB

Terkini

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:23 WIB

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

×