Permintaan Bupati Minahasa Selatan agar Penghayat Malesung Tak Menjalankan Ritual Bulan Purnama Dinilai Melanggar HAM

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 14 Juli 2022 | 10:29 WIB
Permintaan Bupati Minahasa Selatan agar Penghayat Malesung Tak Menjalankan Ritual Bulan Purnama Dinilai Melanggar HAM
Penghayat Malesung di Minahasa Selatan (Dokumen SEJUK)

Suara.com - Permintaan Ritual Bulan Purnama dari penghayat Malesung di Minahasa Selatan dinilai melanggar HAM. Ritual Bulan Purnama dilarang Bupati Minsel Franky Wongkar.

Hal itu dikatakan Ketua Pusat Kajian Kebudayaan Indonesia Timur Dr. Denni Pinontoan.

Dia sangat menyesalkan tindakan Bupati Minahasa Selatan Franky Wongkar yang secara informal meminta para penghayat Malesung yang benaung dalam Laroma untuk tidak menjalankan ritual rutin bulan purnama.

Seperti diketahui Denni dan menjadi perbincangan di komunitas Mawale Cultural Center, kegiatan sosialisasi hak-hak warga penghayat kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa (TYME) yang dilakukan di kantor Bupati Minahasa Selatan (Minsel) oleh Direktorat Kepercayaan Terhadap TYME Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (12/7/2022) berujung pada pemanggilan Ketua Umum Laroma Iswan Sual oleh Bupati Minsel yang meminta Laroma agar tidak menjalankan ritual bulan purnama.

“Sebagai pimpinan, Bupati Franky harus berdiri untuk semua orang. Bupati tidak boleh tunduk kepada pimpinan-pimpinan agama Kristen yang menolak Laroma,” ujar Denni (14/7) yang ikut prihatin karena Laroma tadi malam purnama tidak menjalankan ritual rutin mereka.

Denni meminta Bupati Minsel Franky Wongkar patuh pada hukum yang melindungi segenap warganya untuk secara leluasa menjalankan keyakinan sesuai kepercayaannya masing-masing.

Menurut Denni, ada paradoks, ambiguitas, atas langkah politis Bupati Minahasa Selatan yang sangat diskriminatif ini.

Pasalnya, banyak organisasi atau komunitas yang di malam purnama Rabu (13/7) mengamalkan tradisi dan ritual Malesung di Watu Pinawetengan secara bebas, tetapi pada waktu yang sama para penghayat dari Lalang Rondor Malesung (Laroma) dilarang melakukan ritual Maso' Sico'o, tradisi leluhur Minahasa yang sudah eksis diperkirakan antara abad ke-4 dan 7 Masehi.

"Bupati Minsel harusnya melindungi dan memberikan jaminan hak-hak asasi berkepercayaan, termasuk agama lokal Minahasa dalam hal ini Laroma dan agama-agama lainnya," tegas Denni yang aktif di Mawale Cultural Center saat dihubungi Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK).

baca juga

Hal lain yang penting harus dilakukan negara saat ini, Denni meneruskan, bahwa aparat segera memroses para pelaku perusakan Wale Paliusan, tempat Laroma rutin mengamalkan ritual Maso' Sico'o

"Apappun alasannya pelaku harus diproses secara hukum. Ada mekanismenya. Untuk membuktikan keseriusan pemerintah dalam menangani tindak kriminal bernuansa agama yang menimpa penganut Malesung, Laroma," kata Denni.

Baginya, pembiaran aparat penegak hukum terhadap pelaku yang sejak 21 dan 22 Juni lalu melakukan penghancuran Wale Paliusan di Tondei Dua adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Pembiaran polisi dan aparat hukum lainnya terhadap penghancura tersebut di atas ssama artinya negara melakukan kejahatan HAM (crime by omission).

Justru, kata Denni, korban jangan diperlakukan seperti pelaku, sehingga aparat kepolisian seolah memberikan pembenaran kekerasan.

Bukan kriminalisasi terhadap korban karena tuduhan tak berdasar memicu konflik.

"Jangan diputarbalikkan. Laroma adalah korban. Harus dilindungi, dijamin hak-haknya dan mendapatkan keadilan hukum," kritik Denni terhadap aparat yang bergerak lambat.

Ditemui secara terpisah oleh SEJUK di Tondano, Iswan Sual bingung karena para anggota Laroma bertanya kepadanya mengapa tidak dapat lagi menjalankan ritual rutin bulan purnama besar dan sampai kapan.

“Benar, kami nanti malam bulan purnama diminta untuk tidak menjalankan ritual Maso' Sico'o,” ujar Iswan lirih (13/7).

Terkait penentangan beberapa tokoh agama terhadap Laroma, Denni sangat berharap masyarakat harus menerima pemeluk yang bukan Kristen di Minahasa, tidak hanya menghormati Islam, Budha, Hindu, Yahudi, dan Konghucu.

Masyarakat Minahasa Selatan, papar Denni, harus memperoleh edukasi dan literasi multikultural, karena Minahasa terdiri dari banyak agama atau kepercayaan dan etnis.

"Masyarakat tidak bisa melakukan resistensi terhadap Laroma. Secara kultural, Minahasa sangat beragam. Hormatilah keberagman ini," pungkas Denni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Tragedi Latsarmil Kopdes, Komnas HAM Didesak Investigasi Program Pemerintah Berpotensi Langgar HAM

Tragedi Latsarmil Kopdes, Komnas HAM Didesak Investigasi Program Pemerintah Berpotensi Langgar HAM

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:04 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran

Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:15 WIB

Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius

Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:33 WIB

4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan

4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:18 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:10 WIB

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:02 WIB

Terkini

Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV

Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:36 WIB

Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!

Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 14:55 WIB

Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur

Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:55 WIB

Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta

Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:00 WIB

Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi

Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:52 WIB

Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal

Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:46 WIB

Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia

Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:44 WIB

Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura

Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:25 WIB

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:04 WIB

Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!

Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 11:57 WIB

×