Lebih lanjut, Fatia menyebut kalau proses penuntasan atas peristiwa Paniai akan menjadi cerminan dari kualiatas seorang Jokowi dalam menuntaskan pelanggaran HAM berat.
Berikut tiga desakan KontraS kepada Jokowi:
- Mengevaluasi hasil penyidikan Kejaksaan Agung yang berisi sejumlah kejanggalan dan mencoreng komitmen Negara dalam menuntaskan pelanggaran HAM berat di Peristiwa Paniai.
- Menyelenggarakan Pengadilan HAM Paniai di wilayah Papua demi menjamin dan memberikan hak akses keadilan bagi para korban dan masyarakat Papua, sebagaimana yang telah menjadi ketentuan dan mandat UU 2/2021 jo. UU 21/2000 tentang Otonomi Khusus Papua jo. UU 26/2000 tentang Pengadilan HAM.
- Memenuhi jaminan perlindungan dan juga hak-hak para korban dengan memerintahkan Kejaksaan Agung, Komnas HAM dan LPSK untuk proaktif menjangkau para korban.