Pengumuman peraturan baru penggunaan masker tersebut sekaligus memperbarui pelonggaran yang telah Jokowi berikan pada bulan Mei 2022 silam.
Tepatnya pada 17 Mei 2022 lalu, Jokowi memberikan pelonggaran penggunaan masker di area terbuka dengan mempertimbangkan pandemi Covid-19 yang dinilai terkendali.
Kontributor : Armand Ilham