Diduga Kabur, KPK Gagal Jemput Paksa Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak di Papua

Ria Rizki Nirmala Sari, Welly Hidayat

Sabtu, 16 Juli 2022 | 10:09 WIB
Diduga Kabur, KPK Gagal Jemput Paksa Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak di Papua
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak dan Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak. [Dok Pemkab Mamberamo Tengah]

Suara.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah berupaya melakukan jemput paksa Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) di Papua. Sayangnya, upaya itu belum membuahkan hasil.

Hal tersebut dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi.

"Benar, KPK selanjutnya berupaya melakukan jemput paksa kepada tersangka dimaksud di wilayah Papua namun tidak menemukan keberadaan yang bersangkutan," kata Ali dikonfirmasi, Sabtu (16/7/2022).

Bukan tanpa alasan tim Satgas melakukan penjemputan terhadap Ricky Ham. Ali mengungkapkan kalau Ricky Ham tidak memenuhi panggilan untuk penyidikan kasus suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah.

Ricky Ham mangkir hingga dua kali. Adapun Ricky Ham tidak memberikan alasan kepada penyidik mengenai alasan tidak penuhi panggilan dalam proses penyidikan kasus ini.

Sebenarnya, KPK belum menetapkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut. Namun, ada informasikalau status Ricky Ham sudah menjadi tersangka.

"Oleh karenanya, kami mengimbau pada pihak dimaksud untuk kooperatif mengikuti proses hukum yang berlaku dengan memenuhi panggilan tim penyidik," ucapnya.

Lebih lanjut, Ali meminta kepada masyarakat yang mengetahui informasi sekecil apapun terkait keberadaan Ricky Ham agar dapat menyampaikan kepada aparat penegak hukum maupun melakukan penangkapan.

"Sehingga siapapun masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka bisa melakukan penangkapan atau menginformasikan kepada KPK maupun aparat yang berwenang," tuturnya.

baca juga

Diketahui, tim penyidik sudah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali kepada Ricky Ham. Namun, tidak diacuhkan oleh yang bersangkutan tanpa memberikan keterangan ketidakhadiran untuk diperiksa oleh penyidik.

"Tidak hadir memenuhi panggilan tersebut tanpa dasar argumentasi hukum yang sah dan tim penyidik menilai hal ini bentuk tindakan tidak kooperatif," ujar Ali

Pemanggilan kedua KPK kepada Ricky Ham itu dilakukan pada Kamis (14/7/2022) lalu. Lagi-lagi yang bersangkutan tidak menunjukkan batang hidungnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta.

"Menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap salah satu kepala daerah di wilayah Provinsi Papua yang telah ditetapkan sebagai tersangka untuk hadir di gedung Merah Putih KPK di Jakarta," ucapnya.

Sebelumnya, KPK sudah menyita sejumlah barang bukti sejumlah dokumen hingga catatan transaksi uang serta alat elektronik.

Lokasi yang disasar untuk melakukan penggeledahan yakni, di Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; dan Rumah kediaman di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK: Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Tidak Kooperatif

KPK: Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Tidak Kooperatif

News | Sabtu, 16 Juli 2022 | 09:52 WIB

Pemotor Nekat Rusak Tanaman Trotoar Demi Menghindari Razia Polisi

Pemotor Nekat Rusak Tanaman Trotoar Demi Menghindari Razia Polisi

Hits | Sabtu, 16 Juli 2022 | 06:44 WIB

Heboh Kasus Gratifikasi, Legislator PDIP Ini Minta Maaf Pernah Pilih Lili Pintauli Jadi Pimpinan KPK

Heboh Kasus Gratifikasi, Legislator PDIP Ini Minta Maaf Pernah Pilih Lili Pintauli Jadi Pimpinan KPK

News | Jum'at, 15 Juli 2022 | 18:47 WIB

Deretan Fakta dan Kronologi Lengkap Gadis Asal Sukoharjo Kabur Jelang Pernikahan Setelah Menolak Dijodohkan

Deretan Fakta dan Kronologi Lengkap Gadis Asal Sukoharjo Kabur Jelang Pernikahan Setelah Menolak Dijodohkan

Surakarta | Jum'at, 15 Juli 2022 | 18:07 WIB

Capai Rp600 Juta, KPK Setor Uang Denda 3 Penyuap Rahmat Effendi ke Kas Negara

Capai Rp600 Juta, KPK Setor Uang Denda 3 Penyuap Rahmat Effendi ke Kas Negara

News | Jum'at, 15 Juli 2022 | 17:48 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×