KPK Minta Imigrasi Terbitkan Cegah Tangkal Terhadap Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan ke Luar Negeri

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Rabu, 13 Juli 2022 | 15:29 WIB
KPK Minta Imigrasi Terbitkan Cegah Tangkal Terhadap Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan ke Luar Negeri
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/5/2022). ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) untuk mencegah eks Direktur PT Pertamina Karen Agustiawan bepergian ke luar negeri sejak Juni 2022 hingga 8 Desember 2022.

Hal tersebut diketahui setelah mengonfirmasi Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM Achmad Nur Saleh. Ia juga membenarkan, Karen Agustiawan dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

"Atas nama Karen A, ada masa cegahnya 8 Juni 2022 sampai 8 Desember 2022," kata Achmad melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/7/2022).

Meski begitu, Achmad tidak menjelaskan permintaan KPK itu dilakukan terkait kasus apa yang tengah diusut lembaga antirasuah terkait pencegahan ke luar negeri terhadap Karen.

Seperti diketahui, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011 sampai 2021.

Kasus LNG ini pun sudah masuk tahap penyidikan. KPK juga sudah menargetkan siapa saja pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu, KPK belum mengumumkan secara resmi para tersangka serta kontruksi perkara kasus ini.

KPK juga masih terus mengumpulkan sejumlah bukti bukti dalam pengusutan kasus LNG di perusahaan plat merah ini.

Dalam proses penyidikan awal kasus ini, penyidik sudah memanggil sejumlah saksi dari pegawai PT Pertamina. Penyidik antirasuah juga mendalami tahapan proses jual beli LNG hingga pembahasan latar belakang dilakukannya pengadaan LNG di perusahaan minyak milik negara tersebut.

Sebelumnya, KPK sudah melakukan penggeledahan sejumlah lokasi. Salah satunya tim menyasar rumah kediaman pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini. Tim di lapangan juga telah menyita sejumlah dokumen yang kini sedang dianalisa dan ditelaah.

baca juga

Seperti diketahui, Kasus dugaan korupsi LNG di Pertamina ini sebelumnya hasil dari pelimpahan perkara yang sempat pula ditangani oleh Kejaksaan Agung RI.

"Benar, KPK saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MA Vonis Lepas Karen Agustiawan, Mahfud MD: Inkrah, Harus Diikuti

MA Vonis Lepas Karen Agustiawan, Mahfud MD: Inkrah, Harus Diikuti

News | Selasa, 10 Maret 2020 | 20:21 WIB

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bebas: Nama Baik Saya Dihancurkan!

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bebas: Nama Baik Saya Dihancurkan!

News | Selasa, 10 Maret 2020 | 20:20 WIB

Dalih Kejagung Tak Jebloskan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan ke Lapas

Dalih Kejagung Tak Jebloskan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan ke Lapas

News | Selasa, 10 Maret 2020 | 16:06 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×