Sebarkan Ajaran Sesat, 7 Fakta Pria di Lebak Ngaku Sebagai Dewa Matahari

Kamis, 14 Juli 2022 | 14:30 WIB
Sebarkan Ajaran Sesat, 7 Fakta Pria di Lebak Ngaku Sebagai Dewa Matahari
NT (62) pria asal Bekasi terduga penyebar paham dewa matahari di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. (Istimewa/ANTARA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia pun mengaku ada bisikan gaib yang ia terima untuk bermukim dan menetap di Desa Sawarna.

4. Miliki uang Rp 2 miliar

Pengakuan dari para tokoh agama dan saksi mengungkap bahwa Natrom mempunyai banyak uang, bahkan bernilai Rp 2 miliar yang digunakannya untuk membangun villa dan tanah.

Natrom juga menjanjikan pengikutnya akan hidup sejahtera dari mengelola villa dan tanah tersebut.

5. Status pernikahan terungkap

Dari berbagai kartu identitas Natrom, ia diketahui pernah menikah dan memiliki saty orang anak di Bekasi hingga akhirnya bercerai.

Perceraian itu diduga karena Natrom tidak akur dengan warga di sekitar pemukimannya di Bekasi. Ia pun akhirnya hijrah ke berbagai kota hingga menetap di Banten.

6. Dugaan penistaan agama

Akibat kasus penyebaran aliran sesat ini, Natrom dituduh melakukan penistaan agama oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak Banten.

Baca Juga: Sambil Orasi, Emak-emak Kompak Derek Bus Terjebak Lumpur: Presiden Kunjungan Tiba-Tiba Bagus

MUI Kabupaten Lebak Banten pun meminta kepolisian untuk segera mengusut kasus ini, agar tidak ada lagi penyebaran aliran aliran sesat karena sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI