5 Fakta Indonesia Hentikan Pengiriman TKI ke Malaysia, Apa Penyebabnya?

Ruth Meliana Dwi Indriani

Sabtu, 16 Juli 2022 | 15:06 WIB
5 Fakta Indonesia Hentikan Pengiriman TKI ke Malaysia, Apa Penyebabnya?
Puluhan PMI dari Malaysia mengantre saat hendak masuk ke Pelabuhan Internasional Batam Centre, Sabtu (1/5/2021). (ANTARA/Naim)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah umumkan bahwa Indonesia hentikan pengiriman TKI ke Malaysia.

Pintu masuk bagi para TKI yang kini disebut dengan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Negeri Jiran sudah ditutup dan tak negara tersebut lagi menjadi tujuan kerja.

Lantas, apa yang mendorong pemerintah untuk tutup pintu pengiriman PMI ke Malaysia?

Simak jawabannya di deretan fakta berikut.

1. Malaysia langgar kesepakatan

Alasan utama pemerintah Indonesia putuskan untuk berhenti kirim PMI ke Malaysia adalah ditemukannya pelanggaran aturan yang disepakati.

Menaker Ida Fauziyah menyampaikan bahwa sebelumnya Indonesia dan Malaysia telah menyepakati perjanjian (MoU) yang menyatakan bahwa  penempatan PMI sektor domestik dilakukan melalui sistem satu kanal (one channel system).

Sistem tersebut  menjadi satu-satunya mekanisme resmi untuk merekrut dan menempatkan PMI sektor domestik di Malaysia. 

Penandatanganan MoU tersebut bahkan disaksikan oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia, Dato' Sri Ismail Sabri Yaakob pada 1 April 2022 lalu.

baca juga

Kini, Malaysia belum menunjukkan adanya keseriusan dalam mengimplementasikan kesepakatan tersebut. Sehingga, Indonesia mengambil langkah tegas, yakni menghentikan pengiriman PMI sektor domestik ke Malaysia.

2. Ditemukan sistem yang dibuat di luar kesepakatan

Alih-alih memakai sistem yang disepakati, Malaysia malah menggunakan sistem lain di luar kesepakatan yang dibuat.

Sistem tersebut bertajuk system maid online (SMO) yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri Malaysia melalui Jabatan Imigreseen Malaysia.

"Hal ini tentu tidak sesuai dengan kesepakatan dan komitmen kedua negara, karena penempatan seharusnya menggunakan one channel system," ujar Ida melalui keterangan resmi  Pers Biro Humas Kemnaker, Kamis (14/7/2022).

3. Sistem yang dipakai Malaysia dinilai menyulitkan pengawasan pekerja

Ida menilai bahwa sistem yang kini dipakai Malaysia tersebut membuat para PMI rentan mendapatkan eksploitasi lantaran mengabaikan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Senada dengan Menaker, Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kementerian Tenaga Kerja, Rendra Setiawan menilai bahwa sistem tersebut menyulitkan pemerintah untuk mengawasi para pekerja.

4. Dapat dukungan dari DPR

Moratorium pengiriman PMI ke Malaysia dapat respon positif dari DPR.

Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi mengapresiasi langkah tersebut lantaran menunujukan sikap tegas Indonesia terhadap pelanggaran kesepakatan dari pihak Malaysia.

"Kalau Malaysia wanprestasi terhadap kesepakatan dengan Indonesia terkait dengan pengiriman PMI, kami dukung moratorium," kata Nurhadi di Jakarta, Kamis (14/07/2022).

5. Disinyalir melindungi para pekerja dari eksploitasi

Nurhadi juga menilai bahwa langkah tersebut memberi pelajaran bagi Malaysia agar kedepannya tidak menganggap enteng kesepakatan antara kedua negara.

Keputusan tersebut juga disinyalir sebagai upaya nyata pemerintah Indonesia melindungi pekerja dari penyelundupan atau lolosnya tenaga kerja ilegal ke luar negeri melalui jalur darat, udara, maupun laut.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BMKG: Hujan Intensitas Sedang-Lebat Masih Terjadi Sepekan ke Depan

BMKG: Hujan Intensitas Sedang-Lebat Masih Terjadi Sepekan ke Depan

Selebtek | Sabtu, 16 Juli 2022 | 14:43 WIB

Daftar Juara Piala AFF U-19: Gelar Indonesia Disalip Malaysia

Daftar Juara Piala AFF U-19: Gelar Indonesia Disalip Malaysia

Bola | Sabtu, 16 Juli 2022 | 15:01 WIB

Ganda Putra Indonesia Cetak Sejarah di Singapore Open 2022

Ganda Putra Indonesia Cetak Sejarah di Singapore Open 2022

Selebtek | Sabtu, 16 Juli 2022 | 14:57 WIB

Malaysia U-19 Juara Piala AFF U-19 2022, Hassan Sazali Penasaran Ingin Tantang Timnas Indonesia U-19

Malaysia U-19 Juara Piala AFF U-19 2022, Hassan Sazali Penasaran Ingin Tantang Timnas Indonesia U-19

Bola | Sabtu, 16 Juli 2022 | 14:27 WIB

Jemaah Haji Kloter Pertama Tiba di Indonesia

Jemaah Haji Kloter Pertama Tiba di Indonesia

Tantrum | Sabtu, 16 Juli 2022 | 14:15 WIB

Darurat! 6 Daerah di Indonesia Diterjang Banjir, Jabodetabek Terendam

Darurat! 6 Daerah di Indonesia Diterjang Banjir, Jabodetabek Terendam

News | Sabtu, 16 Juli 2022 | 14:07 WIB

Terkini

Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan

Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:32 WIB

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:17 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:09 WIB

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:00 WIB

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:57 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:41 WIB

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:32 WIB

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:18 WIB

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:55 WIB

×