Hasil Riset INFID: 98 Persen Masyarakat Merasa Perlunya Kehadiran UU TPKS

Selasa, 12 Juli 2022 | 21:08 WIB
Hasil Riset INFID: 98 Persen Masyarakat Merasa Perlunya Kehadiran UU TPKS
Tim Riset Kuantitatif SETARA, INFID yang juga Peneliti Demokrafi FEB Universitas Alfindra Primaldhi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (12/7/2022). (tangkap layar Zoom)

Lebih lanjut, dalam hasil riset menyebutkan lebih dari 95 persen responden mendukung pasal yang terkait dengan perlindungan korban, pembunuhan korban dan pemulihan korban setelah proses keadilan.

"Ahamdulillah lebih dari 95 persen mendukung pasal ini. Memang undang-undang TPKS sesuatu yang sangat dibutuhkan dan sepertinya akan dirasakan sekali manfaatnya oleh masyarakat," katanya.

Sebagai informasi, survei dilakukan dengan melibatkan 1.200 responden di 20 kota dan kabupaten yang dipilih berdasarkan penyebaran geografis, jumlah penduduk dan jumlah kasus kekerasan seksual sebagaimana yang direkomendasikan oleh LSM yang menangani kasus kekerasan seksual di Indonesia yaitu INFID, SETARA, Komnas Perempuan dan LSM Mitra INFID.

Adapun proses pengumpulan data dilakukan pada bulan April-Mei 2022 atau setelah pengesahan UU TPKS pada 12 April 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI