9 Kejanggalan Kasus Penembakan Brigadir J, Pernah Diancam Mau Dibunuh

Rabu, 13 Juli 2022 | 19:23 WIB
9 Kejanggalan Kasus Penembakan Brigadir J, Pernah Diancam Mau Dibunuh
Irjen Pol. Ferdy Sambo - kejanggalan Kasus Penembakan Brigadir J

Suara.com - Kasus polisi tembak polisi yang mewaskan Brigadir J oleh rekannya sendiri, Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022), menyisakan sejumlah kejanggalan. Apa saja kejanggalan kasus penembakan Brigadir J?

Pihak kepolisian sudah mengungkapkan secara rinci terkait kasus tersebut dan hingga kini masih dalam proses penyelidikan. Namun, dari keterangan yang disampaikan nampak adanya kejanggalan. Kejanggalan tersebut diungkap oleh pihak keluarga dan juga Indonesia Police Watch (IPW). Berikut beberapa kejanggalan atas aksi saling tembak yang menewaskan Brigadir J tersebut. 

1. Perbedaan waktu pengungkapan dan kejadian

Seperti yang diungkapkan Polisi, kejadian saling tembak yang antara Brigadir J dan Bharada E yang kemudian menewaskan Brigadir J terjadi pada Jum’at (8/7/2022) sore sekitar pukul 17.00 WIB.

Akan tetapi Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan baru menginformasikan insiden tersebut dalam konfrensi pers pertama pada Senin (11/7/2022). 

2. Penjelasan motif penembakan yang berbeda 

Melalui konferensi pers pertama, Ahmad Ramadhan mengungkapkan jika sebelum terjadi baku tembak, Brigadir J sempat mengacungkan senjata saat ia mendengar teguran dari Bharada E sesaat sebelum menembak ke arah Bharada E. 

“Bharada E menegur dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan Bharada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J," ungkap Ramadhan. 

"Akibat dari penembakan yang dilakukan oleh Bharada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia,” tambahnya. 

Baca Juga: Bharada E Tembak Brigadir J hingga Tewas, Komnas HAM Tunggu Penjelasan Polri

Namun keterangan berbeda disampaikan oleh Ramadhan dalam konfrensi pers lanjutan. Ia mengatakan jika Brigadir J sebelum terlibat aksi penembakan, melakukan tindak pelecehan seksual terhadap istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Brigadir J disebut Ramadhan langsung panik ketika istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo berteriak minta tolong dan kemudian Brigadir J menodong pistol. 

“Peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam di mana saat itu istri dari Kadiv Propam sedang istirahat. Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan menodongnya dengan menggunakan senjata pistol ke arah kepala istri Kadiv Propam," kata Ramadhan. 

"Sontak seketika ibu Kadiv Propam berteriak minta tolong, akibat teriakan tersebut Brigadir J panik dan keluar dari kamar,” sambungnya. 

Teriakan itu terdengar dan Bharada E langsung menuju sumber suara. Ia kemudian menanyakan situasi kondisi dan langsung direspons dengan tembakan oleh Brigadir J. 

“Kemudian mendengar teriakan dari ibu maka Bharada E yang saat itu berada di lantai atas menghampiri, dari atas tangga kurang lebih 10 meter bertanya ada apa, namun direspons dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J," lanjutnya. 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI