Belajar Dari Kasus Penyelewengan Dana Umat ACT, PP Muhammadiyah Usul Bentuk Lembaga Pengawas Filantropi

Erick Tanjung, Ummi Hadyah Saleh

Sabtu, 09 Juli 2022 | 21:23 WIB
Belajar Dari Kasus Penyelewengan Dana Umat ACT, PP Muhammadiyah Usul Bentuk Lembaga Pengawas Filantropi
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti [Foto: ANTARA]

Suara.com - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan perlu ada lembaga independen untuk mengawasi lembaga filantropi. Pasalnya selama ini lembaga filantropi belum ada pengawasnya.

"Memang akan lebih bagus kalau lembaga yang mengawasi itu (Filantropi) lembaga yang independen, yang memang bertanggung jawab dengan mandat Undang-undang atau dengan mandat hukum yang kuat sehingga mereka punya kekuatan," kata Mu'ti di Jakarta, Sabtu (9/7/2022).

Pernyataan Mu'ti menyusul dugaan kasus penyelewengan dana umat oleh lembaga filantropi, Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Mu'ti mencontohkan lembaga seperti Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH yang memiliki pengawas khusus. Lembaga pengawas khusus tersebut dipilih oleh DPR RI.

Sehingga sangat diperlukan lembaga pengawas, karena banyaknya dana yang dikelola, terlebih mencapai triliunan rupiah.

"BPKH, Badan Pengelola Keuangan Haji itu kan ada pengawas khusus juga yang dipilih oleh DPR pengawasnya. Karena apa? uang triliunan kalau nggak ada yang mengawasi yang namanya uang itu, ya tetap saja uang kan. Orang tetap saja senang dengan uang itu," ujar dia.

Contoh lainnya kata Mu'ti yakni Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU yang juga memiliki lembaga pengawas. Lembaga pengawas seperti KPPU tersebut akan memberikan sanksi jika terjadi pelanggaran.

"Penyelenggaraan pemerintah ada ombudman yang mengawasi bahwa governance itu dilaksanakan dengan benar," ucap Mu'ti.

Namun ia heran lembaga filantropi yang mengelola dana ratusan miliar, justru tak ada lembaga pengawas dan hanya mengandalkan akuntan.

baca juga

"Nah ini lembaga filantropi yang mengelola dana ratusan miliar nggak ada pengawasnya andalannya hanya akuntan. Itu memang rentan dengan orang melakukan penyimpangan. Inilah yang memang saya kira perlu menjadi bagian dari catatan," tuturnya.

Karena itu, Mu'ti berharap kasus dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT tak berhenti dengan pencabutan izin. Namun yang terpenting perlu lembaga pengawas independen agar tak ada lagi kasus penyelewengan dana umat.

"Bagaimana integritas mereka yang menjadi pengelola lembaga-lembaga filantrilopi itu memang harus diperkuat dan kemudian pengawasan oleh lembaga apakah itu independen atau lembaga khsus sangat diperlukan, agar hal serupa tidak akan terjadi di masa yang akan datang," katanya.

Sebelumnya, Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang diberikan untuk yayasan kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap atau ACT tahun 2022 telah dicabut Kementerian Sosial.

Keputusan ini buntut dari kasus dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh yayasan kemanusiaan itu. Diketahui, ACT jadi perbincangan panas usai munculnya hasil investigasi Tempo terkait dugaan penyelewengan dana umat.

“Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial," kata Menteri Sosial Ad Interim, Muhadjir Effendi di kantor Kemensos, Selasa (5/7).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Izin Pamit, Warganet Ramai Kasih Testimoni Keberhasilan ACT

Izin Pamit, Warganet Ramai Kasih Testimoni Keberhasilan ACT

Selebtek | Sabtu, 09 Juli 2022 | 20:51 WIB

Kasus Pencabulan Oleh Anak Kiai Ponpes Shiddiqiyyah, PP Muhammadiyah: Pengawasan Kemenag Tak Berfungsi

Kasus Pencabulan Oleh Anak Kiai Ponpes Shiddiqiyyah, PP Muhammadiyah: Pengawasan Kemenag Tak Berfungsi

News | Sabtu, 09 Juli 2022 | 17:48 WIB

Izin ACT Dicabut Pemerintah Tak Selesaikan Masalah, Bivitri Susanti: Segera Ubah Undang-Undang!

Izin ACT Dicabut Pemerintah Tak Selesaikan Masalah, Bivitri Susanti: Segera Ubah Undang-Undang!

News | Sabtu, 09 Juli 2022 | 17:25 WIB

Terkini

Kabar Duka, Aktor Senior Diding Boneng Meninggal Dunia

Kabar Duka, Aktor Senior Diding Boneng Meninggal Dunia

Entertainment | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:55 WIB

Apa Itu Mini Velo? Ini 4 Rekomendasi Sepeda Paling Bagus dan Awet untuk Bike To Work

Apa Itu Mini Velo? Ini 4 Rekomendasi Sepeda Paling Bagus dan Awet untuk Bike To Work

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:49 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Kini Pasok Lele untuk Program MBG

Koperasi Desa Merah Putih Kini Pasok Lele untuk Program MBG

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:38 WIB

Minyak Dunia Semakin Murah, Harga BBM Gimana?

Minyak Dunia Semakin Murah, Harga BBM Gimana?

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:37 WIB

Analisis Timnas Indonesia vs Vietnam: Lini Tengah Kunci Garuda Raih 3 Poin

Analisis Timnas Indonesia vs Vietnam: Lini Tengah Kunci Garuda Raih 3 Poin

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Transisi Ekonomi Hijau Dinilai Mustahil Tanpa Kolaborasi Lintas Sektor

Transisi Ekonomi Hijau Dinilai Mustahil Tanpa Kolaborasi Lintas Sektor

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:33 WIB

5 Lipstik Wardah yang Cocok untuk Ombre, Bibir Lebih Pink dan Tahan Lama

5 Lipstik Wardah yang Cocok untuk Ombre, Bibir Lebih Pink dan Tahan Lama

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:32 WIB

Tahan Beli, Emas Antam Harganya Naik Lagi Jadi Rp2,61 juta/Gram

Tahan Beli, Emas Antam Harganya Naik Lagi Jadi Rp2,61 juta/Gram

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:23 WIB

CNMA Kantongi Rp2,6 Triliun, Keuntungan Besarnya Ternyata Bukan Bioksop!

CNMA Kantongi Rp2,6 Triliun, Keuntungan Besarnya Ternyata Bukan Bioksop!

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:23 WIB

Dua Aksi Demo Warnai Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 597 Personel

Dua Aksi Demo Warnai Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 597 Personel

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:21 WIB

×