Siapa Anggota DPR Inisial DK yang Terlibat Dugaan Pencabulan?

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 15 Juli 2022 | 07:00 WIB
Siapa Anggota DPR Inisial DK yang Terlibat Dugaan Pencabulan?
Ilustrasi pemerkosaan

Suara.com - Publik dibuat bentanya-tanya usai adanya anggota DPR RI inisial DK yang dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan kasus dugaan pencabulan. Lantas siapa anggota DPR insial DK yang terkibat dugaan pencabulan? 

Perbuatan tak senonoh itu diduga terjadi dibeberapa wilayah yaitu Jakarta, Semarang Jawa Tengah, dan Lamongan Jawa Timur. Bareskrim Polri kini telah menaikkan kasus yang bersumber dari laporan informasi bernomor LI/35/VI/2022/Subdit V tetanggal 15 Juni 2022 itu ke tingkat penyelidikan. 

Dalam dokumen tersebut diketahui saat ini DK masih bestatus terlapor. DK disangkakan telah melakukan tindakan cabul sebagaimana hal itu melanggar Pasal 289 KUHP. DK sendiri diketahui menjabat sebagai anggota DPR fraksi Demokrat

Saat dikonfirmasi Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah membenarkan adanya laporan kasus pencabulan tersebut. Saat ini laporan tersebut telah diterima dan tengah dalam proses pendalaman oleh penyidik polri. 

"Iya benar, laporannya masih dalam penyelidikan," teranf Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi, pada Kamis (14/7/2022). 

Dalam laporan yang dibuat tersebut, DK diduga melanggar pasal 289 KUHP terkait dengab tindak pidana pencabulan. Kasus itu pun kini telah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. 

Siapa Anggota DPR Inisial DK yang Terlibat Dugaan Pencabulan? 

Terkait dengan pertanyaan siapa anggota DPR insial DK yang terkibat dugaan pencabulan kini mulai terungkap secara perlahan. DK diketahui merupakan anggota DPR RI dari fraksi Demokrat.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Agung Budi Santoso menyebut pimpinan fraksi partainya akan memanggil DK untuk dimintai keterangan terkait dugaan pencabulan.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pun angkat bicara terkait dengan adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh salah satu anggota DPR RI yang saat ini kausunya tengah diusut Bareskrim Polri. Hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan serupa terhadap DK. 

Meski demikian, Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman menegaskan, jika memang kasus dugaan pencabulan itu benar dan dilaporkan ke MKD maka pihaknya juga akan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Jika benar (DK) diadukan ke MKD, maka kami akan memperlakukan aduan tersebut sesuai Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD," kata Habiburokhman. 

Habiburokhman juga merinci , Pasal 8 dalam Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD itu, nantinya MKD akan mempelajari terlebih dahulu tentang pemenuhan syarat formil aduan.  

"Menurut Pasal 8 aturan tersebut, MKD akan mengecek terlebih dahulu pemenuhan syarat formil aduan. Jika nantinya terbukti, maka kami akan rapat untuk menentukan jadwal pemanggilan pengadu, teradu, dan juga para saksi," tambah Habiburokhman. 

Dalam keterangannya itu, Habiburokhman juga menegaskan bahwa MKD tidak akan membeda-bedakan setiap laporan yang masuk ke dalam MKD DPR RI. Pihaknya memastikan akan menjalankan semua prosedur yang berlaku. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Muscab Partai Demokrat di Medan Diwarnai Kericuhan

Muscab Partai Demokrat di Medan Diwarnai Kericuhan

Sumut | Kamis, 14 Juli 2022 | 18:21 WIB

Anggota Fraksinya di DPR Berinisial DK Dipolisikan Kasus Pencabulan, Demokrat: Tak ada yang Kebal Hukum

Anggota Fraksinya di DPR Berinisial DK Dipolisikan Kasus Pencabulan, Demokrat: Tak ada yang Kebal Hukum

News | Kamis, 14 Juli 2022 | 17:44 WIB

Banyuwangi Kembali Diguncang Kasus Pencabulan Lagi, Kali Ini Terduga Pelakunya Guru SD

Banyuwangi Kembali Diguncang Kasus Pencabulan Lagi, Kali Ini Terduga Pelakunya Guru SD

Malang | Kamis, 14 Juli 2022 | 15:15 WIB

Biadab! Ayah Perkosa Anak Kandung di Depok, Kini Pelaku Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara

Biadab! Ayah Perkosa Anak Kandung di Depok, Kini Pelaku Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara

Bogor | Kamis, 14 Juli 2022 | 14:43 WIB

Puan dan AHY Dianggap Bisa Jadi Agen Perubahan Sudahi Dendam Politik PDIP dan Demokrat

Puan dan AHY Dianggap Bisa Jadi Agen Perubahan Sudahi Dendam Politik PDIP dan Demokrat

News | Kamis, 14 Juli 2022 | 14:30 WIB

Anggota DPR Inisial DK Dilaporkan ke Bareskrim Polri Kasus Pencabulan, MKD Beri Respons

Anggota DPR Inisial DK Dilaporkan ke Bareskrim Polri Kasus Pencabulan, MKD Beri Respons

News | Kamis, 14 Juli 2022 | 14:06 WIB

Terkini

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB