Kronologi Kasus Mas Bechi Anak Kiai Tersangka Pencabulan, Jadi DPO Masih Dilindungi Ayah

Farah Nabilla

Kamis, 07 Juli 2022 | 18:49 WIB
Kronologi Kasus Mas Bechi Anak Kiai Tersangka Pencabulan, Jadi DPO Masih Dilindungi Ayah
Polisi berjaga di akses masuk ke pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Kamis (7/7/2022). [SuaraJatim.id/Zen Arivin]

Suara.com - Moch Subchi Al Tsani (MSAT) alias Mas Bechi hingga kini disebut-sebut menjadi salah satu aktor utama kasus pencabulan yang menimpa beberapa murid di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. 

Mas Bechi tak lain adalah putra dari mursyid atau tokoh Pesantren Shiddiqiyyah bernama Kiai Muchtar Mu’ti. 

Kini, Mas Bechi ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) oleh kepolisian yang hingga kini belum berhasil mengamankan terduga kasus pencabulan tersebut.

Lantas, bagaimana perjalanan kasus pencabulan yang menimpa murid pesantren di Jombang tersebut?

Berikut kronologi kasus Mas Bechi yang menjadi tersangka pencabulan pesantren Shiddiqiyyah.

Mas Bechi dilaporkan ke polisi sejak 2019

Kasus pencabulan tersebut sudah mendapatkan atensi kepolisian setempat sejak Mas Bechi dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah.

Laporan tersebut diterima pada 2019 silam oleh Polres Jombang dan terdaftar dengan nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG.

Mas Bechi dilaporkan atas dugaan pencabulan, pemerkosaan, hingga kekerasan seksual pada tiga santriwati dengan beberapa modus, salah satunya dengan mengadakan sebuah wawancara medis.

baca juga

Laporan korban sempat beberapa kali ditolak oleh pengadilan

Nahasnya, laporan dari korban sempat mengalami beberapa hambatan. Salah satunya, laporan tersebut sempat dihentikan oleh Polres Jombang lantaran tidak memiliki bukti lengkap.

Selain itu, kasus tersebut sempat dua kali ditolak di tahap praperadilan, yakni pada 2021 satu silam. Bahkan, pada proses praperadilan tersebut, Mas Bechi sempat menuntut ganti rugi senilai Rp 100 juta sekaligus menuntut pemulihan nama baiknya.

Tak cukup di situ, pada tahun yang sama jaksa juga menolak berkas kasus selama 7 kali.

Kini, kepolisian mulai membuka babak baru penyelidikan kasus tersebut hingga menetapkan Mas Bechi sebagai DPO/

Polisi kesulitan menyambangi Mas Bechi

Seperti yang disebutkan sebelumnya, Mas Bechi merupakan seorang putra kiai dan menjadi seorang pengurus pondok. Hal tersebut membuat dirinya disegani oleh pengikutnya.

Sejak 2020 silam, penyelidikan tersebut diambil alih langsung oleh Polda Jatim. Melalui Ditreskrimum Polda Jatim, Mas Bechi berhasil ditetapkan sebagai seorang tersangka.

Meski demikian, kepolisian kerap menghadapi hambatan dalam menjemput paksa Mas Bechi dalam rangka melanjutkan penyelidikan.

Ayah Mas Bechi mengaku anaknya difitnah

Salah satu hambatan yang dihadapi dalam mencari keberadaan Mas Bechi datang dari sosok ayahnya sendiri. 

Kapolres Jombang AKBP Moch Nurhidayat bersama beberapa aparat kepolisian menjemput paksa Mas Bechi  di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Kamis (7/7/2022). Tim kepolisian tersebut bertemu dengan sosok ayah mas Bechi, Kiai Muhammad Muchtar Mu'ti yang menyambut mereka.

Meski sempat mengaku akan langsung mengantarkan anak ke kantor polisi, Kiai Muchtar mengaku anaknya difitnah atas tuduhan kasus pencabulan tersebut. 

“Demi untuk keselamatan kita bersama. Demi kejayaan Indonesia Raya. Untuk kebaikan kita bersama. Masalah fitnah ini, masalah keluarga,” ujar Kiai Muchtar mengutip Beritajatim.com jaringan Suara.com.

Perkembangan terakhir: polisi sisir area pondok, hadapi blokade

Adapun penjemputan paksa di area pondok Shiddiqiyah  juga sempat menghadapi blokade dari puluhan santri dan simpatisan Mas Bechi yang mencegah polisi masuk. 

Pada hari Kamis (7/7/2022)  sejak pukul 08.00 WIB, petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang sempat mengalami aksi dorong-mendorong dengan para santri yang menghalang mereka masuk tersebut.

Polisi kemudian berhasil mengamankan dua orang yang terlibat dengan bentrok massa tersebut.

"Ada dua orang yang diamankan tadi. Yang bersangkutan dua orang ini menghalang-halangi proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat di lokasi, Kamis (7/7/2022). 

Hingga kini, kepolisian masih berusaha untuk mencari keberadaan Mas Bechi untuk melanjutkan penyelidikan terhadap kasus tersebut melalui pengadilan 

"Mudah-mudahan hari ini Polda Jatim bisa menangkap yang bersangkutan, karena ini adalah langkah terkahir polisi untuk menyerahkan ke pengadilan," lanjut Dirmanto.

Izin Pesantren Dicabut

Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, mengungkapkan jika nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” tegas Waryono di Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Tindakan tegas ini diambil karena salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT merupakan DPO kepolisian. Dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri.

Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jumlah Simpatisan Mas Bechi yang Diamankan dari Ponpes Shiddiqiyyah Capai 320 Orang, Termasuk Anak-anak

Jumlah Simpatisan Mas Bechi yang Diamankan dari Ponpes Shiddiqiyyah Capai 320 Orang, Termasuk Anak-anak

Jatim | Kamis, 07 Juli 2022 | 18:45 WIB

Kemenag Cabut Izin Operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Buntut Kasus Dugaan Pencabulan Mas Bechi

Kemenag Cabut Izin Operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Buntut Kasus Dugaan Pencabulan Mas Bechi

Selebtek | Kamis, 07 Juli 2022 | 18:37 WIB

Kemenag Dukung Penuh Proses Hukum terhadap Anak Kiai Ponpes Jombang

Kemenag Dukung Penuh Proses Hukum terhadap Anak Kiai Ponpes Jombang

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 18:37 WIB

Kasus Pencabulan Santri, Pengasuh Ponpes Banyuwangi Tertangkap Sembunyi di Lampung

Kasus Pencabulan Santri, Pengasuh Ponpes Banyuwangi Tertangkap Sembunyi di Lampung

Malang | Kamis, 07 Juli 2022 | 18:15 WIB

Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Komisi VIII Harap Polisi Makin Leluasa Proses Hukum Mas Bechi

Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Komisi VIII Harap Polisi Makin Leluasa Proses Hukum Mas Bechi

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 18:10 WIB

Pimpinan Pondok DPO Kasus Cabul Pada Santri, Izin Pesantren Shiddiqiyyah Dicabut Kemenag

Pimpinan Pondok DPO Kasus Cabul Pada Santri, Izin Pesantren Shiddiqiyyah Dicabut Kemenag

Sumsel | Kamis, 07 Juli 2022 | 18:08 WIB

Halangi Penangkapan DPO Pencabulan Santri, Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dicabut

Halangi Penangkapan DPO Pencabulan Santri, Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dicabut

Riau | Kamis, 07 Juli 2022 | 18:03 WIB

Bechi Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Jadi Trending Twitter, Drama Penangkapannya Jadi Sorotan

Bechi Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Jadi Trending Twitter, Drama Penangkapannya Jadi Sorotan

Hits | Kamis, 07 Juli 2022 | 17:56 WIB

Terkini

Bukan Cuma ke Kantong Yaqut, Duit Kasus Kuota Haji Mengalir ke Puluhan Orang

Bukan Cuma ke Kantong Yaqut, Duit Kasus Kuota Haji Mengalir ke Puluhan Orang

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:48 WIB

4 Wasit Diduga Terlibat Skandal Esek-esek, Salah Satunya Pernah Pimpin Laga Timnas Indonesia

4 Wasit Diduga Terlibat Skandal Esek-esek, Salah Satunya Pernah Pimpin Laga Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:46 WIB

1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Capai Rp8,6 Miliar

1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Capai Rp8,6 Miliar

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:44 WIB

Dilahirkan di Kamar Mandi, Dibuang ke Bak Sampah: ART Buang Darah Dagingnya Sendiri di Pahoman

Dilahirkan di Kamar Mandi, Dibuang ke Bak Sampah: ART Buang Darah Dagingnya Sendiri di Pahoman

Lampung | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:42 WIB

Polda Jateng: Makam Sutrimo di Banyumas Dijaga Ketat Jelang Ekshumasi Besok

Polda Jateng: Makam Sutrimo di Banyumas Dijaga Ketat Jelang Ekshumasi Besok

Jawa Tengah | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:41 WIB

4 HP Vivo Harga Rp1 Jutaan Terbaik: Bawa Kamera 50 MP hingga Baterai 6.000 mAh

4 HP Vivo Harga Rp1 Jutaan Terbaik: Bawa Kamera 50 MP hingga Baterai 6.000 mAh

Tekno | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:41 WIB

Pasar Modal Serok Rp125 Triliun: Pesta Raksasa yang Lupa Mengundang UMKM

Pasar Modal Serok Rp125 Triliun: Pesta Raksasa yang Lupa Mengundang UMKM

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Yaqut Diduga Gelar Pertemuan di Hotel, Siapkan USD 1 Juta untuk Pengaruhi Pansus Haji

Yaqut Diduga Gelar Pertemuan di Hotel, Siapkan USD 1 Juta untuk Pengaruhi Pansus Haji

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:39 WIB

Warga Malaysia Bawa Narkoba Kembali Ditangkap di Bandara, Kali Ini di India

Warga Malaysia Bawa Narkoba Kembali Ditangkap di Bandara, Kali Ini di India

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:35 WIB

Kejar Percepatan Pembangunan, Disdik Jaksel Relokasi Dua SD di Kebayoran Lama Selatan

Kejar Percepatan Pembangunan, Disdik Jaksel Relokasi Dua SD di Kebayoran Lama Selatan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:35 WIB

×