Bupati Kepulauan Seribu Sebut Sewa Helikopter Lebih Murah Ketimbang Boat, Ketua DPRD DKI: Nggak Paham Aturan

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 12 Juli 2022 | 18:57 WIB
Bupati Kepulauan Seribu Sebut Sewa Helikopter Lebih Murah Ketimbang Boat, Ketua DPRD DKI: Nggak Paham Aturan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi geram dengan pernyataan Bupati Kepulauan Seribu (Kepser), Junaedi, yang menyebut penyewaan helikopter lebih murah ketimbang kapal motor (boat). (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi geram dengan pernyataan Bupati Kepulauan Seribu (Kepser), Junaedi, yang menyebut penyewaan helikopter lebih murah ketimbang kapal motor (boat). Prasetio menilai Junaedi tidak paham aturan.

Menurut Prasetio, harga sewa helikopter untuk beberapa menit saja bisa mencapai jutaan rupiah. Sedangkan untuk menyewa boat menyebrang pulau biayanya tidak sampai sebesar itu.

"Sekarang mana ada tarif helikopter lebih murah dari pada boat. Cek di aplikasi perjalanan, paling murah itu Rp5 juta. Itu pun dengan durasi singkat, paling berapa menit. Ngawur, harusnya seorang Bupati paham aturan," ujar Prasetio kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).

Selain itu, Prasetio juga menyoroti pengakuan Bupati Junaedi yang mengatakan pembangunan helipad tersebut berasal dari perorangan dengan sebutan Coorporate Social Responsibility (CSR).

Politisi PDI Perjuangan itu menyebut Junaedi tidak paham dengan arti dari CSR.

"Saya ini enggak pinter, tapi juga gak bodoh bodoh banget. Masa seorang pejabat di DKI tidak tahu CSR itu apa. CSR itu tanggung jawab sosial atau kontribusi yang diberikan perusahaan, perseroan kepada lingkungan sekitar. Mana ada perorangan kasih CSR," jelasnya.

Politikus PDI Perjuangan itu kembali menegaskan bahwa setiap pemanfaatan pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu harus sesuai ketentuan. Dengan begitu tentu akan ada syarat-syarat termasuk perizinan yang harus dilalui perorangan atau perusahaan.

"Sekarang gini, lu punya rumah terus dimasukin orang gak kulonuwun langsung aja jualan di teras rumah, apa bisa diterima. Ini pemanfaatan aset loh, masa enggak ada kontribusinya buat PAD ke kita. Sekarang dia bilang mau usul bikin aturannya, itu setelah saya sidak. Kemarin kemana aja," pungkasnya.

Penjelasan Bupati

Diberitakan sebelumnya, Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi menjelaskan pemanfaatan landasan helikopter atau helipad di Pulau Panjang yang diduga ilegal. Salah satunya adalah untuk keperluan wisata religi.

Junaedi mengatakan, wisata religi Pulau Panjang adalah dengan mengunjungi Masjid Sultan Mahmud Zakaria dan makamnya. Pihaknya sudah melakukan penataan kawasan Pulau Panjang seperti merapikan akses jalan, membangun gapura, dan pengecetan helipad.

"Ini hasilnya sekarang sudah ada gapura, ada masjid, helipad yang kami cat. terus juga sudah kami launching bahwa di pulau panjang ada wisata religi, yaitu Masjid Sultan Mahmud Zakaria," ujar Junaedi dalam rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (11/7/2022).

Junaedi menyebut pengunjung wisata religi di Pulau Panjang dapat menggunakan helikopter untuk ke lokasi. Karena itu, helipad tersebut masih berfungsi sampai sekarang.

"Kan ada sarana masjid yang kita bamgun. Jadi harapan kita ke depan, bisa menumpang heli-heli yang ada di Pondok Cabe, Halim, untuk mendarat ke lokasi destinasi wisata," tuturnya.

Junaedi bahkan memastikan biaya helikopter cukup murah ketimbang menggunakan kapal boat. Selain itu, faktor keamanan juga lebih terjamin karena terhindar dari cuaca ekstrim atau ombak tinggi dan sejenisnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Helipad di Pulau Panjang Buat Wisata Religi, Bupati Kepulauan Seribu Klaim Biaya Helikopter Lebih Murah dari Sewa Boat

Helipad di Pulau Panjang Buat Wisata Religi, Bupati Kepulauan Seribu Klaim Biaya Helikopter Lebih Murah dari Sewa Boat

Jakarta | Selasa, 12 Juli 2022 | 14:32 WIB

Soal Temuan Helipad Diduga Ilegal, DPRD DKI Bakal Panggil Bupati Kepulauan Seribu Pekan Depan

Soal Temuan Helipad Diduga Ilegal, DPRD DKI Bakal Panggil Bupati Kepulauan Seribu Pekan Depan

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 14:25 WIB

Terpopuler: Holywings Digugat Rp 35,5 Triliun, Cerita Kedermawanan Menpan-RB Tjahjo Kumolo

Terpopuler: Holywings Digugat Rp 35,5 Triliun, Cerita Kedermawanan Menpan-RB Tjahjo Kumolo

Jakarta | Sabtu, 02 Juli 2022 | 08:05 WIB

Wagub Riza Berencana Memanfaatkan Kembali Helipad di Pulau Panjang

Wagub Riza Berencana Memanfaatkan Kembali Helipad di Pulau Panjang

Jakarta | Jum'at, 01 Juli 2022 | 20:23 WIB

Bantah Helipad di Pulau Panjang Ilegal, Wagub DKI: Itu Sudah Ada Sejak Lama

Bantah Helipad di Pulau Panjang Ilegal, Wagub DKI: Itu Sudah Ada Sejak Lama

News | Jum'at, 01 Juli 2022 | 18:02 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB