Usut Kasus Kematian Brigadir J, Tim Khusus Polri Sambangi Komnas HAM untuk Koordinasi Matangkan Langkah

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 15 Juli 2022 | 18:29 WIB
Usut Kasus Kematian Brigadir J, Tim Khusus Polri Sambangi Komnas HAM untuk Koordinasi Matangkan Langkah
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono memberikan keterangan terkait kedatangan Tim Khusus bentukan Polri dalam penyelidikan kasus penembakan Brigadir J di Kantor Komnas HAM pada Jumat (15/7/2022). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Penyelidikan kasus kematian Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat, yang diduga ditembak Bharada E, rekannya sesama polisi terus bergulir. Tim Khusus bentukan Polri untuk mengungkap kasus ini mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Jumat (15/7/2022).

Dalam kunjungan tersebut, Tim Khusus kepolisian, diwakili Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, menyebut kedatangan itu untuk berkoordinasi dengan Komnas HAM mematangkan langkah penyelidikan. Dalam kasus ini, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan dengan timnya sendiri.

"Apa tujuan kami kemari, yaitu mengkoordinasikan langkah-langkah, apa yang dilakukan ke depan. Tentunya dijelaskan bahwa Polri sendiri sudah mempunyai SOP tersendiri dan Komnas HAM juga mempunyai SOP tersendiri untuk melakukan kegiatan-kegiatannya," kata Gatot usai pertemuan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.

Kata dia, meski melakukan penyelidikan dengan masing-masing tim, Polri dan Komnas HAM akan tetap melakukan koordinasi.

"Nanti ada beberapa hal yang dikoordinasikan, tadi Pak Ketua Komnas HAM menyampaikan ketika mungkin nantinya diperlukan data tertentu yang dibutuhkan, dan bertemu dengan tim kami," ujarnya.

"Contohnya di laboratorium forensik atau kedokteran forensik, kami bisa menghadapkan daripada anggota kami dari kedokteran forensik, seperti itu nanti akan kita lakukan koordinasi ini," sambungnya.

Sementara itu, Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, saat ini timnya sudah mulai bekerja mengumpulkan sejumlah data. Nantinya saat penyelidikan berjalan, tidak menutup kemungkinan Komnas HAM dan Kepolisian berbagai informasi yang diperoleh.

"Sebaliknya karena kami juga melakukan proses pemantauan penyelidikan ke berbagai tempat ya, bisa jadi juga kami punya bahan-bahan yang kami miliki, tetapi tidak dimiliki oleh tim khususnya Mabes Polri, kami bisa juga sharing, membagikan," kata Taufan.

Ditegaskannya, meski bekerja dengan masing-masing tim, tujuan akhir penyelidikan dari kedua lembaga yaitu untuk mengungkap kasus ini berdasarkan fakta yang sebenarnya terjadi.

"Pada akhirnya kita bisa membuka tabir persoalan ini. Apa sesungguhnya yang terjadi? Kan itu pertanyaan publik kan. Apa sesungguhnya yang terjadi? Kemudian dan tentu saja tidak bisa kita lupakan adalah, menjawab rasa keadilan bagi korban, keluarga korban, maupun rasa keadilan publik demi tegaknya hukum di negeri kita," tandasnya.

Kapolri Bentuk Tim Khusus

Sebelumnya, guna mengusut kasus ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah membentuk Tim Khusus. Tim bentukannya itu dipimpin langsung Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. Harapannya dengan dibentuk tim khusus dapat dilakukan secara transparan.

"Tentunya kami mengharapkan kasus ini bisa dilaksankan pemeriksaan secara transparan, objektif dan tentunya secara khusus menyangkut maslaah anggota. Kami juga ingin bahwa peristiwa yang ada betul-betul menjadi terang," katanya.

Kematian Brigadir J

Sebelumnya diberitakan, Brigadir J tewas ditembak Bharada E di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri Ferdy Sambo, sedangkan Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.

Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wakapolri dan Irwasum Temui Komnas HAM Terkait Kasus Penembakan Brigadir J

Wakapolri dan Irwasum Temui Komnas HAM Terkait Kasus Penembakan Brigadir J

| Jum'at, 15 Juli 2022 | 18:23 WIB

Tak Jelas Terangkan Kasus Brigadir J, Trimedya PDIP: Divisi Humas Polri Perlu Direformasi, Ngomongnya Blepetan

Tak Jelas Terangkan Kasus Brigadir J, Trimedya PDIP: Divisi Humas Polri Perlu Direformasi, Ngomongnya Blepetan

News | Jum'at, 15 Juli 2022 | 17:12 WIB

Kasus Kematian Brigadir J, Wakapolri dan Irwasum Sambangi Komnas HAM

Kasus Kematian Brigadir J, Wakapolri dan Irwasum Sambangi Komnas HAM

News | Jum'at, 15 Juli 2022 | 16:58 WIB

Terkini

JakartaKelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

JakartaKelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:09 WIB

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:07 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:04 WIB

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:02 WIB