KPK Minta Imigrasi Terbitkan Cegah Tangkal Terhadap Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan ke Luar Negeri

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 13 Juli 2022 | 15:29 WIB
KPK Minta Imigrasi Terbitkan Cegah Tangkal Terhadap Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan ke Luar Negeri
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/5/2022). ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) untuk mencegah eks Direktur PT Pertamina Karen Agustiawan bepergian ke luar negeri sejak Juni 2022 hingga 8 Desember 2022.

Hal tersebut diketahui setelah mengonfirmasi Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM Achmad Nur Saleh. Ia juga membenarkan, Karen Agustiawan dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

"Atas nama Karen A, ada masa cegahnya 8 Juni 2022 sampai 8 Desember 2022," kata Achmad melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/7/2022).

Meski begitu, Achmad tidak menjelaskan permintaan KPK itu dilakukan terkait kasus apa yang tengah diusut lembaga antirasuah terkait pencegahan ke luar negeri terhadap Karen.

Seperti diketahui, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011 sampai 2021.

Kasus LNG ini pun sudah masuk tahap penyidikan. KPK juga sudah menargetkan siapa saja pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu, KPK belum mengumumkan secara resmi para tersangka serta kontruksi perkara kasus ini.

KPK juga masih terus mengumpulkan sejumlah bukti bukti dalam pengusutan kasus LNG di perusahaan plat merah ini.

Dalam proses penyidikan awal kasus ini, penyidik sudah memanggil sejumlah saksi dari pegawai PT Pertamina. Penyidik antirasuah juga mendalami tahapan proses jual beli LNG hingga pembahasan latar belakang dilakukannya pengadaan LNG di perusahaan minyak milik negara tersebut.

Sebelumnya, KPK sudah melakukan penggeledahan sejumlah lokasi. Salah satunya tim menyasar rumah kediaman pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini. Tim di lapangan juga telah menyita sejumlah dokumen yang kini sedang dianalisa dan ditelaah.

Seperti diketahui, Kasus dugaan korupsi LNG di Pertamina ini sebelumnya hasil dari pelimpahan perkara yang sempat pula ditangani oleh Kejaksaan Agung RI.

"Benar, KPK saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MA Vonis Lepas Karen Agustiawan, Mahfud MD: Inkrah, Harus Diikuti

MA Vonis Lepas Karen Agustiawan, Mahfud MD: Inkrah, Harus Diikuti

News | Selasa, 10 Maret 2020 | 20:21 WIB

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bebas: Nama Baik Saya Dihancurkan!

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bebas: Nama Baik Saya Dihancurkan!

News | Selasa, 10 Maret 2020 | 20:20 WIB

Dalih Kejagung Tak Jebloskan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan ke Lapas

Dalih Kejagung Tak Jebloskan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan ke Lapas

News | Selasa, 10 Maret 2020 | 16:06 WIB

Terkini

Terkuak! Motif Pelaku Habisi Nyawa Nus Kei, Dendam Kesumat Pembunuhan Bekasi 2020

Terkuak! Motif Pelaku Habisi Nyawa Nus Kei, Dendam Kesumat Pembunuhan Bekasi 2020

News | Senin, 20 April 2026 | 12:48 WIB

24 Jam Penuh Gejolak di Selat Hormuz, Apa Saja yang Terjadi?

24 Jam Penuh Gejolak di Selat Hormuz, Apa Saja yang Terjadi?

News | Senin, 20 April 2026 | 12:38 WIB

Alasan Kesehatan, Nadiem Minta Hakim Kabulkan Permohonan Penangguhan Penahanan

Alasan Kesehatan, Nadiem Minta Hakim Kabulkan Permohonan Penangguhan Penahanan

News | Senin, 20 April 2026 | 12:37 WIB

Sumpah Serapah Militer Iran! Segera Merespons Usai Kapal Perusak AS Berulah

Sumpah Serapah Militer Iran! Segera Merespons Usai Kapal Perusak AS Berulah

News | Senin, 20 April 2026 | 12:24 WIB

Perempuan Kian Rentan di Dunia Digital, KPPPA Ingatkan Bahaya Pelecehan hingga Pinjol Ilegal

Perempuan Kian Rentan di Dunia Digital, KPPPA Ingatkan Bahaya Pelecehan hingga Pinjol Ilegal

News | Senin, 20 April 2026 | 12:18 WIB

Paket Anda Hilang? Hati-Hati! Bisa Jadi Itu Awal Penipuan Besar!

Paket Anda Hilang? Hati-Hati! Bisa Jadi Itu Awal Penipuan Besar!

News | Senin, 20 April 2026 | 12:15 WIB

Profil Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, Ketua Golkar Maluku Tenggara yang Tewas Ditikam

Profil Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, Ketua Golkar Maluku Tenggara yang Tewas Ditikam

News | Senin, 20 April 2026 | 12:14 WIB

WNI di Jerman Tewas Ditusuk Tetangga

WNI di Jerman Tewas Ditusuk Tetangga

News | Senin, 20 April 2026 | 12:04 WIB

Selat Hormuz Diblokade Iran, AS Mulai Incar Selat Malaka? Kapal Perang Trump Lintasi Perairan RI

Selat Hormuz Diblokade Iran, AS Mulai Incar Selat Malaka? Kapal Perang Trump Lintasi Perairan RI

News | Senin, 20 April 2026 | 12:01 WIB

Tragis! Terpengaruh Narkoba dan Dendam, Pemuda di Tangerang Habisi Nyawa Ibu Tiri dengan Palu

Tragis! Terpengaruh Narkoba dan Dendam, Pemuda di Tangerang Habisi Nyawa Ibu Tiri dengan Palu

News | Senin, 20 April 2026 | 11:54 WIB