Dari berbagai kartu identitas Natrom, ia diketahui pernah menikah dan memiliki saty orang anak di Bekasi hingga akhirnya bercerai.
Perceraian itu diduga karena Natrom tidak akur dengan warga di sekitar pemukimannya di Bekasi. Ia pun akhirnya hijrah ke berbagai kota hingga menetap di Banten.
6. Dugaan penistaan agama
Akibat kasus penyebaran aliran sesat ini, Natrom dituduh melakukan penistaan agama oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak Banten.
MUI Kabupaten Lebak Banten pun meminta kepolisian untuk segera mengusut kasus ini, agar tidak ada lagi penyebaran aliran aliran sesat karena sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar.
7. Diduga ada gangguan jiwa
Kasus penyebaran aliran sesat inipun membawa hasil terbaru yang menyatakan bahwa adanya dugaan gangguan jiwa yang dialami oleh Natrom. Ia juga disebut polisi perlu kontrol dan berobat di psikiater.
Kontributor : Dea Nabila
Baca Juga: Sambil Orasi, Emak-emak Kompak Derek Bus Terjebak Lumpur: Presiden Kunjungan Tiba-Tiba Bagus