Ribuan Nelayan di Cilacap Tidak Melaut karena Gelombang Tinggi di Selatan Jawa Tangah

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Jum'at, 15 Juli 2022 | 13:15 WIB
Ribuan Nelayan di Cilacap Tidak Melaut karena Gelombang Tinggi di Selatan Jawa Tangah
Ilustrasi gelombang. (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/agr/pras)

Suara.com - Ribuan nelayan di Cilacap tidak melaut karena gelombang tinggi di perairan selatan Jawa Tengah. Hal itu terjadi selama beberapa hari terakhir.

Itu dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Kabupaten Cilacap Sarjono.

Nelayan yang tidak melaut mayoritas merupakan nelayan-nelayan kecil dengan perahu berkapasitas di bawah 5 gross tonnage (GT).

Sementara untuk nelayan yang menggunakan kapal-kapal berukuran besar telah berangkat melaut dan saat sekarang berada di Samudra Hindia untuk mencari ikan tuna, cakalang, dan sebagainya.

"Kemarin sih masih ada yang nekat melaut meskipun jarak dekat. Namun hari ini (15/7) mayoritas berhenti melaut dan memilih menambatkan perahunya di daratan, mungkin sekitar 90 persen (dari total nelayan di Kabupaten Cilacap yang mencapai lebih dari 12.000 orang)," katanya di Cilacap, Jumat.

Sarjono mengakui jika sebagian nelayan kecil (nelayan tradisional, red.) sempat nekat melaut meskipun gelombang tinggi sudah sering terjadi.

"Kebetulan berbagai jenis ikan mulai bermunculan di perairan selatan Jawa Tengah khususnya Cilacap, sehingga nelayan berangkat melaut pada dini hari dan kembali ke daratan menjelang siang hari," katanya.

Akan tetapi pada hari Jumat (15/7), kata dia, mayoritas nelayan tidak berangkat melaut karena gelombang di perairan selatan Cilacap sangat tinggi serta anginnya bertiup kencang dan arusnya juga kencang.

Menurut dia, kondisi tersebut biasa terjadi pada awal musim angin timuran dan akan stabil atau kondusif saat puncak musim meskipun masih ada potensi terjadi gelombang tinggi.

"Mungkin akhir bulan mulai tenang, stabil. Saat sekarang hampir memasuki masa panen, tapi gelombangnya tinggi, kemudian angin dan arusnya juga kencang," kata Sarjono.

Ia mengatakan nelayan terus memantau perkembangan cuaca di wilayah perairan selatan Cilacap.

Jika dalam dua hari ke depan gelombangnya tidak sangat tinggi, kata dia, nelayan biasanya akan berangkat melaut meskipun anginnya masih kencang karena saat sekarang berbagai jenis ikan mulai bermunculan.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kelompok Teknisi BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap Teguh Wardoyo mengatakan pihaknya kembali mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berlaku hingga tanggal 17 Juli 2022.

"Peringatan dini kami keluarkan karena tinggi gelombang di perairan selatan Jawa Barat hingga Daerah Istimewa Yogyakarta maupun Samudera Hindia selatan Jabar hingga DIY berpotensi mencapai 4-6 meter atau sangat tinggi," katanya.

Menurut dia, wilayah yang berpotensi terjadi gelombang sangat tinggi yang mencapai kisaran 4-6 meter meliputi perairan selatan Sukabumi, perairan selatan Cianjur, perairan selatan Garut, perairan selatan Tasikmalaya, perairan selatan Pangandaran, perairan selatan Cilacap, perairan selatan Kebumen, perairan selatan Purworejo, dan perairan selatan Yogyakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Pekan Naik, Harga Ikan Asin Capai Rp60 Ribu per Kg

Dua Pekan Naik, Harga Ikan Asin Capai Rp60 Ribu per Kg

Foto | Senin, 30 Maret 2026 | 18:58 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:33 WIB

Masjid Perahu di Cilacap Jadi Rest Area Favorit Pemudik Jalur Selatan

Masjid Perahu di Cilacap Jadi Rest Area Favorit Pemudik Jalur Selatan

Foto | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:50 WIB

KPK Amankan Bukti Chat Soal Pemerasan untuk THR Lebaran Bupati Cilacap

KPK Amankan Bukti Chat Soal Pemerasan untuk THR Lebaran Bupati Cilacap

News | Senin, 16 Maret 2026 | 19:44 WIB

KPK Pamerkan Uang Pemerasan Rp610 Juta dalam Goodie Bag yang Diamankan saat OTT Cilacap

KPK Pamerkan Uang Pemerasan Rp610 Juta dalam Goodie Bag yang Diamankan saat OTT Cilacap

Video | Minggu, 15 Maret 2026 | 15:00 WIB

KPK Pamerkan Barang Bukti Uang Rp610 Juta Hasil Pemerasan THR di Cilacap

KPK Pamerkan Barang Bukti Uang Rp610 Juta Hasil Pemerasan THR di Cilacap

News | Minggu, 15 Maret 2026 | 10:34 WIB

Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Pungli THR Lebaran, KPK Bongkar Modus Pemerasan Rp750 Juta!

Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Pungli THR Lebaran, KPK Bongkar Modus Pemerasan Rp750 Juta!

News | Minggu, 15 Maret 2026 | 10:16 WIB

Alasan Bupati dan Sekda Cilacap Diperiksa di Banyumas, Kapolres Juga Ikut Terseret!

Alasan Bupati dan Sekda Cilacap Diperiksa di Banyumas, Kapolres Juga Ikut Terseret!

News | Minggu, 15 Maret 2026 | 08:04 WIB

Modus Bupati dan Sekda Cilacap 'Korupsi Skema THR', Bak 'Preman' Kejar Setoran

Modus Bupati dan Sekda Cilacap 'Korupsi Skema THR', Bak 'Preman' Kejar Setoran

News | Minggu, 15 Maret 2026 | 07:51 WIB

Terkini

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala

News | Rabu, 01 April 2026 | 06:56 WIB

RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani

RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani

News | Rabu, 01 April 2026 | 06:45 WIB

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB