Jadi Menteri Agama Ad Interim, Muhadjir Effendy Batalkan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyah Jombang

Chandra Iswinarno, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 11 Juli 2022 | 17:11 WIB
Jadi Menteri Agama Ad Interim, Muhadjir Effendy Batalkan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyah Jombang
Suasana Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, pasca penangkapan Moch Subchi Azal Tsani, DPO pemerkosaan atau pencabulan santri, Jumat (8/7/2022).[SuaraJatim/Zen Arivin]

Suara.com - Menteri Agama Ad Interim yang juga menjabat sebagai Menko PMK Muhadjir Effendy mengungkapkan telah meminta PLH Sekjen Kementerian Agama Aqil Irham untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasional Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah di Jombang.

Sehingga, aktivitas di Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyah dapat kembali normal.

"Saya sudah meminta Pak Aqil Irham, PLH Sekjen Kemenag untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasionalnya dan dapat beraktifitas kembali seperti sedia kala," ujar Muhadjir dalam pesan singkat kepada awak media, Senin (11/7/2022).

Sebelumnya, Kemenag mencabut izin operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur (Jatim) menyusul kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau Mas Bechi terhadap di pondok pesantren tersebut.

Muhadjir menuturkan, kebijakan pembatalan pencabutan izin Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyah untuk memberikan kepastian terkait status para santri yang masih menimba ilmu di ponpes tersebut.

Dengan dibatalkannya pencabutan izin Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyah, para santri kata Muhadir dapat belajar dengan tenang.

"Dengan demikian para orang tua santri mendapat kepastian status putra-putrinya yang sedang belajar di Ponpes tersebut. Begitu juga para santri bisa belajar dengan tenang," kata Muhadjir.

Sebelumnya, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono mengungkapkan, jika nomor statistik dan tanda daftar Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah telah dibekukan.

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," tegas Waryono di Jakarta, Kamis (7/7/2022).

baca juga

Terkait dengan kasus dugaan pencabulan, Waryono menyebut kalau pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap Mas Bechi. Waryono mengatakan bahwa pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama.

"Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenag Cabut Izin Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Gus Jazil: Jangan Asal Cabut

Kemenag Cabut Izin Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Gus Jazil: Jangan Asal Cabut

News | Sabtu, 09 Juli 2022 | 10:54 WIB

Pemimpinnya Kena Kasus Pencabulan, Kemenag Telah Cabut Izin Pesantren Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah Jombang

Pemimpinnya Kena Kasus Pencabulan, Kemenag Telah Cabut Izin Pesantren Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah Jombang

Batam | Jum'at, 08 Juli 2022 | 11:18 WIB

Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah Gara-gara Kasus Cabul, Anggota DPR Bereaksi: Pastikan Santri Tetap Belajar!

Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah Gara-gara Kasus Cabul, Anggota DPR Bereaksi: Pastikan Santri Tetap Belajar!

Sumbar | Kamis, 07 Juli 2022 | 19:26 WIB

Terkini

Review Film Runner: Kisah Pengorbanan Mengharukan dalam Balutan Laga Modern

Review Film Runner: Kisah Pengorbanan Mengharukan dalam Balutan Laga Modern

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 13:00 WIB

6 Krim Pagi Wardah untuk Kulit Cerah dan Terawat, Harga Mulai Rp33 Ribuan

6 Krim Pagi Wardah untuk Kulit Cerah dan Terawat, Harga Mulai Rp33 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 12:57 WIB

Cangkang Rajungan Menumpuk, Peneliti Kembangkan Limbahnya Menjadi Material Baterai

Cangkang Rajungan Menumpuk, Peneliti Kembangkan Limbahnya Menjadi Material Baterai

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 12:55 WIB

Review Dark Matter Season 1: Menjelajah Multiverse Demi Menyelamatkan Cinta Sejati

Review Dark Matter Season 1: Menjelajah Multiverse Demi Menyelamatkan Cinta Sejati

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 12:49 WIB

Jadwal SIM Keliling Medan hingga 20 September 2026: Lokasi, Syarat dan Jam Pelayanan

Jadwal SIM Keliling Medan hingga 20 September 2026: Lokasi, Syarat dan Jam Pelayanan

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 12:46 WIB

Jejak Kelam Fahd A Rafiq: Eks Narapidana Korupsi yang Kini Kembali Ditangkap KPK

Jejak Kelam Fahd A Rafiq: Eks Narapidana Korupsi yang Kini Kembali Ditangkap KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:46 WIB

Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth untuk Market B2B ICT di Indonesia

Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth untuk Market B2B ICT di Indonesia

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 12:46 WIB

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Maret Paling Banyak Tanggal Merah

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Maret Paling Banyak Tanggal Merah

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:45 WIB

Jangan Lewatkan, TPJF 2026 di Bandung Bakal Tampilkan Deretan Kolaborasi Ekslusif

Jangan Lewatkan, TPJF 2026 di Bandung Bakal Tampilkan Deretan Kolaborasi Ekslusif

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 12:44 WIB

Masih Dikepung Kabut Asap, Pekanbaru Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas

Masih Dikepung Kabut Asap, Pekanbaru Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 12:44 WIB

×