"Agar seluruh masyarakat Indonesia tahu, bahwasanya ada rasa keadilan yang hilang, rasa perhatian, rasa ketidak pedulian, pemerintah atau aparat terhadap keberlangsungan hidup dari masyarakat warga Lumajang yang terdampak erupsi gunung Semeru," jelasnya.
Sementara itu, ketiga warga telah bertemu dengan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di kantor Komnas HAM.
"Dengan dikawal oleh Pak Beka Komisioner Komnas HAM, masalah ini terungkap, keadilan bagi rakyat Lumajang, masyarakat Lumajang bisa segera ditegakkan. Dan pertambangan yang ada di aliran gunung Semeru, bisa dilakukan evaluasi dengan jelas dan oknum-oknum siapapun itu bisa ditindak secara hukum, secara adil," kata Dimas.
Usai menyambangi Komnas HAM, mereka sedang berkomunikasi dengan pihak Istana Negara, untuk bisa bertemu dengan Presiden Jokowi.