Waspada Banjir Air Pasang di Pesisir Selatan Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Yogyakarta Pada 12-17 Juli 2022

Pebriansyah Ariefana

Senin, 11 Juli 2022 | 16:21 WIB
Waspada Banjir Air Pasang di Pesisir Selatan Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Yogyakarta Pada 12-17 Juli 2022
Foto udara ratusan pekerja industri kawasan pelabuhan berjalan menembus banjir limpasan air laut ke daratan atau rob yang merendam kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah, Senin (20/6/2022). ANTARA FOTO/Aji Styawan

Suara.com - BMKG mengeluarkan peringatan banjir air pasang di pesisir selatan Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. ROB ini diperkirakan akan berlangsung pada 12-17 Juli 2022.

Sehingga Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi tersebut.

Citra satelit altimetri juga menunjukkan anomali positif tinggi muka air laut yang dapat menyebabkan rob atau banjir pesisir atau banjir air pasang lebih tinggi.

Berdasarkan pantauan data "water level" dan prediksi pasang surut, rob berpotensi terjadi di beberapa wilayah pesisir Indonesia hingga tanggal 19 Juli 2022.

"Fenomena 'Super Full Moon' atau fase bulan purnama yang bersamaan dengan fase pasang air laut tertinggi pada tanggal 13 Juli 2022 berpotensi menyebabkan terjadinya peningkatan ketinggian pasang air laut," kata Kepala Kelompok Teknisi BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap Teguh Wardoyo di Cilacap, Jateng, Senin.

Teguh mengatakan potensi rob di setiap wilayah diprediksi berlangsung pada waktu berbeda-beda.

Dalam hal ini, dia mencontohkan pasang maksimum air laut di perairan selatan Cilacap pada tanggal 12 Juli 2022 diprakirakan mencapai 1,9 meter pada pukul 06.00-07.00 WIB.

Pada tanggal 13 Juli 2022, pasang maksimum di perairan selatan Cilacap akan mencapai dua meter pada pukul 07.00-08.00 WIB, sedangkan pada tanggal 14 Juli mencapai 2,1 meter pada pukul 08.00 WIB.

Kondisi tersebut secara umum dapat mengganggu aktivitas keseharian masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti bongkar muat di pelabuhan, permukiman pesisir, serta tambak garam dan perikanan darat (tambak, red.).

baca juga

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan siaga dalam mengantisipasi dampak dari pasang maksimum air laut serta memperhatikan informasi perkembangan cuaca maritim yang dikeluarkan BMKG.

"Apalagi saat sekarang sedang sering terjadi gelombang tinggi sehingga kewaspadaan perlu ditingkatkan. Bahkan, hari ini (11/7) kami kembali mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi hingga sangat tinggi di perairan selatan Jabar, Jateng, dan DIY yang berlaku hingga tanggal 12 Juli 2022," kata dia.

Dia mengatakan tinggi gelombang 2,5-4 meter yang masuk kategori tinggi berpeluang terjadi di perairan selatan Cilacap, Kebumen, Purworejo, dan Yogyakarta.

Tinggi gelombang 4-6 meter yang masuk kategori sangat tinggi berpeluang terjadi di perairan selatan Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, dan Pangandaran.

Gelombang sangat tinggi juga berpotensi terjadi di Samudra Hindia selatan Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, Pangandaran, Cilacap, Kebumen, Purworejo, dan Yogyakarta.

"Kami akan segera informasikan kepada masyarakat jika ada perkembangan lebih lanjut terkait dengan tinggi gelombang di laut selatan Jabar, Jateng, dan DIY," kata Teguh. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mural Lingkungan Warnai Tanggul Pantai Tambaklorok Semarang

Mural Lingkungan Warnai Tanggul Pantai Tambaklorok Semarang

Foto | Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:00 WIB

PSIM Yogyakarta Datangkan Mantan Bek Timnas Ceko, Ondrej Rudzan

PSIM Yogyakarta Datangkan Mantan Bek Timnas Ceko, Ondrej Rudzan

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:24 WIB

Situ Ciburuy Mulai Mengering, Daratan Muncul di Tengah Danau

Situ Ciburuy Mulai Mengering, Daratan Muncul di Tengah Danau

Foto | Kamis, 23 Juli 2026 | 06:00 WIB

Lawan Hama Wereng, Petani Boyolali Andalkan Teknologi Drone

Lawan Hama Wereng, Petani Boyolali Andalkan Teknologi Drone

Foto | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:00 WIB

Dua Perusahaan Tekstil di Jateng Berpotensi PHK Hampir 1.500 Buruh

Dua Perusahaan Tekstil di Jateng Berpotensi PHK Hampir 1.500 Buruh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:42 WIB

Bukan di Area 51, Festival UFO Justru Digelar di Kulon Progo

Bukan di Area 51, Festival UFO Justru Digelar di Kulon Progo

Foto | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:00 WIB

Liburan ke Malioboro Makin Asyik, Becak Listrik Gratis Kembali Beroperasi

Liburan ke Malioboro Makin Asyik, Becak Listrik Gratis Kembali Beroperasi

Foto | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:00 WIB

PSIM Yogyakarta Fokus Perkuat Lini Tengah, Datangkan Gelandang Polandia Adrian Purzycki

PSIM Yogyakarta Fokus Perkuat Lini Tengah, Datangkan Gelandang Polandia Adrian Purzycki

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:49 WIB

PSIM Yogyakarta Pertahankan Empat Pemain Asing untuk Hadapi Musim 2026/2027

PSIM Yogyakarta Pertahankan Empat Pemain Asing untuk Hadapi Musim 2026/2027

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:25 WIB

Family Treasure Hunt 2026: Berburu Harta Karun Bersama Keluarga

Family Treasure Hunt 2026: Berburu Harta Karun Bersama Keluarga

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:38 WIB

Terkini

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:10 WIB

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:04 WIB

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:53 WIB

×