Satroni Sejumlah Lokasi, KPK Sita Dokumen Aliran Gratifikasi Pemkab Mamberamo Tengah Papua

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Kamis, 07 Juli 2022 | 16:31 WIB
Satroni Sejumlah Lokasi, KPK Sita Dokumen Aliran Gratifikasi Pemkab Mamberamo Tengah Papua
Satroni Sejumlah Lokasi, KPK Sita Dokumen Aliran Gratifikasi Pemkab Mamberamo Tengah Papua. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen aliran uang dari serangkaian penggeledahan dalam perkara kasus korupsi pelaksanaan proyek dan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Adapun lokasi yang sudah disatroni oleh tim penyidik dari sejumlah lokasi, yakni di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, wilayah Jakarta Pusat dan Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

"Lokasi yang dimaksud adalah rumah kediaman dan apartemen dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (7/7/2022).

"Ditemukan dan diamankan berbagai bukti berupa dokumen transaksi aliran sejumlah uang yang diduga diterima oleh pihak yang terkait dengan perkara," lanjutnya

Untuk barang bukti yang disita, kata Ali, selanjutnya akan dianalisa dan dikonfirmasi kepada sejumlah saksi yang akan dipanggil nantinya.

"Dikonfirmasi lagi pada berbagai pihak yang dipanggil sebagai saksi termasuk pada para tersangka," ucap Ali.

Ali menyebut hingga saat ini pengumpulan sejumlah barang bukti dalam penyidikan ini masih terus dilakukan. KPK pastikan akan menyampaikan pihak pihak yang sudah menjadi target KPK untuk ditetapkan tersangka.

"Kami pastikan KPK akan umumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," imbuhnya

Sebelumnya, KPK sudah menyita sejumlah barang bukti sejumlah dokumen hingga catatan transaksi uang serta alat elektronik.

baca juga

Lokasi yang disasar untuk melakukan penggeledahan yakni, di Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; dan Rumah kediaman di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura.

Ali menyebut pihaknya akan terus memberikan informasi terkait perkara ini kepada masyarakat.

Lebih lanjut, kata Ali, KPK juga meminta kepada pihak-pihak yang nantinya dipanggil penyidik dalam pemeriksaan untuk kooperatif.

"Khususnya saksi-saksi dan tersangka agar bersikap kooperatif selama proses penyidikan ini berlangsung."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disetor ke Negara, KPK Rampas Uang Rp5,3 Miliar dari Koruptor Jero Wacik

Disetor ke Negara, KPK Rampas Uang Rp5,3 Miliar dari Koruptor Jero Wacik

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 16:23 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri: Koruptor Lebih Takut Dimiskinkan daripada Dipenjara

Ketua KPK Firli Bahuri: Koruptor Lebih Takut Dimiskinkan daripada Dipenjara

Lampung | Kamis, 07 Juli 2022 | 15:21 WIB

Ketua KPK Digugat ke PTUN Medan, Begini Masalahnya

Ketua KPK Digugat ke PTUN Medan, Begini Masalahnya

Sumut | Kamis, 07 Juli 2022 | 15:15 WIB

Koruptor Lebih Takut Miskin Ketimbang Penjara, Ketua KPK: Orang Tidak Takut Dihukum Badan

Koruptor Lebih Takut Miskin Ketimbang Penjara, Ketua KPK: Orang Tidak Takut Dihukum Badan

Sumbar | Kamis, 07 Juli 2022 | 13:15 WIB

Terkini

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

News | Rabu, 16 September 2026 | 20:48 WIB

Bedah MV Penggantine Happy Asmara: Angkat Pesona Kediri Lewat Bus Bagong hingga Jalan Dhoho

Bedah MV Penggantine Happy Asmara: Angkat Pesona Kediri Lewat Bus Bagong hingga Jalan Dhoho

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 20:42 WIB

Momen Prabowo dan Pramono Jajal Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai

Momen Prabowo dan Pramono Jajal Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 20:39 WIB

Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 20:39 WIB

Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim

Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 20:33 WIB

Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis

Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 20:32 WIB

Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga

Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga

Jakarta | Rabu, 16 September 2026 | 20:28 WIB

Boni Hargens Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Lindungi Buruh

Boni Hargens Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Lindungi Buruh

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 20:24 WIB

Tak Kapok Jadi Tersangka Korupsi Tiga Kali, Anggota DPR Minta Fahd A Rafiq Dihukum Berat

Tak Kapok Jadi Tersangka Korupsi Tiga Kali, Anggota DPR Minta Fahd A Rafiq Dihukum Berat

News | Rabu, 16 September 2026 | 20:23 WIB

Bikin Tabungan Baru Dapat Cashback Langsung dari BRI, Ini Caranya

Bikin Tabungan Baru Dapat Cashback Langsung dari BRI, Ini Caranya

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 20:14 WIB

×